Korban pemilu serentak yang saat ini telah mencapai 326 korban meninggal dari penyelenggara pemilu, yakni anggota KPPS. Sedangkan disisi pengawas pemilu telah meninggal 55 orang dan dari jajaran Polri sebanyak 18 orang.
Dan hal ini tidak hanya sebatas angka statistik semata. Namun telah menjadi tragedi buruk sepanjang kita melaksanakan pemilu semenjak Indonesia Merdeka. Apakah ini mesti tetap dipertahankan dan dibanggakan?
Semestinya malu dan kemana muka bangsa ini dibawa dalam pergaulan internasional. Sedangkan secara berbangsa dan bernegara kita telah mematrikan dalam memori setiap masyarakat. Bawah pemilu serentak 2019 adalah pemilu yang memakan korban dan membentuk polarisasi politik dan sosial.
Dengan hanya mengedepankan ego politik dengan sedikit sikap negarawan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H