Oleh Veeramalla Anjaiah
Uni Emirat Arab (UEA) telah memperingatkan warga Pakistan bahwa mereka yang terlibat dalam menyebarkan propaganda melawan negara, institusi atau politisi akan ditolak visanya, demikian yang dilaporkan surat kabar Pakistan Today.
Konsul Jenderal UEA di Karachi Bakheet Ateeq al-Remeithi telah menyarankan warga Pakistan untuk menahan diri dari kegiatan semacam itu, mengingat bahwa individu yang tinggal di atau mengunjungi negara Teluk tersebut terlihat menyebarkan propaganda di media sosial setelah banyak dari mereka ditangkap dan dijatuhi hukuman 14 hingga 15 tahun penjara.
Menurut konsul jenderal, lebih dari lima warga Pakistan telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, dan banyak juga yang telah dideportasi.
"Mereka harus menghindari berbagi atau meneruskan materi semacam itu di media sosial," katanya, sambil menambahkan, "Tindakan tegas akan diambil terhadap mereka sesuai hukum jika mereka melakukannya," lapor Pakistan Today mengutip ucapan Bakheet.
Ia mengatakan bahwa warga yang terlibat dalam propaganda semacam itu sedang diinterogasi untuk mendapatkan visa Emirat. Ia juga membantah kabar bahwa UEA telah melarang visa bagi warga Pakistan dengan mengatakan:
"Tidak hanya visa yang diberikan kepada warga Pakistan, semua fasilitas yang diperlukan juga disediakan di Konsulat," lapor kantor berita Khaama Press mengutip ucapan Bakheet.
Namun ia menambahkan bahwa aturan untuk mendapatkan visa UEA telah diperketat.
Menurut Khaama Press, ini adalah pertama kalinya warga Pakistan yang tinggal di Timur Tengah diperingatkan untuk berhati-hati saat mengomentari politik di Pakistan.Â