Sekelompok warga yang mendukung pendirian pabrik Semen Indonesia, mendatangi kantor Gubernur Jawa Tengah untuk menyerahkan 7.000 KTP. Hal itu dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah untuk tetap memberikan izin pabrik Semen Indonesia. Harapan mereka, Â pemerintah provinsi menerima dukungan tersebut.Â
Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah pun t0 menjamin bahwa ribuan KTP tersebut asli, tidak ada yang fiktif. Semua dapat dibuktikan keaslianya. Bentuk dukungan warga ini bukan tanpa alasan. Â Di tengah-tengah bergulirnya sidang komisi AMDAL, ribuan warga berupaya meyakinkan pemerintah provinsi untuk tetap memberikan izin untuk pabrik Semen Indonesia yang pada hakikatnya adalah milik BUMN.
Ribuan warga yang memberikan KTP sudah dapat berpikir secara bijaksana. Dengan sukarela mereka memberikan dukungan kepada pemerintah provinsi. Pola pikir yang bijaksana dari ribuan warga tercermin dari alasannya mendukung pabrik Semen Indonesia. Mereka sadar dengan potensi dan kondisi yang ada di daerahnya. Dengan memanfaatkan potensi yang ada, mereka menaruh harapan besar untuk menjadi lebih baik secara ekonomi dan sosial.Â
Mereka pun tidak memiliki pikiran yang buruk terhadap negara. Mereka meyakini bahwa tidak akan sebuah negara memberikan keburukan kepada rakyatnya. Pabrik Semen Indonesia ini jelas milik BUMN alias milik negara. Keyakinan mereka semakin kuat dengan berbagai macam analisa ekonomi jika pabrik Semen Indonesia itu dapat berdiri. Inilah yang kemudian bijaksana dalam berpikir, mereka tahu kekurangan dan mereka juga tahu bagaimana caranya memperbaiki kekuranga tersebut.
Perkembangan terakhir dari kasus Semen Indonesia di Rembang ini, sudah masuk pada tahap analisa dokumen yang diberikan dari proses adendum AMDAL. Pemerintah Provinsi dalam hal ini selambat-lambatnya akan memberikan putusannya pada tanggal 24 Februari 2017. Dalam proses sidang komisi AMDAL pun dibuat terbuka oleh Gubernur, semua pihak boleh menyampaikan argumentasinya. Akan tetapi fakta dilapangan dalam proses sidang komisi AMDAL pihak kontra semen tidak menghadiri prosesnya. Hal ini sungguh tidak baik dalam proses penyelesaian sebuah masalah, harusnya pihak kontra hadir dan duduk bareng bersama semua pihak dan mencari solusi yang baik untuk semuanya. Karena sesuai fakta dan data di lapangan jumlah pihak yang mendukung pabrik Semen Indonesia lebih banyak daripada pihak yang menolak. Bebanyakan dari mereka yang  menolak tidak berdomisili di Rembang.
Semoga dengan berjalanya sidang komisi AMDAL yang dilakukan oleh semua pihak dapat menemukan titik terang untuk Rembang. Sudah saatnya Kabupaten Rembang menjadi kabupaten yang maju dengan mandiri. Jangan sampai harapan-harapan warga Rembang untuk mencapai kesejahteraanya hilang karena sifat egois dari sekelompok orang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H