Mohon tunggu...
Veeramalla Anjaiah
Veeramalla Anjaiah Mohon Tunggu... Administrasi - Wartawan senior

Wartawan senior

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Masyarakat di Kashmir yang Diduduki Pakistan Menuntut Merger dengan India

23 Februari 2024   10:07 Diperbarui: 23 Februari 2024   10:38 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peta wilayah Kashmir yang dikuasai oleh Pakistan. | Sumber: indiafacts.org

Oleh Veeramalla Anjaiah

Orang-orang dari Kashmir yang diduduki Pakistan (PoK) sudah muak dengan pendudukan Pakistan dan mereka sekarang menuntut merger dengan India, menurut salah satu aktivis politik dari PoK Amjad Ayub Mirza.

"Masyarakat PoK dalam beberapa hari terakhir mengatakan kepada saya bahwa mereka sekarang menuntut untuk digabungkan dengan India, karena mereka secara resmi adalah warga negara mereka," kantor berita ANI melaporkan mengutip ucapan Mirza dalam sebuah video baru-baru ini.

"Pemilu beberapa waktu lalu di Pakistan baru saja memberi kita mandat yang terpecah. Pemilu mendatang akan memberikan hasil yang bermanfaat bagi India, tetapi kami, rakyat PoK, mempertanyakan hal itu, berapa lama kita harus menunggu untuk menyingkirkan penindasan Pakistan dan bersatu dengan India?"

Pada tanggal 8 Februari 2024, pemilihan umum diadakan di Pakistan.

Apa itu PoK?

PoK yang memiliki luas 13.292 kilometer persegi ini awalnya merupakan bagian dari Jammu dan Kashmir (J&K) yang merupakan bagian integral dari India karena wilayah tersebut secara sah bergabung dengan India dengan menandatangani Perjanjian Aksesi pada tahun 1947.

Sebelum tahun 1947, J&K adalah princely state (wilayah kerajaan) yang merdeka. Baik India maupun Pakistan tidak mempunyai hak atas negara ini. Pada masa kemerdekaan India, terdapat 565 negara pangeran. Penguasa J&K Raja Hari Singh tidak ingin bergabung dengan India atau Pakistan. Mayoritas penduduknya adalah Muslim dan mereka tidak ingin bergabung dengan Pakistan.

Muslim Kashmir menolak Pakistan, yang didirikan atas dasar agama. Pakistan yang tidak sabar dan panik menyerbu J&K melalui milisi Pashtun dan tentara berpakaian sipil pada 22 Oktober 1947. Mereka menjarah, merampok negara dan melakukan genosida terhadap masyarakat Kashmir. Pasukan Pakistan menduduki wilayah J&K yang luas.

Raja Hari Singh meminta bantuan India tetapi India menolak. Setelah berkonsultasi dengan masyarakat Kashmir, terutama pemimpin mayoritas Muslim Sheikh Abdullah, ia menandatangani Instrumen Aksesi pada tanggal 26 Oktober 1947 dan menyetujui J&K ke India secara sah. Pasukan India diterbangkan untuk membebaskan J&K.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun