Mohon tunggu...
anjani karunia satya
anjani karunia satya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Radiologi Universitas Airlangga

as mahasiswa Radiologi Universitas Airlangga angkatan 23

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembebasan Pembayaran BPJS: Membuka Akses menuju Kesehatan yang Lebih Merata

21 Mei 2024   18:30 Diperbarui: 21 Mei 2024   18:31 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pemenuhan kebutuhan kesehatan adalah hak dasar setiap individu, dan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan akses yang merata terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas. Dalam upaya untuk mencapai tujuan ini, rencana penggunaan pajak rokok dan bea cukai sebagai sumber tambahan pembiayaan kesehatan telah memunculkan berbagai pandangan dan diskusi di masyarakat. Langkah ini, yang pada awalnya tampak sebagai solusi yang inovatif, telah menjadi perdebatan yang kompleks tentang dampak dan implikasinya bagi masyarakat dan sistem kesehatan secara keseluruhan.

Pada satu sisi, rencana pembebasan pembayaran BPJS melalui penggunaan pajak rokok dan bea cukai dapat diartikan sebagai langkah yang progresif dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Pembebasan iuran BPJS dapat memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan layanan kesehatan tanpa beban finansial yang berat. Hal ini dapat mengurangi ketidaksetaraan dalam akses kesehatan dan meningkatkan perlindungan finansial bagi masyarakat dalam menghadapi risiko kesehatan yang tidak terduga. Selain itu, langkah ini juga dapat meningkatkan partisipasi dalam program BPJS dan secara keseluruhan mendukung upaya pemerintah untuk mencapai target Universal Health Coverage (UHC).

Namun, di sisi lain, langkah ini juga menghadirkan tantangan dan pertimbangan yang harus diatasi dengan bijak. Pemanfaatan pajak rokok dan bea cukai dalam pembiayaan kesehatan harus mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap pendapatan negara, terutama jika penggunaan produk-produk tersebut terus menurun. Selain itu, ada kekhawatiran bahwa mengalihkan sumber pendanaan dari pajak rokok dan bea cukai dapat membawa implikasi tidak langsung pada peningkatan konsumsi rokok. Langkah ini juga memunculkan pertanyaan etis, di mana sumber pendanaan yang berasal dari produk berisiko tinggi seperti rokok dapat dianggap sebagai "mengabsahkan" industri yang berdampak buruk pada kesehatan masyarakat.

Oleh karena itu, perlu adanya pendekatan yang hati-hati dalam merancang dan melaksanakan langkah ini untuk memastikan bahwa manfaat yang diharapkan dapat terwujud tanpa mengabaikan dampak dan implikasi yang lebih luas. Pengenalan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebagai pilar utama dalam memastikan akses kesehatan bagi seluruh warga negara telah membawa perubahan signifikan dalam sistem kesehatan Indonesia. Namun, masalah pembiayaan sering kali menjadi hambatan dalam mencapai tujuan ini. Rencana untuk menggunakan pajak rokok dan bea cukai sebagai sumber tambahan dana untuk BPJS memiliki potensi manfaat yang tak terelakkan. Masyarakat yang lebih luas dapat merasakan akses yang lebih mudah dan merata terhadap pelayanan kesehatan. Beban finansial yang seringkali menjadi alasan untuk tidak mengikuti program jaminan kesehatan dapat diatasi, sehingga lebih banyak orang memiliki perlindungan finansial dalam menghadapi risiko kesehatan yang tidak terduga.

Selain manfaat langsung bagi masyarakat, pembebasan iuran BPJS juga dapat mendorong kepatuhan dan partisipasi yang lebih tinggi dalam program ini. Salah satu faktor yang sering kali menghambat partisipasi adalah beban finansial. Dengan pembebasan iuran, hal ini dapat diatasi, sehingga lebih banyak masyarakat dapat merasa termotivasi untuk mendaftar dan menggunakan layanan kesehatan. Dalam jangka panjang, partisipasi yang lebih tinggi ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan pemantauan kesehatan secara berkala dan pencegahan penyakit. Sebagai hasilnya, masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya menjaga kesehatan, dan risiko penyakit dapat diminimalkan.

Namun, seperti halnya setiap kebijakan, pembebasan pembayaran iuran BPJS juga memiliki pertimbangan dan tantangan yang perlu diperhatikan. Dampak finansial jangka panjang dan stabilitas program BPJS harus tetap diawasi dan dikelola dengan hati-hati. Pemerintah perlu mengupayakan sumber pendanaan yang memadai dan berkelanjutan untuk mendukung program ini. Selain itu, penting untuk menghindari potensi penyalahgunaan pajak rokok dan bea cukai yang dapat mengganggu sumber pendanaan lainnya.

Secara keseluruhan, pembebasan pembayaran BPJS dapat menjadi langkah penting dalam memastikan akses kesehatan yang lebih merata dan layanan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia. Namun, langkah ini perlu dijalankan dengan hati-hati, mengingat implikasi finansial jangka panjang dan tujuan yang lebih luas dalam menjaga kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Dengan perencanaan yang matang dan pengelolaan yang tepat, pembebasan iuran BPJS dapat menjadi langkah menuju kesehatan yang lebih terjangkau dan berkualitas untuk semua warga negara. Pemerintah, lembaga kesehatan, dan masyarakat perlu berkolaborasi untuk memastikan bahwa langkah ini memberikan manfaat yang maksimal tanpa mengorbankan keberlanjutan dan kualitas layanan kesehatan.

Untuk mencapai tujuan tersebut, kolaborasi yang solid antara berbagai pihak sangatlah penting. Pemerintah perlu mengembangkan kebijakan yang komprehensif dan inklusif, sementara lembaga kesehatan harus memastikan bahwa pelayanan yang diberikan tetap berkualitas tinggi. Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendukung program ini dengan meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dalam program BPJS. Semua pihak perlu bekerja sama untuk menciptakan sistem kesehatan yang tidak hanya berkelanjutan dari segi finansial, tetapi juga mampu menjamin kesehatan yang lebih baik bagi semua warga negara.

Sumber:

Nasional, B. P. P., & Nasional, B. P. P. (2014). Perlindungan sosial di Indonesia: Tantangan dan arah ke depan. Direktorat Perlindungan dan Kesejahteraan Masyarakat. Jakarta.

Lopi, A., & Cholifihani, M. (2023). ANALISIS E-CUSTOMER RELATIONSHIP MANAGEMENT BPJS KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA PADA MASA PANDEMI COVID-19 DALAM MENJAGA LOYALITAS PELANGGAN. Res Publica: Journal of Social Policy Issues, 1(3), 97-110.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun