Anak dan perempuan merupakan elemen penting bagi kemajuan sebuah Negara. Perempuan sebagai seorang yang telah melahirkan anak-anak cerdas yang menjadi bibit generasi penerus bangsa. Dalam kurun waktu 10 sampai 20 tahun kedepan bukan lagi Bapak Jokowi yang akan menjadi presiden. Juga bukan Ibu YohanaYembise yang akan menjadi menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Melainkan jabatan-jabatan pentingitu akan beralih kepadaanak sekarang sebagai generasi penerus yang dilahirkan dari perempuan Indonesia.
Oleh karena itu perempuan dan anak memegang peranan penting terhadap kemajuan dan masa depan bangsa.Untuk mewujudkan bangsa yang maju dan berkepribadian luhur. Kesejahteraan 2 elemen yakni anak dan perempuan patut menjadi perhatian.Namun bagaimana keadaan anak dan perempuan Indonesia saat ini??
Mari kita melihat dari data komisi nasional perempuan. Pada tahun 2014 kekerasan terhadap perempuan mencapai 8.626 kasus dengan 3 kasus terbanyak meliputi kekerasan terhadap istri (5.102 kasus atau 59%), kekerasan dalam pacaran (1.748 kasus atau 21%), kekerasan terhadap anak perempuan (843 kasus atau 10%). kekerasan tersebut meliputi kekerasan secara seksual, fisik, psikologis, maupun ekonomi. Sedangkan untuk kasus kekerasan terhadap anak menurut data komisi perlindungan anak Indonesia (KPAI) pada tahun 2014 terdapat 5066 kasus.
Ini lah data yang saya peroleh dan cukup membuat saya tercengang sembari mempertanyakan bagaimana nasib bangsa ini jika perempuan dan anak masih mengalami kasus kekerasan? Data ini ibarat bola salju yang jika ditelisik secara mendalam maka angka ituakanterus bertambah.
Untuk mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Perlu penanganan sejak dini dan kerjasama seluruh lapisan masyarakat. Maksimalkan peran lembaga pendidikan, keluargadirumah dan pemerintah.
Pemerintah melalui kementerian pemberdayaan perempuan juga tidak tinggal diam terkait dengan fenomena ini. Melalui program 3 ends kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak selaku unit pemerintahan coba memberi solusi praktis terhadap kekerasan anak dan perempuan. Tiga hal yang menjadi fokus utama adalah akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan manusia dan akhiri kesenjangan ekonomi antara perempuan dan laki-laki.
Tidak bisa dipungkiri meskipun program 3 ends ini terus digalakkan kebeberapa wilayah melalui jelajah 3 ends. Tetapi tidak semua masyarakat terjangkau apalagi mengerti fokus penanganan kekerasan perempuan dan anak. Â Disini perlu peran aktif kita semua.
Lantas apa peran aktif yang bisa kita lakukan untuk mengurangi kekerasan perempuan dan anak? Rasa memiliki terhadap anak dan tidak mengucilkan perempuan yang terkena kasus kekerasan menjadi langkah awal yang bisa kita lakukan. Kita semua harus menumbuhkan rasa kasih sayang antar sesama terutama kepada setiap anak Indonesia. Dengan demikian kasus penculikan, penelantaran dan kekerasan terhadap anak bisa cepat dilaporkan ke pihak yang berwajib. Karena sejatinya kita semua adalah saudara satu bangsa dan tanah air.
Jika melihat perempuan yang menjadi korban kekerasan. Kita sebagai masyarakat tidak lantas mengucilkan mereka. Sempatkan untuk mendekati perempuan yang mengalami kekerasan. Beberapa kasus memang luput dari perhatian pemerintah. Kita carikan solusi dan laporkan kepada pihak yang berwenang namun tidak membuat sang perempuan itu malu. Tetap perhatikan perasaan dan rahasia perempuan itu sehingga tidak menciutkan hatinya.
Selanjutnya yang patut menjadi perhatian adalah penegakan hukum dan regulasi yang jelas. Hal ini sangat diperlukan untuk memberikan efek jera dan tidak menyusul kasus kekerasan lain. Kita tentu masih ingat dengan kasus terbunuhnya anak tidak berdosa angeline oleh ibu tirinya. Hukum seberat-beratnya orang yang melakukan kekerasan terhadap anak. Sehingga tidak akanada korban angeline berikutnya.
