Â
Amstrong, (1998) berpendapat bahwa Guru adalah komponen yang sangat menentukan dalam keberhasilan suatu lembaga pendidikan. Peneliti lain berpendapat ada empat faktor yang mempengaruhi kinerja yaitu; (1) semangat kerja, (2) kompetensi, (3) kejelasan dan penerimaan tugas dan (4) kesempatan untuk bekerja .Â
Berdasarkan pendapat peneliti diatas dijelaslah bahwa kinerja guru dipengaruhi oleh faktor kemampuan mengajar. Sebagai tolak ukur atas kinerja seorang guru peneliti dapat melihat kempauan mengajar guru karena itu bagian dari komponen kompentesi guru, sehingga peneliti dapat melihat sejauh mana pengaruh kompetensi mengajar seorang guru terhadap kinerja guru di sekolah tempatnya bekerja. dalam ilmu pedagogik seorang guru haruslah paham tentang bagaimana peran dia dalam menyampaikan pembelajaran di kelas sebagai salah satu bentuk komunikasi yang menyenangkan sehingga kemampuan mengajarnya dapat sesuai dengan harapan.Â
Manajemen kelas adalah bagian dari kompetensi mengajar guru bertujuan mewujudkan suatu situasi dan kondisi kelas yang memungkinkan siswa mengembangkan kemampuan mereka secara optimal, menghilangkan hambatan yang menghalangi terwujudnya interaksi pembelajaran yang baik, dan menyediakan serta mengatur fasilitas yang mendukung dan memungkinkan siswa belajar sesuai dengan lingkungan sosial, emosional dan intelektual siswa dalam kelas Dikdasmen, (1996). Yang telah tersurat dalam undang-undang republik indonesia Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru atau dosen yang melaksanakan tugas keprofesionalannya.
Slameto, (2013) berpendapat guru harus menciptakan pengajaran yang efektif dan menumbuhkan minat belajar siswa, upaya yang harus dilakukan guru adalah guru harus mempergunakan banyak metode dalam pembelajaran, interaksi belajar mengajar guru harus banyak memberikan kesempatan bertanya, untuk dapat menyelidiki sendiri. menguasai jalannya pembelajaran dalam kelas merupakan bagian dari kemampuan mengajar sebab guru harus bisa menyampaikan harapan atas pembelajaran yang berlangsung agar tujuan dari pembelajaran tersebut dapat tercapai sesuai dengan harapan, dan itu telah di atur dalam kurikulum sebagai patokan guru menjalankan proses pembelajaran dalam kelas. Â Manajemen kelas merupakan kompetensi mengajar guru dalam upayanya menciptakan dan merawat kondusifitas kelas yang memungkinkan peserta didik untuk belajar dengan baik, (Gunawan, 2019).
Hal ini dipertegas lagi oleh Susilo Adi, (2016) manajemen kelas merupakan suatu keterampilan guru untuk menciptakan dan merawat kondisifitas kondisi belajar yang optimal dan mengembalikannya apabila ada gangguan dalam proses belajar mengajar. Kemampuan mengajar merupakan bagian dari kompetensi pedagogik terdiri dari : (1) berkontribusi dalam pengembangan Kurikulum Merdeka; (2) mengembangkan alur tujuan pembelaran matapelajaran berdasarkan capaian pembelajaran (CP); (3) merancang modul ajar; (4) merancang konsep pemebelajar di kelas; (5) melaksanakan pembelajaran yang pro-perubahan (aktif, kreatif, inovatif, eksperimentatif, efektif dan menyenangkan); (6) menilai hasil belajar peserta didik secara otentik; (7) membimbing peserta didik dalam berbagai aspek kemampuan; dan (8). mengembangkan profesionalisme diri sebagai guru. (Sagala, 2009).
Dari pandangan tersebut peneliti dapat menegaskan kompetensi pedagogik merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik. Peneliti lain berpendapat kemampuan tersebut meliputi : (1) pemahaman wawasan guru akan landasan dan filsatat pendidikan; (2) guru memahami potensi dan keberagaman peserta didik, sehingga dapat didesain strategi pelayanan belajar sesuai kebutuhan; (3) guru mampu mengembangkan kurikulum/silabus baik dalam bentuk dokumen maupun implementasi dalam bentuk pengalaman belajar; (4) guru mampu menyusun rencana dan strategi pembelajaran berdasarkan TP dan CP; 5) mampu melaksanakan pembelajaran secara kondusif. Sehingga pembelajaran menjadi aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan; (6) mampu melakukan evaluasi hasil belajar sesuai prosedur dan standar dan (7) mampu mengembangkan bakat dan Minat melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Merumuskan tujuan instruksional, Tujuan merupakan sesuatu dambaan untuk tercapai setelah sesuatu usaha selesai. Karena sebab instruksional merupakan suatu usaha dan kegiatan yang berproses melalui fase fase, dengan tujuannya secara bertahap dan bertingkat. tujuan instruksional harus diusahakan agar tergambar bahwa setelah tercapainya tujuan itu terjadi adanya transformasi pada diri anak yang meliputi, kemampuan intelektual, sikap atau minat, maupun ketermapilan yang oleh peneliti lain dikenal sebagai aspek kognitif, aspek efektif, aspek psikomotorik. tujuan interaksional, antara lain sebagai berikut:
1. Menentukan tujuan (objective) proses belajar mengajar;
2. Menentukan persyaratan awal instruksional;