Dalam suatu Negara masalah terkait dengan ketenagakerjaan sudah menjadi masalah umum, dan pasti ada karena menjadi permasalahan pokok dalam suatu Negara. Apalagi dalam Negara yang  menjadi Negara berkembang, salah satunya Indonesia ini, didalam hal ini Pemerintah Negara Indonesia, ditekankan harus selalu berupaya agar kesejahteraan perekonomian Negara dapat terus meningkat, sekaligus  dilakukan  sebagai wujud untuk mewujudkan salah satu cita-cita Negara Indonesia yakni untuk mensejahterakan  rakyatnya. Â
Demi terciptanya hal tersebut ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh Pemerintah, dan  sudah pasti salah satunya terkait  masalah  ketenagakerjaan  yang harus diperbaiki,  karena hal ini menjadi salah  satu  hal  utama dan penting agar cita-cita tersebut dapat terwujudkan,  hal ini sebab, diantara masalah  ketenagakerjaan  beserta  penetapan  dalam upah  minimum, selalu bersifat  tumpang tindih dan berbeda-beda disetiap daerahnya. Selain itu, dalam ekonomi makro juga dibahas  masalah  terkait ketenagakerjaan tersebut, yang  menjadikannya  permasalahan  pokok dalam jangka pendek maupun jangka panjang pada suatu Negara. Â
 Membahas masalah ketenagakerjaan, hal ini tentu saja tidak dapat terlepas dengan adanya masalah pengangguran yang bisa terus menerus menjadi berkelanjutan, hal ini tentu saja disebakan oleh adanya ketidakseimbangan antara lapangan-lapangan kerja, dengan para SDM yang sedang mencari pekerjaan, karena lapangan kerja yang hingga kini semakin menyempit dan SDM yang terus bertambah tiap tahunnya, sehingga tidak dapat menampung para pencari perkerja, baik itu yang sudah lama lulus dari sekolah dan tentunya sudah memiliki pengalaman bekerja maupun dengan yang baru saja lulus dari sekolah (fresh graduate).
yang dimana juga sudah termasuk kedalam kategori usia produktif (usia siap kerja, usia dimana seseorang sudah dapat dikatakan, bisa menghasilkan suatu barang dan jasa karena ia berusia sekitar 15-64 tahun). Yang menjadi penyebab hal tersebut bisa juga, dikarenakan pada zaman sekarang banyaknya perusahaan yang lebih memilih tenaga kerja, yang berasal dari luar karena dianggap lebih unggul dibanding SDM dari dalam negeri sendiri, sekaligus juga karena sekarang dunia sudah memasuki era 4.0, era dimana apapun semua sudah serba teknologi termasuk dengan dunia industry.
yang tidak dapat terlepas dari hal itu karena sekarang sudah banyak perusahaan juga yang otomatis lebih memilih teknologi yang semakin canggih tersebut, karena sudah terjamin dibandingkan dengan SDM, sehingga para tenaga kerja atau SDM yang dibutuhkan pun sedikit yang juga menyebabkan lulusan-lulusan baru, banyak yang tidak mendapat pekerjaan karena sulitnya mencari lapangan kerja dan menjadi akhirnya munculah istilah pengangguran terbuka.Â
 Pengangguran terbuka yaitu kondisi dimana seseorang yang terbilang sudah memasuki usia produktif, dan juga sudah memiliki kualifikasi cukup dalam untuk menghasilkan sesuatu antara barang dan jasa (bekerja). Namun seseorang dikatakan sebagai pengangguran terbuka sebab dia mempunyai beberapa kondisi. Kondisi yang pertama, dimana seseorang tidak sedang dalam bekerja dan berusaha untuk mencari pekerjaan tersebut. Kondisi yang kedua, seseorang yang sama sekali tidak memiliki pekerjaan tetapi dia sedang mempersiapkan sebuah usaha untuknya sediri.Â
Kondisi terakhir yang ketiga, juga bisa disaat kondisi seseorang yang sama sekali tidak memiliki pekerjaan namun juga tidak sedang dalam keadaan mencarinya, hal tersebut terjadi karena adanya perasaaan yang muncul bahwa dia tidak akan mungkin untuk mendapatkan pekerjaan tersebut, akibat adanya ketidakseimbangan perbedaan kualifikasi dalam hal pengalaman diantaranya yang diinginkan perusahaan, dengan yang dimiliki oleh tenaga kerja sebab tenaga kerja tersebut merupakan fresh graduate. Sedangkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sendiri yakni presentase dalam jumlah yang termasuk kedalam angkatan kerja yang tidak ikut terserap terhadap pasar tenaga kerja.
 Penyebab terjadinya pengangguran terbuka di Negara ini adalah; adanya ketidakseimbangan yang terjadi diantara keterampilan yang diinginkan oleh perusahaan dengan yang dimiliki tenaga kerja, dikarenakan tenaga kerja termasuk fresh graduate sehingga pengalaman mereka dalam bekerjapun kurang, dan menyebakan perusahaan ragu untuk memutuskan dalam merekrutnya. Adanya kondisi dimana hal tersebut disebabkan oleh factor keadaan yang berasal dari dalam industri itu sendiri, yang sering berubah-ubah sehingga tidak dapat merekrut SDM baru. Juga kondisi dimana perekonomian yang berubah setiap saatnya, disebuah Wilayah maupun dalam suatu Negara sehingga mempengaruhi perusahaan, dalam memutuskan terkait dengan perekrutan tenaga kerja.Â
Adanya 2 hal yakni antara permintaan dan lowongan pekerjaan yang ada rendah sehingga terjadi ketidakseimbangan antara dua hal tersebut, terakhir sering juga terjadinya pemilihan yang berhubungan dengan kualifikasi data diri yang dimaksud disini ialah, adanya isu pembedaan yang telah ditentukan oleh perusahaan terhadap lowongan yang sedang dibutuhkan berhubungan dengan agama, ras, jenis kelamin, atau berkaitan dengan syarat-syarat fisik, seperti tinggi badan serta proporsi tubuh dan lainnya yang berkaitan dengan fisik.Â
Provinsi Jawa Timur sendiri menjadi salah satu Provinsi dengan jumlah kependudukan terpadat di Indonesia, menurut hasil Sensus Penduduk yang dilakukan pada tahun 2020, Jawa Timur menduduki Provinsi terpadat dengan urutan kedua setelah Provinsi Jawa Barat, karena setelah pemulihan pasca covid-19 jumlah penduduk terus bertambah tiap tahunnya, adapun kota yang menjadi penyumbang padatnya Provinsi Jawa Timur yakni kota Surabaya. Jumlah penduduk Provinsi Jawa Timur.
menurut BPS (Badan Pusat Statistik) pada tahun 2019 mencatat sebesar 39,698,631 jiwa, sedangkan pada tahun 2020 memiliki total sekitar 40,665,696 jiwa, pada tahun 2021 tercatat sebesar 40,878,789 jiwa, dan ketika tahun 2022 berjumlah 41,149,974 jiwa. Kemudian, berikut ini merupakan presentase untuk tingkat pengangguran terbuka (TPT) provinsi jatim selama 4 tahun terakhir. Pertama, pada tahun 2019 tercatat sebesar 3,82%. Kedua pada tahun selanjutnya yakni pada bulan Agustus tahun 2020 sekitar 5,84%. Ketiga, ketika Februari tahun 2021 presentase TPT tercatat sebesar 5,17%. Dan pada tahun keempat yakni tahun 2022 menurut berita resmi (BPS), bahwa pada bulan Agustus 2022 presentasi TPT mengalami kenaikan dibanding ketika saat bulan Agustus tahun 2021 lalu, sehingga tercatat sebesar 5,49%.
Berdasarkan data diatas, dapat disimpulakan bahwa settiap tahun jumlah penduduk Provinsi Jatim terus mengalami peningkatan, sebaliknya dengan presentase tingkat pengangguran terbuka yang terus mengalami kenaikan atau penurunan tiap tahunnya, pada tahun 2019 jumlah penduduk provinsi jatim tercatat 39,698,631 jiwa, dengan presentase pengangguran terbuka sebesar 3,82%.Â
Sedangkan pada tahun 2020 memiliki total sekitar 40,665,696 jiwa dengan TPT yang mengalami peningkatan sebesar 5,84%. Pada tahun 2021 tercatat sebesar 40,878,789 jiwa dengan penurunan presentase TPT sebesar 5,17%. Dan ketika tahun 2022 berjumlah 41,149,974 jiwa dengan prentase yang mengalami kenaikan menjadi 5,49%. Karena itu untuk menurunkan presentase tingkat pengangguran terbuka, Pemprov Jatim memberlakukan 3 strategi didalamnya.
Adapun strategi-strategi yang dilakukan oleh Pemprov Jatim untuk mengurangi presentase tingkat pengangguran terbuka (TPT) yakni dengan melalui 3 strategi: Strategi yang pertama, dengan menjadikan SDM Jatim menjadi unggul yakni dengan melalui program-program pemprov jatim yang telah disediakan salah satunya melakukan pemberdayaan bagi kaum perempuan, melatih keterampilan softkill bersama program SMA Double Track yang diperuntukkan bagi siswa yang memutuskan bekerja setelah lulus dari SMK/SMA yang tidak melanjutkan ke Perguruan Tinggi.
 Untuk strategi yang kedua Pemprov Jatim memberikan sekumpulan informasi terkini dan terupdate seputar perusahaan yang sedang membuka lowongan pekerjaan. Melalui website www.infokerja-jatim.com oleh dinas tenaga kerja, Transmigasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Jatim, adapun juga ditujukan kepada masyarakat disabilitas di provinsi jatim dengan menggunakan website bernama "kerjabilitas" disini Pemprov Jatim mengharapkan baik pada masyarakat disabilitas maupun non disabilitas yang ingin bekerja dapat memperoleh pekerjaan melalui informasi yang ada di website tersebut.Â
Strategi yang terakhir yakni Pemprov Jatim melakukan program untuk menarik investor, salah satunya dengan adanya kemudahan dalam perizinan usaha yang diberikan oleh Pemprov Jatim, yang mengharuskan kolaborasi dengan UMKM yang melalui acara bertema "Misi Dagang Dan Investasi Pemerintah" disini pemprov jatim sebagai kolaborator antara pelaku-pelaku UMKM yang berasal dari jatim dengan para investor untuk menciptakan lapangan kerja baru, beserta diadakannya kerjasama dalam UMKM berdaya internasional transfer knowledge, yang berisi sekumpulan kreatifitas sektoril yang dapat menghasilkan barang ekspor berkualitas internasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H