Oleh Veeramalla Anjaiah
Pada minggu pertama bulan Mei 2024, polisi Arab Saudi menangkap dua warga Pakistan di kota suci Madinah karena menjual sabu, yang paling dikenal sebagai es atau heroin, lapor Saudi Press Agency baru-baru ini.
Kedua warga Pakistan ini bukan penyelundup narkoba satu-satunya. Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah Saudi melakukan ratusan penggerebekan narkoba. Mereka menangkap begitu banyak orang asing.
Menurut situs berita South Asia Press, mayoritas penyelundup narkoba yang ditangkap oleh otoritas Saudi adalah warga Pakistan, yang mengoperasikan sarang penyelundupan di kota suci lain di Mekah, Riyadh dan wilayah Timur Kerajaan.
Departemen Investigasi Kriminal dan Penggeledahan Saudi dari Kepolisian Wilayah Riyadh menangkap, pada tanggal 15 April, dua warga Pakistan yang ditemukan menggunakan unit perumahan sebagai pangkalan untuk mendistribusikan 13.000 tablet narkotika.
Dalam insiden terpisah, warga negara Pakistan lainnya ditangkap di kota Hafr Albatin karena terlibat dalam distribusi metamfetamin. Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pengendalian Narkotika menangkap dua pengedar narkoba, satu orang Pakistan dan satu orang dari Filipina, di Jeddah karena telah mencoba untuk menjual 2,6 kilogram sabu. Dalam insiden terpisah, hampir empat warga negara Pakistan ditangkap karena mencoba menyelundupkan atau menjual narkoba di kerajaan tersebut.
Penangkapan beberapa warga Pakistan terjadi pada saat Kerajaan Arab Saudi (KSA) melancarkan tindakan keras secara nasional terhadap pengedar dan penyelundup narkoba.
Menurut portal berita Argaam, jumlah warga Pakistan yang tinggal dan bekerja di Arab Saudi berjumlah 2,71 juta jiwa, menjadikannya salah satu komunitas ekspatriat terbesar di Arab Saudi. Terdapat 13,38 juta orang asing yang menetap di Arab Saudi, lebih dari 35 persen dari 37,41 juta penduduknya.
Selain perdagangan narkotika, individu Pakistan juga ditemukan terkait dengan kejahatan lain di Arab Saudi seperti prostitusi, perdagangan perempuan dan anak, pencurian, pencucian uang, selain jaringan hawala (cara ilegal) tradisional.
Misalnya saja pada bulan Januari 2022, setelah sebuah klip video menjadi viral di media sosial, seorang warga negara Pakistan yang kedapatan menjalankan jaringan prostitusi besar yang mengeksploitasi pembantu rumah tangga yang melarikan diri, ditangkap di Riyadh. Klip tersebut menunjukkan bahwa jaringan yang dijalankan oleh orang Pakistan itu bertujuan untuk eksploitasi seksual terhadap sejumlah pembantu rumah tangga yang melarikan diri dari rumah sponsor mereka di Riyadh.