Mohon tunggu...
Veeramalla Anjaiah
Veeramalla Anjaiah Mohon Tunggu... Administrasi - Wartawan senior

Wartawan senior

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Perjanjian Pertukaran Mata Uang China adalah Bagian dari Perilaku Hegemoniknya

6 Juli 2023   20:27 Diperbarui: 6 Juli 2023   20:51 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bank Indonesia dan People's Bank of China sepakat untuk memperbarui perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal. | Sumber: bi.go.id

Dengan janji akses yang lebih cepat ke modal, bank-bank pembangunan China telah membodohi ekonomi yang lebih lemah dengan insentif yang menggoda untuk pembangunan infrastruktur sebagai pengganti jaminan bahwa bisnisnya akan diizinkan untuk berfungsi sesuai kenyamanannya. Metode-metode ini juga menyebabkan perusahaan-perusahaan multinasional China kadang-kadang diizinkan untuk mengesampingkan undang-undang setempat sesuai kebutuhannya.

Gubernur Central Bank of Nigeria Emefiele (kiri) dan Yi dari PBOC menandatangani perjanjian Currency Swap. | Sumber: nairametrics.com
Gubernur Central Bank of Nigeria Emefiele (kiri) dan Yi dari PBOC menandatangani perjanjian Currency Swap. | Sumber: nairametrics.com
Dalam skenario tersebut, negara-negara yang berjuang untuk mengatasi utang China dan berkewajiban untuk menandatangani perjanjian pertukaran mata uang harus bersatu untuk mencegah perilaku agresif China dalam proses pengambilan keputusan yang berdaulat. Negara-negara terutama dari negara berkembang harus mencegah niat otoriter Beijing melalui cara pemaksaan ekonomi agar tidak terbentuk dengan menyerukan taktik bermuka dua yang bertujuan untuk memperluas pengaruhnya melalui internasionalisasi mata uangnya.
Tindakan balasan ini tidak hanya akan membatasi aspirasi hegemonik Partai tersebut tetapi juga akan memotivasi negara-negara lain yang tertekan secara ekonomi agar tidak jatuh ke dalam perintah China dalam hal keputusan kebijakan yang coba dicapai oleh Beijing.

Penulis adalah wartawan senior yang berdomisili di Jakarta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun