Mohon tunggu...
Veeramalla Anjaiah
Veeramalla Anjaiah Mohon Tunggu... Administrasi - Wartawan senior

Wartawan senior

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Fajar Baru di Jammu dan Kashmir Setelah Pencabutan Pasal 370

5 Agustus 2022   08:57 Diperbarui: 13 Agustus 2022   07:45 1090
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak pencabutan Pasal 370, kekerasan dan kerusuhan sosial telah diatasi. Gangguan perbatasan berkurang. Semua tahanan politik telah dibebaskan dan begitu banyak pembatasan juga dihapus. Peluang sedang disediakan untuk semua bagian dari masyarakat demi kemajuan lebih lanjut.

Pemerintah berkomitmen penuh untuk kemakmuran, kemajuan dan perdamaian di J&K. Jadi ini adalah fajar baru dalam kehidupan 13 juta orang di J&K. Ada yang menyebut tiga tahun terakhir ini sebagai era keemasan dalam sejarah J&K yang bermasalah.

***

Oleh Veeramalla Anjaiah
Penulis adalah seorang jurnalis senior yang tinggal di Jakarta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun