Mohon tunggu...
Anjungan Al Irsyad 8
Anjungan Al Irsyad 8 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

"Ratio legis est anima legis" - Niat dari undang-undang adalah jiwa dari undang-undang.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Apa yang Terjadi soal Pernyataan Kepimpinan Berambut Putih dan Berwajah Kerut

4 Desember 2022   17:10 Diperbarui: 4 April 2023   09:11 277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Ada isu bahwa PDI Perjuangan pimpinan Megawati Soekarnoputri berpeluang berkoalisi dengan Partai Demokrat pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono dalam perhelatan politik 2024," katanya.

Pertanyaan tentang penilaian Deddy Jokowi saat itu lucu dengan memberikan gambaran singkat tentang pemimpin terpilih dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami. Menurutnya, tidak ada yang serius dari pernyataan Jokowi tersebut.

"Kemudian dia melakukan proses moderat karena banyak relawan yang bertanya siapa calon presidennya, dia memberikan teaser dan kemudian dia juga menghibur dengan kata-kata itu. Jadi saya melihat tidak ada yang serius dalam kata-kata Pak Jokowi. Saya akan memikirkannya." dia berkata.

“Makanya ketika Pak Jokowi mengatakan bahwa pemimpin itu berambut putih dan wajahnya berkeriput, beliau menyampaikannya dengan bahasa yang sangat sederhana, jadi mungkin pengendara sepeda pun bisa mengerti apa yang Pak Jokowi katakan dengan rambut putih dan keriput, benar-benar bersungguh-sungguh. Anda memilih seorang pemimpin, memilih yang tepat sesuai dengan pengalamannya, bekerja sepenuh hati, menyelesaikan tugas, terus memikirkan perbaikan dan perubahan perkembangan, itu yang ingin dia sampaikan, lihatlah," sambungnya.

Deddy melihat Jokowi tak ingin para eksekutif hanya berdiam diri di ruangan ber-AC. Jokowi mengatakan Deddy menginginkan pemimpin yang memahami permasalahan yang dihadapi rakyatnya dan memahami kondisi di lapangan.

Islam klasik memiliki sistem kepemimpinan yang kemudian diciptakan dan diterapkan dengan istilah "Khilafah". Konsep kekhalifahan sendiri dibentuk oleh pemahaman para ulama terhadap konsep kehidupan sosial, politik, dan kebangsaan yang disampaikan dalam Al-Quran. Sebagaimana firman Allah dalam surat al-Baqarah ayat 30:

 وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ

“Ingatlah ketika Tuhanmu mengatakan kepada para malaikat bahwa aku sebenarnya ingin menjadikan seorang khalifah di muka bumi. Mereka berkata, mengapa kamu (khalifah) ingin menjadikan manusia di bumi yang berbuat jahat dan menumpahkan darah, padahal kami selalu memuliakanmu, memujimu dan mensucikanmu?" Allah berfirman: "Sesungguhnya aku tahu apa yang tidak kamu ketahui. (QS. al-Baqarah/2:

30)

Dalam tafsir Al Muyassar dijelaskan bahwa Allah memerintahkan kita untuk memenuhi berbagai perintah yang telah Anda percayakan kepada pemiliknya, jadi jangan mengabaikannya. Dia menugaskan Anda untuk memutuskan masalah di antara orang-orang berdasarkan keadilan dan objektivitas, dan Anda memutuskan di antara mereka. Dan itulah sebaik-baik nasehat yang Allah berikan kepadamu tentang hidayah yang harus disampaikan kepada mereka. 

Dalam sistem kepemimpinan tentunya ada seorang imam yang memimpin kepemimpinan, yang disebut “Imam”. Sifat imamah bersifat universal, artinya meliputi tuntunan negara serta tuntunan ibadah Mahdah seperti shalat. “Imam li al-mukminin” adalah sebutan untuk pemimpin orang beriman, sedangkan pemimpin manusia disebut “Imam Lil Nas” dalam arti pemimpin tersebut memimpin orang menurut ras, suku, daerah, dll.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun