Manajemen keuangan sekolah mudah dipahami sebagai pendapatan dan pengeluaran yang mengatur keuangan sekolah melalui perencanaan, pembukuan, pembelajaran, pengawasan sekolah dan pertanggung jawaban keuangan (Iskandar, 2019; Syaifullah, M. S. 2021). Menurut UU No. 20 Tahun 2003, Pasal 4 mengatur tentang pengelolaan keuangan pendidikan dengan prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas kepada publik. Transparansi bersifat publik, yaitu adanya keterbukaan dalam pengelolaan keuangan, dan kuantitas, rincian penggunaan, serta tanggung jawab harus jelas agar pemangku kepentingan dapat dengan mudah mempelajarinya. Dalam proses pelaksanaannya, manajemen keuangan pendidikan menganut prinsip pembagian tugas antara kepala sekolah dan bendahara.
Arifudin et al., (2021) berpendapat bahawa Pejabat yang berwenang adalah pejabat yang berwenang mengambil tindakan yang mengarah pada penerimaan dan pencairan dana sekolah. Bendahara adalah pejabat yang berwenang menerima, menyimpan, dan mengeluarkan uang serta wajib menghitung dan membuang rekening. Â Dalam setiap kegiatan, keuangan merupakan potensi yang sangat menentukan dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam keberhasilan pelaksanaan kegiatan. Dalam setiap kegiatan, umumnya keuangan merupakan potensi yang sangat menentukan dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam keberhasilan pelaksanaan kegiatan. Yang dimaksud mengelola uang ialah aktivitas untuk memperoleh sumber capital (modal) ) dengan biaya yang semurah-murahnya, dan menggunakannya seefektif dan seefisien mungkin (Ahmed & Kumalasari, 2023).
Sulistiyorini (2022) memaknai manajemen keuangan dalam arti sempit yang berarti pembukuan. Sementara itu dalam arti luas manajemen keuangan berarti pengurusan dan pertanggung jawaban dalam menggunakan keuangan baik kepada masyarakat, pemerintah daerah, maupun kepada pemerintah pusat, dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, sampai kepengawasan dan pertanggung jawaban keuangan. Manajemen keuangan meliputi perencanaan financial, pelaksanaan, evaluasi. Dengan kata lain, setiap kegiatan pendidikan pasti melibatkan pengeluaran, baik disadari maupun tidak. pada dasar penggunanaan anggaran di sekolah lebih pada pembiayaan oprasional sekolah untuk kebutuhan peserta didik.
Jones di dalam buku E-Mulyasa mengemukakan financial planning is called bugeting merupakan kegiatan mengkoordinasikan semua sumber daya yang tersedia untuk mencapai sasaran yang diinginkan secara sistematis tanpa terjadi efek samping yang merugikan. Implementation involves accounting atau pelaksanaan anggaran ialah kegiatan berdasarkan rencana yang telah dibuat dan kemungkinan terjadi penyesuaian bila diperlukan. Evaluasi merupakan proses penilaian terhadap pencapaian tujuan. Komponen utama manajemen keuangan meliputi prosedur anggaran, akuntansi keuangan, pembelajaran, pergudangan, pendistribusian, investasi, dan pemeriksaan. jadi dalam menajemen keuangan kesekolah membutuhkan tahapan proses yang harus dilalui dalam penggunaanya karena bersifat berkelanjutan dan harus mengikuti prosedur.
Tujuan utama mengelola keuangan sekolah adalah bagaimana dapat menghasil output yang berkualitas dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat sebagai pengguna jasa. Oleh karena itu sekolah harus menyediakan dana sebagai salah satu sumber yang sangat menentukan berhasil tidaknya tujuan tersebut dicapai. Hal yang penting adalah menempatkan fungsi manajemen keuangan benar-benar menunjukan sasaran pembelajaran yang berimplikasi pada mutu pendidikan kompetitif. Tujuan manajemen keuangan adalah untuk mewujudkan tertibnya administrasi keuangan sehingga penggunaan keuangan dapat di pertanggung jawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan manajemen keuangan maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapa direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan di gunakan untuk membiayai pelaksanaan. program sekolah secara efektif dan efesien. Untuk itu tujuan manajemen keuangan adalah:
1. Meningkatkan efektivitas dan efesiensi penggunaan keuangan sekolah
2. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah
3. Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dibutuhkan kreativitas kepala madrasah dalam menggali sumber-sumber dana, menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam pembukuan dan pertanggung-jawaban keuangan serta memanfaatkannya secara benar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Tujuan utama manajemen keuangan adalah:
a) Menjamin agar dana yang tersedia dipergunakan untuk kegiatan harian sekolah dan menggunakan kelebihan dana untuk diinvestasikan kembali.