"Dengan tegas mencela dan menyelidiki semua upaya represi transnasional oleh [Republik Rakyat China] dan mengenakan biaya konkret pada entitas dan individu yang terlibat, termasuk melalui pengenaan sanksi terkoordinasi yang ditargetkan," papar Safeguard Defenders.
Beberapa negara, termasuk Indonesia, Brunei, Kamboja, Myanma, dan Vietnam, harus mendidik penegak hukum dan otoritas peradilan tentang cara-cara dan metode China. Mereka harus meminta China untuk menutup kantor polisi ilegalnya di wilayah mereka.
Penulis adalah wartawan senior yang berdomisili di Jakarta.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!