Sehingga Polisi dapat mengakses APBN secara langsung. Dan memiliki kedudukan yang setara dengan Jaksa Agung maupun mentri kehakiman. Hasilnya polisi bisa memakaskan undang-undang sehingga polri adalah sebuah organisme yang bertanggung jawab terhadap keamanan negara. Wow sebuah kewenangan yang sangat-sangat fenomenal.
Hal ini berbeda dengan di Amerika, semua penegak hukum kedudukannya adalah dibawah Jaksa Agung. Jaksa Agung adalah kordinator penegakan hukum secara nasional. Dan di daerah diserahkan pada Jaksa Wilayah yang tunduk pada gubernur.
PERMASALAHAN
Desain organisasi Polri yang sentralistik inilah yang menjadi pemicu lemahnya law enforcement indonesia. Saat terjadi kasus ilegal loging di papua. Kasus seakan tidak ditangani dengan cepat sampai mabes polri turun tangan. Ini adalah salah satu contoh. Intinya, karena Kapolda dan jajarannya tidak bertanggung jawab pada gubernur, maka mereka hanya akan menjalankan agenda mereka sendiri. Gubernur tidak akan berani menjewer kapolda jika kapolda tidak becus bekerja. Bisanya hanya protes ke mabes. Dan berharap protesnya akan segera ditanggapi. Kalo tidak ? ya yang sabar saja.
Di Lampung, kejahatan luar biasa. Sampai-sampai setiap orang yang mau ke Lampung selalu mendengar, "jangan ke Lampung, di sana tidak aman, bisa-bisa kamu mati dirampok". Penulis sendiri tidak punya informasi kependudukan Lampung khususnya kondisi populasi Lampung 5 tahun ini. Polisi satu polsek pun tidak akan berani mencokok satu buronan yang masuk kampung. Bukankah ini sudah gawat, pembaca yang budiman ?? Jelas ini Kapolda dan jajarannya tidak becus bekerja mengamankan Lampung. Tapi siapa berani menjewer Kapolda ? Tidak akan ada yang berani ... karena undang-undang tidak memfasilitasi "jewer" kapolda koplak.