Pendidikan di lingkup keluarga juga sangat penting dilakukan. Anak dilahirkan suci, orang tua dan kelurga dirumahlah yang membentuk kepribadiannya ketika masa kanak-kanak. Keluarga mengajarkan anak budi pekerti sejak kecil.Di rumah anak tidak dibiarkan untuk menonton tayangan televisi yang berbau kekerasan. Daya serap anak terhadap tayangan televisi sangat cepat tertanam di pikirannya. Tontonan ini juga akanditirukan oleh anak di kesehariannya
Pun demikian juga dengan kaum perempuan. Harus pintar memilih pasangan. Jangan pernah tertipu dengan muslihat laki-laki yang mengumbar janji tetapi tidak kunjung menikahi jangan terburu-buru untuk melangkah ke pelaminandi usia dini.Minimal usia menikah perempuan adalah 21 tahun. Kurang dari itu perempuan belum siap secara fisik dan mental. Seorang perempuan yang menikah di usia anak-anak sangat riskan terkena kasus kekerasan karena antara suami dan istri belum tumbuh kesadaran untuk membangun rumah tangga dan mendidik anak-anaknya kelak. Tidak ada suami-suami takut istri atau juga istri takut suami. Harus ada kesadaran untuk memainkan perannya masing-masing dalam rumah tangga.
Kaum laki-laki juga tidak boleh menikahi perempuan yang belum cukup umur. Bersikap bijak kepada seorang perempuan menjadi hal wajib bagi setiap laki-laki yang sudah beristri. Lemah lembut tetapi tidak terlalu memanjakan. Tegur jika bersalah tetapi jangan sampi lukai hati sang istri. Karena jika sang istri melakukan kekeliruan seyogyanya itu merupakan kesalahan dari sang suami yang kurang bisa mendidik istri, Karena sejatinya suami merupakan kepala keluarga pemimpin di rumah tangga.
Bekal ilmu pengetahuan untuk anak dan perempuan.
Kini semuanya bermuara pada Ilmu pengetahuanyang dimiliki oleh anak dan perempuan Indonesia. Anak akan menempuh jalur pendidikan untuk menimba ilmu pengetahuan. Dalam sehari, hampir separuh waktu anak dihabiskan untuk menuntut ilmu di sekolah. Oleh karena itu selama kurang lebih 5 jam anak di sekolah, harus memperoleh rasa aman dan nyaman. Terhindar dari setiap kekerasan yang bisa saja terjadi di sekolah.
Tentu sangat ironis jika terjadi kontradiksi antara harapan untuk mendapatkan ilmu dari sekolah dan kenyataan yang diterima berupa kekerasan yang dialami oleh anak di sekolah. Teman sebaya dan kakak kelas yang seharusnya membimbing dan bisa diajak bermain bersama. Malah melakukan kekerasan terhadap teman sebayanya.Â
Masih santer terdengar kasus kekerasan ketika anak masuk orientasi siswa baru. Media banyak memberitakan praktik yang berbau perploncoan. Syarat yang tidak lazim yang sifatnya malah menjatuhkan mental anak diterapkan ketika MOS di sekolah. Seperti tas dari kantong kresek, topi bola plastik dan syarat lain yang mungkin terdengar aneh. Oleh karena itu gagasan sekolah ramah anak adalah solusi yang mampu menghalau kekerasan terhadap anak.
Ilmu yang cukup untuk anak dan perempuan sangatlah penting sebagai bekal kehidupan. Ilmu ini bisa mencetak kemandirian dan pola pikir maju sehingga terhindar dari kasus kekerasan. Perempuan bisa diarahkan untuk menjadi seorang pelaku home industry sehingga ekonomi keluarga tidak hanya mengandalkan suami. Begitupun dengan anak yang bisa menyalurkan hobi dan bakatnya ke organisasi yang sudah tersedia di sekolah guna pengembangan potensi dalam dirinya.
Selain ketiga hal yang menurut saya adalah langkah preventif untuk mengakhiri kekerasan terhadap anak dan perempuan. Perlu sebuah penanaman nilai-nilai luhur agama dan pancasila kepada setiap individu. Â Sehingga tidak hanya mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anakmelainkan bisa menumbuhkan generasi perempuan dan anak yang Berkualitas mandiri dan berkepribadian. Agama dan pancasila menjadi dasar yang mengatur manusia berperilaku dan hidup bermasyarakat yang menjadi landasan dasar untuk hidup bermasyarakat. Dua hal ini yang mengatur untuk bertindak secara komprehensif tidak hanya kepada perempuan dan anak. Melainkan mengatur kita dari mulai lahir sampai ke liang lahat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H