Konflik tahun 1947 merenggut lebih dari 35.000 nyawa dan ribuan warga Kashmir diculik serta dijual sebagai budak di Pakistan. Para penjajah melakukan pembantaian terhadap ribuan umat Hindu dan Sikh di Poonch.
Insiden pembantaian mengerikan lainnya terjadi pada tanggal 2 November 1947 di Mirpur. Para penjajah membunuh sekitar 25.000 umat Hindu dan Sikh. Mereka membuang mayat-mayat tersebut ke Sungai Zheelum. Milisi suku juga menculik perempuan Hindu dan dibawa ke Pakistan serta menjual mereka di rumah bordil di Rawalpindi. Sekitar 400 wanita melompat ke sumur di Mirpur untuk bunuh diri agar tidak diculik.
Yang meresahkan, terkadang orang tua di berbagai tempat di J&K meracuni atau membunuh putri mereka sendiri untuk melindungi mereka dari penjajah Pakistan.
Para penjajah juga menyerang beberapa desa dan membunuh ratusan orang di seluruh J&K. Beberapa perempuan Muslim dan Hindu mengangkat senjata untuk melawan milisi Pakistan, yang menyerang J&K.
Bahkan Muslim Kashmir, yang menentang bergabungnya Kashmir dengan Pakistan, menjadi sasaran dan Pakistan pun menyebut mereka sebagai pengkhianat. Pakistan telah memberi mereka perlakuan yang sama seperti yang diberikan kepada umat Hindu dan Sikh.
Komunitas internasional harus mengakui apa yang terjadi di J&K pada bulan Oktober 1947. Komunitas internasional harus mendukung Hari Hitam Kashmir pada 22 Oktober 1947.
Harus ada sanksi internasional terhadap Pakistan karena telah mendukung kelompok teror di J&K.
Penguasa J&K Maharaja Hari Singh meminta bantuan India dan menandatangani perjanjian aksesi pada tanggal 26 Oktober 1947. Keesokan harinya India membawa tentaranya ke Srinagar.
Pasukan India memasuki J&K, yang sekarang secara resmi telah menjadi bagian dari India, pada 27 Oktober 1947 serta membebaskan wilayah Jammu, Kashmir dan Ladakh. Pakistan dapat mempertahankan kekuasaannya di wilayah yang sekarang disebut Pakistan Occupied Kashmir (POK) atau Azad Kashmir (Kashmir Merdeka) serta wilayah Gilgit-Baltistan setelah terbentuknya Garis Kontrol (LOC) yang memisahkan pihak India Kashmir dan POK.
Perang Indo-Pak pertama berakhir pada 5 Januari 1949 dengan perjanjian gencatan senjata PBB.