Mohon tunggu...
Anjani Mas
Anjani Mas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Universitas Nasional.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Penyiaran Televisi Digital sebagai Terobosan dalam Era Digital

6 Agustus 2022   22:06 Diperbarui: 6 Agustus 2022   22:10 402
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

PENDAHULUAN

Perkembangan teknologi yang semakin maju menyebabkan hampir terjadinya perubahan disegala hal dalam aspek kehidupan. Perubahan tersebut saat ini masih sering terjadi dan semakin dirasakan dampak dan manfaatnya hingga sekarang. Adanya teknologi membuat sesuatu hal yang dilakukan manusia dalam memenuhi segala kebutuhan hidupnya menjadi terasa lebih mudah. 

Dalam hal ini penyebaran informasi atau pesan dapat dilakukan melalui media elektronik atau media lainnya. Dengan semakin maju dan berkembangnya teknologi, penyebaran informasi atau pesan menjadi semakin cepat dan lebih efisien. 

Dengan begitu pesatnya perkembangan yang ada hal ini tentu mengakibatkan dan menimbulkan sebuah dampak serta pengaruh terhadap kemajuan masyarakatnya. Dampak serta pengaruh tersebut tidak selamanya selalu dapat dikatakan positif, terdapat pula dampak negatif didalamnya. Namun hal tersebut masih dapat ditangani oleh kita manusia sebagai pengguna. 

Agar lebih selektif lagi dalam memilih, bijak dalam menggunakan kemajuan teknologi ini didalam kehidupan agar tidak menimbulkan sebuah disfungsi didalamnya. Selain perkembangan teknologi yang semakin maju, perkembangan penyiaran khususnya di Indonesia juga mengalami kemajuan dan perubahan yang sangat signifikan. Penyiaran sendiri terbagi menjadi dua macam yaitu, penyiaran radio dan televisi. 

Televisi dan radio sendiri memiliki fungsi dan kegunaannya masing -- masing yang berpengaruh dan berdampak pada kehidupan sehari -- hari. Semakin maju teknologi digital diera modern saat ini, menyebabkan beberapa alat dan perangkat tertentu dalam dunia industri yang dahulu masih dikerjakan dengan teknologi analog secara berangsur kini keberadaannya tergantikan dengan perangkat digital yang lebih modern. 

Hal tersebut disebabkan oleh suatu pertimbangan teknis karena terdapatnya beberapa keunggulan dalam penggunaan teknologi digital. 

Salah satunya antara lain tidak terjadinya penurunan kualitas sinyal walaupun telah dilakukan berbagai manipulasi terhadap sinyal tersebut. Peranan media yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia, baik media cetak maupun elektronik menjadikannya sebuah sarana media penyebaran informasi yang cepat dan akurat. 

Serta dapat membantu manusia dalam mendapatkan dan menerima berita baru yang kebenarannya dapat dibuktikan serta faktual. Di era modern dan serba digital seperti saat ini, perkembangan teknologi komunikasi serta alat elektronik semakin berkembang pesat dan beragam. Informasi atau pesan menyebar dengan sangat mudah serta didapat melalui beberapa media elektronik, salah satunya smartphone. 

Pengguna aktif dari smartphone sendiri banyak yang berasal dari kalangan masyarakat. Perkembangan zaman yang diikuti dengan perkembangan teknologi memberikannya beragam atau hampir banyak pilihan untuk memilih media informasi. 

Peran aktif masyarakat dalam memilih serta menggunakan media massa saat ini merupakan salah satu upaya untuk mencari sumber media yang paling baik dan efisien di dalam usaha memenuhi kebutuhannya. 

Peran dan perkembangan televisi dalam sejarah bangsa Indonesia tidak dapat dipisahkan. Hal ini dikarenakan televisi turut andil dan berperan banyak dalam upaya serta usahanya membantu para perjuangan serta pahlawan proklamator dalam mencapai kemerdekaan Indonesia. Perkembangan televisi di Indonesia sendiri dimulai sejak pertama kalinya televisi dibawa Uni Soviet ke Indonesia. 

Tayangan pertama kali televisi di Indonesia secara sederhana pada tanggal 17 Agustus 1962 yang bertepatan dengan Hari Proklamasi Republik Indonesia ke-17. Televisi merupakan sebuah media kreatif yang mempunyai bagian yang sangat besar dalam penyebaran informasi. Selain menjadi salah satu media dalam menyebarkan informasi, televisi juga menjadi salah satu media hiburan serta penyampaian informasi atau pesan.

 Namun seiring berjalannya waktu keberadaan televisi saat ini mengalami sebuah penurunan dan hampir kehilangan pemakainya. Hal ini disebabkan karena televisi tidak secanggih perangkat lainnya. 

Namun akses terhadap televisi di Indonesia sendiri jauh lebih baik dan lebih merata serta menyentuh keberbagai lapisan masyarakat. Adanya hal ini membuat media informasi secara konvensional tak lekang oleh waktu. 

Cepatnya kemajuan serta perkembangan teknologi digital bukan berarti menandakan sebuah akhir dari industri televisi di Indonesia. Selama program acara yang ditayangkan di televisi masih digemari masyarakat banyak, kemunduran industri televisi masih bisa dihindarkan. Program acara pada televisi saat ini dapat dikatakan tidak semuanya memiliki dampak dan fungsi positif. 

Seringkali program acara yang terdapat dalam televisi tidak mempunyai nilai yang bermutu untuk disiarkan. Hal ini tentu akan mempengaruhi sebagian masyarakat, maraknya program yang tidak berkualitas serta tidak bermutu menyebabkan ketergantungan pada masyarakat untuk selalu menonton acara tersebut. 

Sebagian masyarakat berpikiran bahwa acara televisi tersebut merupakan acara yang dapat menghibur dikala waktu senggang, dibandingkan dengan acara televisi yang memiliki kualitas. Acara televisi yang tidak bermutu hanya akan terus memikirkan dan menguntungkan mereka yang memiliki kepentingannya sendiri. Masyarakat sebagai penonton secara tidak langsung dibodohi dengan adanya tayangan yang tidak berkualitas.

PEMBAHASAN

Televisi yang merupakan sebuah media teknologi yang memiliki pengaruh besar didalam perkembangan informasi di hampir seluruh dunia. Televisi merupakan sebuah karya massal yang dikembangkan dari tahun ke tahun.

 Penyiaran televisi di Indonesia sendiri akan segera memasuki era digital. Pemerintah, melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 07/P/M.KOMINFO/3/2007 tanggal 21 Maret 2007 tentang Standar Penyiaran Digital Terestrial untuk Televisi Tidak Bergerak di Indonesia, menetapkan standar DVB-T (Digital Video Broadcating -- Teresterial) sebagai standar penyiaran televisi digital teresterial tidak bergerak di Indonesia.

 Penetapan tersebut telah menggariskan arah perkembangan penyiaran televisi digital di Indonesia ke depan. Indonesia merupakan negara maju dalam dunia pertelevisian di kawasan Asia. Siaran televisi pada saat itu hanya berlangsung mulai pukul 07.30 sampai pukul 11.02 WIB untuk meliput upacara peringatan hari Proklamasi di Istana Negara. 

Namun yang menjadi tonggak Televisi Republik Indonesia (TVRI) adalah ketika Indonesia menjadi tuan rumah Asian Games ke IV di Stadion Utama Senayan. Dengan adanya perhelatan tersebut maka siaran televisi secara kontinyu dimulai sejak tanggal 24 Agustus 1962 dan mampu menjangkau 27 propinsi. 

Menurut UU No. 32 Tahun 2002 tentang penyiaran, penyiaran televisi adalah sebuah media komunikasi massa yang menyalurkan gagasan dan informasi dalam bentuk suara dan gambar secara umum, baik terbuka maupun tertutup, berupa program yang teratur dan berkesinambungan. 

Perkembangan teknologi penyiaran televisi dapat meningkatkan kinerja dan memungkinkan berbagai kegiatan dapat dilaksanakan dengan cepat, tepat, akurat dan efisien yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas.

 Perkembangan teknologi penyiaran televisi memperlihatkan bermunculannya berbagai jenis kegiatan yang berbasis pada teknologi, seperti Fiber Optic mengatasi pengunaan Satelite News gathering (SNG) untuk siaran live. Di era modern dan serba digital seperti saat ini, sebagian besar persebaran informasi berlangsung melalui dunia maya. 

Industri pertelevisian menghadapi persaingan dengan media-media online yang relatif lebih mudah diakses. Hal ini tentu menuntuk stasiun televisi untuk selalu terus menghadirkan inovasi, baik dalam program tayangan maupun dalam media penyiaran. 

Perubahan penyiaran televisi analog ke digital membawa sebuah perubahan yang secara mendasar dalam industri penyiaran. Perpindahan teknologi analog ke teknologi digital membutuhkan sebuah pergantian dari perangkat pemancar televisi dan penerima siaran televisi. Penyiaran televisi secara digital membawa sebuah dampak yang besar pada bidang politik, ekonomi, sosial serta budaya. 

Regulasi dalam dunia penyiaran mengalami banyak perubahan seiring dengan meningkatnya kapasitas bisnis penyiaran. Terjadinya perubahan dalam sistem penyiaran analog ke sistem penyiaran digital bukan merupakan salah satu sesuatu hal yang sederhana. Hal ini tentu memerelukan banyak serta harus mempertimbangkan banyak hal. 

Selain banyak mempertimbangkan banyak aspek seperti teknologi, terdapat hal lain yang juga harus dipertimbangkan sepeerti aksesibilitas penonton, pertumbuhan bisnis, implikasisosial, politik dan budaya. 

Studi mengenai model bisnis penyiaran digital mulai dikembangkan di Eropa penelitian ini hendaknya mengembangkan sebuah model bisnis penyiaran digital yang sesuai dengan kondisi sosial, politik, ekonomi serta budaya yang sesuai dengan kondisi Indonesia. 

Karena pesawat televisi analog sudah tidak bisa lagi menerima sinyal digital, maka diperlukan sebuah alat tambahan yang dikenal dengan Set-Top Box yang memiliki fungsi untuk menerima dan merubah sinyal digital menjadi sinyal analog. 

Masa transisi sangat diperlukan untuk melindungi puluhan juta pemirsa yang memiliki televisi analog untuk dapat secara perlahan-lahan berpindah ke teknologi televisi digital tanpa memutus layanan siaran yang ada selama ini. 

Sistem penyiaran televisi digital tidak hanya menyalurkan sebuah data, gambar ataupun suara, televisi digital juga memiliki kemampuan multifungsi dan multimedia. Hampir seluruh stasiun televisi penyiaran menggunakan sistem teknologi digital penyiaran, khususnya sistem perangkat studio untuk mengelola program, penyuntingan, perekamam dan penyimpanan data. 

Perpindahan televisi digital memberikan manfaat salah satunya lebih berkualitasnya gambar dan suara yang dihasilkan. Selain itu dalam hal lain yang terdapat manfaat yang melibatkan rantai ekonomi lintas industri dari aspek penyiaran menjadi lebih baik lagi selain itu ekonomi digital telekomunikasi serta pertumbuhan industri kreatif di masyarakat dapat membuka peluang lapangan pekerjaan baru. 

Berdasarkan UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja, hingga tanggal 2 November 2018 jadi tanggal batas akhir migrasi siaran televisi analog ke digital dan penghentian siaran analog untuk Jakarta sendiri sudah memasuki tahap 2 dengan batas migrasi sampai tanggal 25 Agustus 2022. Dalam hal tersebut berkaitan dalam mendukung pelaksanaan program nasional analog switch pff (ASO) dari Pemprov DKI Jakarta. 

Serta telah disosialisasikan kepada masyarakat terhadap migras dari siaran televisi analog ke televisi digital dan berharap untul mendukung aspek infrastruktur perluasan sinyal televisi . Juga untuk masyarakat kurang mampu agar terlaksana dengan baik dan sesuai target. Program tersebut betujuan dalam memproduksi produk-produk penyiaran yang dapat menhadirkan konten bernilai edukasi bagi masyarakat. 

Sesuai dengan UU No. 32 tahun 2002 tentang penyiaran pasal 3, yang berisikan "penyiaran diselenggarakan dengan tujuan untuk memperkukuh integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertaqwa, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dalam rangka membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil dan sejahtera serta menumbuhkan industri penyiaran Indonesia". 

Dan amanah dari presiden dalam hal percepatan transformasi digital di Indonesia, migrasi televisi analog menjadi digital menjadi salah satu wujud dari transformasi digital dalam ruang lingkup tata kelola penyiaran.

KESIMPULAN

Digitalisasi penyiaran merupakan sebuah media dan sarana untuk menjelaskan sebuah format media penyiaran dari bentuk analog ke bentuk digital. Siaran televisi digital merupakan sebuah siaran televisi yang menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi yang dapat menghasilkan sebuah kualitas gambar lebih bersih dan suara lebih jernih. Hal ini tidak akan ditemukan pada siaran televisi analog. 

Kehadiran televisi digital dapat membawa sebuah materi program siaran televisi yang semakin makin beragam dan memiliki banyak pilihan. Serta kualitas gambar dan suara yang dihasilkan lebih bersih dan jernih. 

Penyiaran televisi digital memiliki dasar regulasinya yaitu, UU No. 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja di bidang penyiaran yang berisikan "Migrasi penyiaran telivisi terrestrial dari teknologi analog ke teknologi digital sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan penghentian siaran analog (analog switch off) diselesaikan paling lambat 2 (dua) tahun sejak mulai berlakunya Undang-Undang ini". 

Dalam masa peralihan penyaiaran dari siaran televisi analog ke siaran televisi digital, masyarakat tetap dapat menonton siaran televisi analog namun disarankan untuk secepatnya mengganti tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran televisi analog ke siaran televisi digital. Siaran televisi digital menggunakan teknologi yang canggih, sehingga bisa menampilkan gambar yang berkualitas bagus atau jernih. 

Apabila televisi digital tidak menerima sinyal yang bagus maka, gambar televisi digital tidak akan ditampilkan. Dalam siaran televisi digital nantinya, gambar yang ditangkap akan menjadi lebih jernih dan tidak lagi terdapat gangguan patah-patah atau 'semut' ketika sinyal televisi digital sulit ditangkap.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun