Mohon tunggu...
Anjeli oxana Pederova
Anjeli oxana Pederova Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

...

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Meningkatnya Seks Bebas Dikalangan Remaja Pada Saat Ini

15 Juli 2024   08:23 Diperbarui: 15 Juli 2024   08:23 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masa  remaja  merupakan  masa  di  mana  anak  mulai  memiliki  ketertarikan  antar  satu individu   dengan   yang   lain   berdasar   pada   hormon   yang   sedang   bergejolak.   Hal   ini menyebabkan   para   pendidik   maupun   orang   tua   harus   memahami   tentang   dinamika  perkembangan remaja dengan memantau perilaku juga kegiatan yang mereka lakukan saat ini. 

Maraknya  kasus-kasus  pelecehan  seksual,  perkosaan,  aborsi,  tawuran,  narkoba,  maupun kriminalitas  yang  melibatkan  remaja  di  masyarakat  menunjukkan  bahwa  pemantauan  yang intensifbelum  tersebar secara  luas sehingga  masih  menjadi  hal  yang perlu diperhatikan juga dicari pemecahan masalahnya(Lestari, 2012.)(Yusnia et al., 2022)

Pelecehan seksual dapat dialami oleh siapa saja dan tidak memandang jenis kelamin, maupun batasan umur. Hal ini dapat dialami oleh anak-anak, remaja ataupun dewasa, baik itu laki laki maupun perempuan (Choirunnisa et al., 2020). Hasil Survey BKKBN menunjukkan 51% remaja di Jabodetabek telah melakukan seks pranikah. 

Hasil survey untuk beberapa wilayah lain di Indonesia seks pranikah juga dilakukan beberapa remaja, misalnya di Surabaya tercatat 54%, di Bandung 47% dan 52% di medan. Hasil penelitian di Yogyakarta dari 1.160 mahasiswa, sekitar 37% mengalami kehamilan sebelum menikah (BKKBN, 2017). (Literate & Indonesia, 2020)
Beberapa   remaja   mempunyai   perspektif   yang   salah   mengenai   pacaran sehingga  menganggap  bahwa  masa  pacaran  merupakan  masa  di  mana  seseorang  boleh mencintai  maupun  dicintai  oleh  pasangannya.  Bentuk  ungkapanrasa  cinta  (kasih  sayang) dapat  dinyatakan  dengan  berbagai  macam  bentuk  misalnya,  pemberian  hadiah  berupa  kado atau  bunga,  melakukan  kontak  fisik  seperti  berciuman  dan  berpelukan,  bahkan  melakukan hubungan seksual (Mayasari, 2013).
Hasil penelitian yang dilakukan di NTB bahwa remaja secara terbuka mengatakan sudah pernah melakukan hubungan seksual dan sudah menunjukkan pengalaman berhubungan seks pertama kali dimulai sejak usia 16- 18 tahun sebanyak 44%, sementara 16% melakukan hubungan seks pada usia 13-15 tahun. 

Selain itu, rumah menjadi tempat paling favorit (40%) untuk melakukan hubungan seks. Sisanya, mereka memilih hubungan seks di kos (26%) dan hotel (26%). (Vivanews.com dalam Imaddudin, 2012) Hasil survei di Kota Bima pada tahun 2009- 2012 terdapat 68 kasus pelecehan seksual dan perilaku seks bebas, di antaranya anak anak < 10 tahun sebanyak 18 kasus, remaja yang usianya 10-24 tahun sebanyak 45 kasus dan di atas 24 tahun sebanyak 5 kasus.

Dampak seksualitas di remaja menyebabkan akibat fisik yaitu terjadinya  kehamilan di waktu reproduksi   belum   siap,   berkembangnya   penyakit menular seksual   (PMS)   dan HIV/AIDS, akibat psikologis dari sikap seksual diremaja yaitu perasaan marah, takut, cemas, depresi,  rendah  diri,  bersalah  danberdosa. 

Akibat fisiologis  berasal  sikap  seksual  yaitu  bisa menyebabkan kehamilan tidak diinginkan serta aborsi, akibat sosial yang timbul akibat sikap seks bebas  antara lain dikucilkan, putus  sekolah, tekanan rakyat yang  menolak dan mencela. Remaja yang hamil di luar nikah akan menemui problematika yang rumit di warga antara lain dikeluarkan dari sekolah, dikucilkan oleh keluarga, teman, dan komunitas, sampai  diusir dari rumah, dipaksa menikah, serta ada pula yang terpaksa menjalani aborsi (Sumanti, 2014).

Faktor benyebab seks bebas, factor internal pelaku, faktor keluarga, factor pasangan, dan faktor ekonomi Berdasarkan penelitian yang dilakukan tentang "Faktor Penyebab Seks Bebas Pada Remaja" dapat disimpulkan bahwa alasan pelaku melakukan hubungan seksual atau seks bebas di luar nikah,berasal dari beberapa faktor yaitu factor internal karena pelaku saling suka, bukti cinta, dan rasa penasaran serta ingin tau. 

Dari keluarga yang tidak tidah utuh orang tua bahkan kurang perhatian orang tua buat anaknya. Pasangan yang begitu sering mengajak seks,tempat yang dilakukan seks seperti rumah teman, sendiri, sawah, bahkan di tempat yang gelap dan sepi, jumlah pasangan melakukan seks 76,8% yaitu pacar sendiri dan selain itu adalah teman bahkan om-om, sumber informasi tentang seks yaitu teman,pacar,dan internet/film porno. Keluhan kesehatan saat melakukan seks hamil diluar nikah dan aborsi.(S et al., 2022)

KESIMPULAN

Pendidikan  Sex  adalah  suatu  pengetahuan  yang  kita  ajarkan  mengenai  segala  sesuatu  yang berhubungan dengan jenis kelamin. Ini mencakup mulai dari pertumbuhan jenis kelamin (Laki-laki atau wanita). Bagaimana fungsi kelamin sebagai  alat reproduksi.  Bagaimana perkembangan alat kelamin itu pada  wanita  dan  pada  laki-laki.  Tentang  menstruasi,  mimpi  basah  dan  sebagainya,  sampai  kepada timbulnya  birahi  karena  adanya  perubahan  pada  hormon-hormon.  

Termasuk  nantinya  masalah perkawinan, kehamilan dan  sebagainya.  sex education  ini bertujuan agar  anak remaja mengetahui  atau mempunyai pola pikir lebih lurus tentang sex sehingga dapat memproteksi diri dari hal-hal negatif yang akan terjadi. 

Pada sosialisasi yang dilakukan ini, pemateri menjelaskan tentang apa saja orientasi seksual yang dimiliki manusia,  fakta terkait hubungan  seksual, apa yang  harus dilakukan jika berkaitan dengan hubungan  seksual  dan yang  paling utama  sesuai dengan  tem yang  dibawakan yaitu penyakit-penyakit menular  dari hubungan  seksual  yang dilakukan.(Diana et al., 2020)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun