Orang Sikh Pakistan telah "berulang kali menuntut perlindungan dalam menghadapi meningkatnya ancaman keamanan", kata Tony. "Tetapi keluhan dan tuntutan kami telah diabaikan."
Pada tanggal 11 April 2024, menurut situs berita Opindia.com, Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan kekecewaannya atas kekejaman yang terus berlanjut terhadap perempuan dari komunitas minoritas di Pakistan. Sebuah panel pakar dari PBB mengeluarkan pernyataan di Jenewa dan mengecam negara Islam tersebut atas pemaksaan perkawinan dan perpindahan agama perempuan Kristen dan Hindu di Pakistan.
Pernyataan tersebut mengungkapkan, "Gadis-gadis Kristen dan Hindu tetap rentan terhadap pemaksaan pindah agama, penculikan, perdagangan manusia, pernikahan dini dan paksa, perbudakan dalam rumah tangga, serta kekerasan seksual."
Pernyataan dari Kantor Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB lebih lanjut mengatakan, "Terpaparnya perempuan muda dan anak perempuan yang berasal dari komunitas minoritas agama terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang kejam dan impunitas atas kejahatan semacam itu tidak dapat lagi ditoleransi atau dibenarkan."
Menurut khalsavox.com, sangat penting bagi masyarakat internasional, khususnya negara-negara seperti Inggris, untuk meminta pertanggungjawaban Pakistan. Selama debat, para anggota parlemen dengan tepat menyerukan agar syarat-syarat diberikan untuk bantuan ke Pakistan dan agar isu-isu ini diangkat dalam perjanjian perdagangan di masa mendatang. Sanksi harus dipertimbangkan terhadap individu-individu dalam pemerintahan dan pasukan keamanan Pakistan yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia ini.
Strategi Kantor Luar Negeri Inggris saat ini untuk melibatkan pihak berwenang Pakistan secara pribadi mungkin tidak memadai. Seperti yang dicatat oleh Menteri Kantor Luar Negeri Hamish Falconer, pejabat Pakistan telah memberikan jaminan bahwa mereka menangani masalah ini. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Tekanan diplomatik harus disertai dengan konsekuensi nyata, termasuk evaluasi ulang kemitraan bantuan dan perdagangan, untuk mendorong reformasi yang berarti.
Inggris dan sekutunya harus mengambil sikap terhadap mereka yang tidak bersuara, termasuk menuntut reformasi terhadap undang-undang penistaan agama di Pakistan, perlindungan hukum yang lebih kuat bagi gadis-gadis muda dan langkah-langkah untuk memastikan keadilan bagi para korban penganiayaan agama. Kelompok advokasi dan organisasi hak asasi manusia harus memperkuat upaya mereka untuk menarik perhatian global terhadap krisis ini.
Ketidakadilan di mana pun merupakan ancaman bagi keadilan di mana pun. Dunia tidak boleh menutup mata terhadap penderitaan kaum minoritas di Pakistan.
Penulis adalah jurnalis senior yang tinggal di Jakarta.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI