Sejak pencabutan Pasal 370, kekerasan dan kerusuhan sosial telah diatasi. Gangguan perbatasan berkurang. Semua tahanan politik telah dibebaskan dan begitu banyak pembatasan juga dihapus. Peluang sedang disediakan untuk semua bagian dari masyarakat demi kemajuan lebih lanjut.
Pemerintah berkomitmen penuh untuk kemakmuran, kemajuan dan perdamaian di J&K. Jadi ini adalah fajar baru dalam kehidupan 13 juta orang di J&K. Ada yang menyebut tiga tahun terakhir ini sebagai era keemasan dalam sejarah J&K yang bermasalah.
***
Oleh Veeramalla Anjaiah
Penulis adalah seorang jurnalis senior yang tinggal di Jakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H