Setidaknya ada beberapa alasan yang mengharuskan orang Minangkabau Merantau ke negeri orang diantaranya:
Faktor ekonomi
Masyarakat Minangkabau dikenal sebagai masyarakat pedagang. Secara umum masyarakat pedagang yang berasal dari Minangkabau ini tersebar di mana-mana salah satu contohnya adalah rumah makan Padang.Â
Sebetulnya ada sebuah nilai yang mendasari Mengapa ekonomi menjadi salah satu alasan mengapa orang Minang khususnya laki-laki merantau ke negeri lain.Â
Salah satu halnya adalah bahwa di Minangkabau kaum laki-laki sama sekali tidak memiliki hak kepemilikan atas harta pusaka tinggi. Sementara di sisi lain Mereka memiliki tanggung jawab terhadap keluarga dan anak kemenakannya titik keadaan inilah yang mengharuskan laki-laki Minangkabau untuk mencari penghidupan di negeri lain untuk memikul tanggung jawab tersebut.
"Karenaa sudahh kebiasan orang minang suka merantau. Bisa dibilang adu nasib nya dirantau.soalnya didaerah sendiri pun lapangan pekerjaan nya gak seluas di daerah orang bisa dibilang biar banyak wawasan dan bisa menerapkan ilmu tersebut di kampung" ungkap uud salah satu bekerja yang berasal dari padang, Sumatera Barat.
Kuatnya jiwa pedagang bagi orang Minangkabau kemudian menghasilkan tradisi lain dalam bentuk maota di lapau. Kegiatan ini biasanya menjadi kegiatan diskusi atau forum masyarakat.Â
Tak dapat dipungkiri bahwa ini mempererat interaksi sosial hal ini juga dapat menjadi sarana bagi orang Minang untuk berbicara, bernegosiasi, beradu nasib, beradu argumentasi dan berdebat.
Faktor pendidikan
Hal lain yang mendorong orang Minangkabau Merantau kehendaki orang lain adalah adanya keinginan untuk mencari ilmu pengetahuan. Tidak heran bahwa kemudian melahirkan tokoh-tokoh nasional yang disegani seperti Muhammad Hatta, Buya Hamka dan Sutan Syahrir. Semangat mencari ilmu masyarakat Minangkabau didasari dari falsafah " alam takambang jadi guru"
Dewasa ini masyarakat Minangkabau yang merantau untuk mencari ilmu bukan hanya laki-laki akan tetapi juga perempuan titik Hal ini seiring dengan perkembangan zaman yang mengharuskan hal itu terjadi.Â