Di bawah Presiden Xi Jinping, China menjadi lebih tegas dan agresif untuk menekan perbedaan pendapat di dalam negeri. Rezimnya telah menggunakan CCTV, metode pengenalan wajah, memantau surel dan panggilan telepon serta pesan SMS.
Komunis China memata-matai warganya sendiri dengan memasang spyware di ponsel cerdas mereka. Ini jelas merupakan pelanggaran terhadap undang-undang privasinya sendiri, yang disahkan baru-baru ini, yang melindungi konsumen dari pengumpulan data tanpa persetujuan mereka.
Penulis adalah wartawan senior yang berdomisili di Jakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H