Mohon tunggu...
Veeramalla Anjaiah
Veeramalla Anjaiah Mohon Tunggu... Administrasi - Wartawan senior

Wartawan senior

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kementerian Luar Negeri India, Para Pemimpin Minoritas India Mengecam Laporan AS tentang Kebebasan Beragama

9 Juli 2024   21:13 Diperbarui: 9 Juli 2024   21:40 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menlu Amerika Serikat Antony Blinken sedang meluncurkan laporan tentang kebebasan beragama. | Sumber: image@SecBlinken/timelinedaily.com

Oleh Veeramalla Anjaiah

Kementerian Luar Negeri India dan para pemimpin minoritas India mengecam keras laporan terbaru kebebasan beragama Amerika Serikat dan menggambarkannya sebagai campur tangan yang bias terhadap urusan dalam negeri India, demikian yang dilaporkan surat kabar Times of Oman.

Pada tanggal 26 Juni, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken telah merilis laporan kebebasan beragama tahun 2023 Departemen Luar Negeri yang mencakup lebih dari 200 negara. AS telah menyampaikan kekhawatirannya atas status kebebasan beragama di India.

"Di India kita melihat peningkatan yang mengkhawatirkan dalam undang-undang anti-konversi, ujaran kebencian, pembongkaran rumah dan tempat ibadah bagi anggota komunitas agama minoritas," lapor situs berita The Wire mengutip pernyataan Blinken.

Laporan tersebut disusun oleh para kedutaan besar Amerika setiap tahun berdasarkan masukan dari pejabat pemerintah, kelompok agama, organisasi non-pemerintah, jurnalis, aktivis hak asasi manusia dan akademisi.

India membalas pada tanggal 28 Juni dengan menyebut laporan tersebut "sangat bias, tampaknya didorong oleh politik bank suara".

Juru bicara Deplu India Randhir Jaiswal. | Sumber: livemint.com
Juru bicara Deplu India Randhir Jaiswal. | Sumber: livemint.com

"Kami telah mencatat rilis laporan Departemen Luar Negeri AS mengenai Kebebasan Beragama Internasional untuk tahun 2023. Seperti di masa lalu, laporan ini sangat bias, kurang memahami tatanan sosial India dan tampaknya didorong oleh pertimbangan bank suara dan pandangan yang bersifat preskriptif. Oleh karena itu, kami menolaknya," lapor surat kabar Indian Express mengutip pernyataan juru bicara Kementerian Luar Negeri India Randhir Jaiswal pada konferensi pers di New Delhi.

Pada bulan November, Amerika akan mengadakan pemilihan presidennya.

Menurut Jaiswal, penyusunan laporan tersebut merupakan "gabungan antara tuduhan, penafsiran yang keliru, penggunaan fakta secara selektif, ketergantungan pada sumber yang bias dan proyeksi masalah yang sepihak".

"Pada tahun 2023, India secara resmi telah menangani banyak kasus kejahatan rasial di AS, serangan rasial terhadap warga negara India dan kelompok minoritas lainnya, vandalisasi dan penargetan tempat ibadah, kekerasan dan penganiayaan oleh otoritas penegak hukum, serta penyesuaian ruang politik bagi para pendukung ekstremisme dan terorisme di luar negeri. Namun, dialog semacam itu tidak boleh menjadi izin bagi campur tangan asing dalam pemerintahan lain," lapor majalah berita India Today mengutip pernyataan Jaiswal.

Beberapa pemimpin minoritas telah menyatakan keberatan yang kuat atas temuan laporan tersebut.

"Setiap negara mempunyai isu dan permasalahannya masing-masing. Tapi kami punya peradaban yang kaya dan Gangga-Jamuni Tehzeeb kami adalah contoh bagi seluruh dunia untuk mengambil inspirasi. Tidak ada negara yang berhak untuk mencampuri urusan kami tanpa memahami tatanan sosial kami," lapor Times of Oman mengutip perkataan Presiden All India Muslim Jamat Dargah Aalah Hazrat, Bareilly Maulana Syahabuddin Razvi.

"Saya terkejut dengan cara Amerika memandang ekosistem keagamaan kita. Saya mendorong mereka untuk melihatnya dengan pandangan yang lebih bebas dan tidak memihak serta apa yang akan mereka lihat adalah bangsa yang sehat dan beragam."

Para pejabat India menolak temuan tersebut dan menyebutnya "tidak berdasar" dan menuduh AS mengabaikan perlindungan konstitusional yang kuat bagi kelompok agama minoritas. Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa India berkomitmen terhadap kerukunan beragama dan menuduh laporan AS menggambarkan gambaran yang "menyimpang" mengenai situasi di lapangan.

Pandangan tersebut didukung oleh Mufti Ashfaq Husain Qadri, Ketua All India Tanzeem Ulema E Islam, Delhi, sebuah organisasi Muslim Barelvi dan organisasi Sunni yang dominan di negara tersebut.

"Kami tidak mendukung temuan-temuan laporan tersebut, terutama jika temuan-temuan tersebut berasal dari negara seperti AS, yang terkenal karena kekejamannya yang tidak pernah berakhir terhadap negara-negara Muslim. Kekerasan mereka terhadap umat Islam di negara-negara seperti Afganistan, Irak, Palestina dan sebagainya, tidak bisa mengajarkan kita tentang kebebasan beragama. Ya, kami mungkin mempunyai masalah kami sendiri. Dan kami terus melakukan dialog dengan pemerintah kami dan Perdana Menteri Narendra Modi untuk menyelesaikan perbedaan dan berupaya membangun lingkungan yang inklusif. Namun, keterlibatan negara lain dan tindakan mempermalukan seperti itu tidak dapat ditoleransi," lapor Times of Oman melaporkan mengutip pernyataan Mufti Qadri.

Laporan tersebut juga memiliki standar ganda. Perjanjian ini mengabaikan isu-isu kebebasan beragama di Amerika Serikat atau di negara-negara sekutunya.

"Meskipun ada kemajuan menuju kesetaraan ras, kesenjangan masih terjadi di berbagai aspek kehidupan Amerika. Orang-orang Amerika keturunan Afrika dan kelompok minoritas lainnya terus menghadapi tingkat kemiskinan, penahanan dan diskriminasi yang lebih tinggi dalam pekerjaan dan perumahan. Masalah profil rasial, kekerasan polisi dan akses terhadap pendidikan serta layanan kesehatan berkualitas tetap menjadi topik perdebatan yang menggarisbawahi kesenjangan mendalam yang berakar pada ketidakadilan dalam sejarah," kata Times of Oman.

Bendera Amerika Serikat dan India. | Sumber: oneindia.com
Bendera Amerika Serikat dan India. | Sumber: oneindia.com

Sebelumnya, Yayasan Minoritas India (IMF) juga mengkritik laporan Komisi Kebebasan Beragama Internasional AS (USCIRF). USCIRF memberikan rekomendasi kebijakan kepada Departemen Luar Negeri mengenai kebebasan beragama.

"Pemerintah, dipimpin oleh Partai Bharatiya Janata [BJP] [yang berkuasa di bawah Presiden Narendra Modi], memperkuat kebijakan nasionalis yang diskriminatif, melanggengkan retorika kebencian dan gagal mengatasi kekerasan komunal," situs berita Voice of America (VOA) melaporkan mengutip laporan dari USCIRF.

Dikatakan bahwa kekerasan ini "secara tidak proporsional" menimpa umat Islam, Kristen, Sikh, Dalit, Yahudi dan Adivasi, atau masyarakat adat.

IMF mengecam laporan tersebut dalam sebuah tweet.

"Yayasan Minoritas India mengecam keras laporan kebebasan beragama internasional yang dikeluarkan USCIRF. Upaya USCIRF untuk mencap India setara dengan rezim otoriter seperti Afghanistan, Kuba, Korea Utara, Rusia dan China mengabaikan kerangka demokrasi India, masyarakat sipil yang aktif dan sejarah pluralistik. Kesalahan karakterisasi ini melemahkan kredibilitas dan pemahaman USCIRF mengenai lanskap kebebasan beragama di India," tulis Yayasan Minoritas India di X.

Jaiswal mengatakan bahwa badan AS tersebut tidak memahami budaya India yang beragam dan pluralistik.

"Kami benar-benar tidak berharap bahwa USCIRF akan berusaha memahami etos India yang beragam, pluralistik dan demokratis. Upaya mereka untuk ikut campur dalam pelaksanaan pemilu terbesar di dunia tidak akan pernah berhasil," ungkap Jaiswal.

Perselisihan diplomatik saat ini terjadi di tengah dialog strategis yang sedang berlangsung antara India dan Amerika, yang berfokus pada keamanan regional, kerja sama ekonomi dan nilai-nilai demokrasi bersama. Meski mendapat kritik, kedua negara terus terlibat dalam dialog diplomatik untuk mengatasi perbedaan dan meningkatkan hubungan bilateral.

Penulis adalah seorang jurnalis senior yang tinggal di Jakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun