Mohon tunggu...
anjani
anjani Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi saya mendengarkan musik, bernyanyi dan mencoba hal-hal baru

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Peran Penting Public Affairs PT. Sentul City Tbk dalam Membangun Hubungan Baik dengan Publiknya Terhadap Kebijakan Pemerintah

16 Januari 2024   03:08 Diperbarui: 21 Januari 2024   01:59 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Saya Susan Ary Ayu Anjani, dengan NIM 20210110400108. Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta. Artikel ini di ajukan untuk memenuhi tugas akhir mata kuliah Government & Public Affairs dengan dosen pengampu mata kuliah yaitu Dr. Tria Patrianti, S.Sos., M.I.Kom.

Public affairs merupakan penggambaran hubungan antara organisasi atau perusahaan dengan pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu dengan pihak lain.orang-orang yang memiliki kepentingan tersebut, diantara investor, media, komunitas, klien, dan masih banyak lagi. Public affairs memiliki tujuan utama untuk memberikan pemaparan kepada mereka seputar organisiasi atau perusahaan, baik bisnis, peraturan hukum yang berlaku, dan sebagainya. Tentu saja hal ini dapat memudahkan Perusahaan atau organisasi untuk melobi suatu isu ke orang-orang yang memiliki kepentingan tertentu.

Public affairs lebih berfokus pada kegiatan yang berhubungan langsung dengan hukum serta peraturan yang berlaku. Untuk itu, mereka harus bisa mendalami berbagai peratran yang ada di dalam industri perusahaan. Fungsi utama dari public affairs adalah agar bisa mengatur kebijakan publik  serta perusahaan dan menciptakan hubungan yang baik dengan pihak yang membuat peraturan, yaitu pemerintah.

PT. Sentul City Tbk (BKSL) bergerak di bidang pengembangan termasuk kegiatan perencanaan, pelaksanaan, konstruksi dan fasilitas dan kontraktor umum yang meliputi pembangunan perumahan, rumah susun, bangunan, perkantoran, apartemen, area perbelanjaan (mall dan plaza), rumah sakit, ruang konferensi, rumah ibadah, taman air, ruko, sekolah dan bangunan komersial pada umumnya. di bidang perdagangan yang berkaitan dengan real estat dan properti, yaitu penjualan dan pembelian bangunan, rumah, gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, unit kamar apartemen, ruang kantor, mal perbelanjaan dalam ruangan dan lain-lain; layanan seperti jasa penyewaan dan pengelolaan properti, kawasan industri, gedung perkantoran, taman hiburan, pengelolaan taman dan keamanan (penjaga keamanan), dan bidang terkait. Perusahaan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1995.

Strategi dalam pembangunan berkelanjutan Kebijakan pemerintah dalam aspek ekonomi diwilayah industri sentul city yang menjadikan PT. Sentul City melaksanakan kegiatan usahanya melibatkan sektor UMKM lokal yang berdomisili di wilayah sekitar perseroan beroperasi. Dalam aspek sosial PT. Sentul city menyelenggarakan berbagai kegiatan sosial yang bersentuhan langsung oleh warga sekitar dengan kegiatan yang menyangkut dalam bidang pendidikan, pemberdayaan perempuan dan lingkungan.

Perseroan berupaya mencegah dampak buruk dari kegiatan usaha yang dilakukan, dengan mengeluarkan kebijakan yang sejalan dengan tujuan pembanguna berkelanjutan. Sampai dengan saat ini Perseroan tetap konsisten pada upaya memelihara vegetasi, menanam berbagai jenis pohon serta mempertahankan kawasan Sentul City tetap hijau. Dampak dari konsistensi pelaksanaan kebijakan Perseroan tersebut diharapkan memberikan kontribusi terkait kesehatan warga penghuni kawasan Sentul City dan warga sekitar. Pada tahun yang baru berakhir biaya perawatan yang dikeluarkan oleh Perseroan sebesar Rp. 10.836.224.591, dibadingkan biaya perawatan tahun 2021 mengalami mengalami kenaikan sebesar Rp. 1,8 miliar atau sekitar 20%. Biaya perawatan tersebut meliputi Taman Lingkungan, Taman Spine Road, Play Set, Rumput Bahu Jalan, Rumput Ruang Terbuka Hijau, Pohon Jalan, Pohon Penghijauan, Penyapuan, Jogging Track dan Saluran.

Dalam membangun budaya keberlanjutan diperlukan kebijakan dan kampanye yang terencana serta terus menerus terkait aspek-aspek keberlanjutan agar seluruh sumber daya manusia yang ada dan terkait dengan Perseroan memiliki pemahaman dan sikap yang sejalan atas nilai-nilai keberlanjutan. Membudayakan nilai berkelanjutan kepada karyawan Perseroan merupakan langkah yang tidak bisa ditunda, mengingat pentingnya nilai dimaksud untuk Perseroan maupun pemangku kepentingan lainnya. Membangun budaya keberlanjutan dari hal yang sederhana seperti menghemat air, kertas, listrik, membuang dan memisahkan sampah organik dan anorganik merupakan hal yang harus terus dikampanyekan dan dilaksanakan dalam lingkungan kerja ataupun di luar lingkungan kerja.

Contoh kasus

Pengembang properti PT Sentul City Tbk atau yang berkode saham BKSL kembali mendapatkan gugatan pailit. Kali ini gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) diajukan oleh perusahaan konstruksi baja asal Jakarta Utara, PT Prakasaguna Ciptapratama.

Dalam laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, dijelaskan gugatan PKPU yang diajukan kepada Sentul City dilakukan pada pada 7 Januari 2021 di PN Jakarta Pusat. Gugatan itu bernomor perkara 24/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst.BKSL juga menegaskan gugatan ini tidak akan berdampak pada operasional dan kinerja perusahaan.

Kemudian, berdasarkan data dari laman SIPP PN Jakarta Pusat terdapat lima petitum dalam gugatan yang diajukan kepada BKSL, yaitu sebagai berikut:

1. Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon PKPU terhadap PT SENTUL CITY TBK/Termohon PKPU dan menyatakan PT SENTUL CITY TBK/Termohon PKPU berada dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang;

2. Menetapkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara terhadap PT SENTUL CITY TBK/Termohon PKPU untuk jangka waktu paling lama 45 (empat puluh lima) hari sejak dikeluarkannya putusan ini;

3. Menunjuk dan mengangkat Hakim Pengawas dari Hakim-Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengawasi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT SENTUL CITY TBK/Termohon PKPU;

4. Menunjuk dan mengangkat Imran Nating, Alfin Sulaiman, Verry Sitorus dan Martin Patrick Nagel sebagai Tim Pengurus PKPU;

5. Membebankan seluruh biaya pengadilan kepada PT Sentul City Tbk.

Di sisi lain, BKSL sendiri tak henti-hentinya diterpa gugatan pailit alias PKPU di PN Jakarta Pusat. Dalam 3 bulan saja, BKSL mendapatkan dua gugatan PKPU.

Di bulan November, gugatan diajukan oleh Alfian Tito Suryansyah dan di bulan Desember oleh Lucy Santosa. Kedua perkara tersebut terjadi karena telatnya serah terima unit properti.

Dalam menghadapi situasi gugatan PKPU dan pailit, PT. Sentul city harus memperhatikan kebijakan dengan Memastikan kepatuhan terhadap peraturan bursa efek indonesia dan hukum yang berlaku. Memastikan manajemen proyek yang efisien untuk mencegah keterlambatan serah terima unit properti dan menghindari gugatan seperti itu.

Referensi :

Anggi. (2023, 03 07). Mengenal Public affairs dan peran pentingnya untuk menjaga hubungan perusahaan. Retrieved from accurate: https://accurate.id/marketing-manajemen/pengertian-public-affairs/

Definisi dan fungsi public affairs. (n.d.). Retrieved from FPK: https://fotoprodukkatalog.com/definis-dan-fungsi-public-affairs

Hikam, H. A. (2021, 01 13). Lagi-lagi Sentul City Digugat Pailit. Retrieved from detik finance: https://finance.detik.com/properti/d-5332841/lagi-lagi-sentul-city-digugat-pailit

Sustainability Report Sentul City 2022.FH11 - IDX . (2023, 04 26). Retrieved from bursa efek indonesia: https://www.idx.co.id/StaticData/NewsAndAnnouncement/ANNOUNCEMENTSTOCK/From_EREP/202304/9bd2fbdd61_9a70598b65.pdf

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun