Mohon tunggu...
Veeramalla Anjaiah
Veeramalla Anjaiah Mohon Tunggu... Administrasi - Wartawan senior

Wartawan senior

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Masyarakat di Kashmir yang Diduduki Pakistan Menuntut Merger dengan India

23 Februari 2024   10:07 Diperbarui: 23 Februari 2024   10:38 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peta wilayah Kashmir yang dikuasai oleh Pakistan. | Sumber: indiafacts.org

Terjadi perang India-Pakistan pertama terkait masalah J&K. Sejak 24 Oktober 1947, Pakistan menduduki sebagian kecil J&K, yang sekarang dikenal sebagai PoK atau Azad Kashmir (Free Kashmir). Terjadi gencatan senjata yang ditengahi PBB antara India dan Pakistan di tahun 1949.

Mirza juga menekankan situasi perekonomian yang ada di wilayah pendudukan. Ia mengatakan, pensiunan pegawai pemerintah di PoK sudah lebih dari 10 bulan tidak menerima pensiun.

"Para pensiunan pegawai perusahaan kota Muzaffarabad tidak diberikan dana pensiun, dan situasi di rumah mereka sekarang kritis. Mereka bahkan tidak punya uang untuk membeli obat-obatan penting dan bahan makanan yang diperlukan. Selain itu, sebagian besar dari mereka telah menarik anak-anak mereka dari sekolah, karena mereka tidak punya uang untuk membayar biaya sekolah," lapor ANI mengutip ucapan Mirza.

"Di satu sisi, janji-janji besar telah dibuat selama pemilu Pakistan. Bahkan pemerintah yang disebut sebagai PoK membuat klaim kemakmuran yang sangat besar, namun pada kenyataannya, situasinya tetap kritis bagi masyarakat PoK. Teman-teman saya di kampung halaman terus-menerus menghubungi saya untuk meminta bantuan dari India untuk mereka."

Klaim Mirza mengundang perhatian terhadap kesulitan ekonomi, eksploitasi sumber daya dan ketidakpuasan yang membara terhadap pendudukan Pakistan.

"Permintaan untuk melakukan merger dengan India, muncul dari kedalaman keputusasaan ekonomi dan aspirasi untuk masa depan yang lebih baik, merangkum harapan dan perjuangan masyarakat yang mendambakan perubahan. Di dalam kisah-kisah kesulitan dan harapan inilah esensi sejati dari jiwa manusia muncul, menantang status quo dan berani memimpikan hari esok yang berbeda," komentar jaringan berita bnnbreaking.com.

Orang-orang di Kashmir yang dikuasai Pakistan sedang melakukan protes terhadap harga dan pajak yang tinggi. | Sumber: ANI/Twitter/@NEP_JKGBL
Orang-orang di Kashmir yang dikuasai Pakistan sedang melakukan protes terhadap harga dan pajak yang tinggi. | Sumber: ANI/Twitter/@NEP_JKGBL

Menurut saluran berita Wion, terjadi demonstrasi besar-besaran di PoK pada bulan September 2023 menentang kekurangan pangan, meroketnya inflasi dan menentang penerapan pajak yang berlebihan.

Menurut aktivis politik dari J&K Shabir Choudhry, orang-orang dari PoK telah meminta bantuan Perdana Menteri India Narendra Modi untuk membebaskan mereka dari pendudukan ilegal Pakistan.

"Pakistan merasa terganggu dengan hal ini namun hal yang paling mencengangkan yang pernah saya dengar, orang-orang yang tinggal di dekat Garis Kontrol [LoC] di PoK mengangkat slogan-slogan, 'Minta Modi [Perdana Menteri India Narendra Modi] untuk membebaskan kami dari pendudukan ilegal Pakistan!' dan 'selamatkan jiwa kami', 'kami sekarat karena kelaparan, tolong datang ke sini dan bantu kami'," lapor Wion mengutip ucapan Choudhry dalam sebuah pesan video di media sosial.

Pemimpin PoK di pengasingan Shaukat Ali baru-baru ini mengatakan kepada ANI di Jenewa bahwa Pakistan sejak tahun 1948 telah mengeksploitasi sumber daya alam namun sebagai imbalannya orang-orang di PoK malah "menerima pengangguran dan pengasingan. Banyak masyarakat yang mengalami kesulitan karena tidak mempunyai fasilitas kesehatan. Bahkan PM sudah menjelaskan bahwa kami tidak memiliki fasilitas kesehatan [...]".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun