Lima puluh tahun lalu, Bangladesh dan Indonesia telah menjalin hubungan diplomatik. Keduanya adalah dua negara penting dengan mayoritas Muslim di Asia.
Peringatan 50 tahun hubungan diplomatik Bangladesh dan Indonesia digelar oleh Kedutaan Besar Bangladesh di Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa malam (21/6).Â
Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Indonesia, Abdul Kadir Jailani, menjadi tamu utama pada acara perayaan tersebut.Â
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno LP Marsudi dan Menteri Luar Negeri Bangladesh Abdul Momen menyampaikan sambutan mereka secara terpisah dalam rekaman video yang diputar di lokasi resepsi. Sejak tahun 1972, hubungan kedua negara telah berkembang pesat.
Indonesia adalah salah satu dari sedikit negara mayoritas Muslim pertama di dunia yang mengakui Bangladesh, yang dipisahkan dari Pakistan dan menjadi negara merdeka setelah perang berdarah pada 26 Maret 1971.
"Kami adalah teman dekat dan persahabatan kami telah berkembang di berbagai bidang setiap tahun. Lima puluh tahun adalah waktu yang lama dan sekarang hubungan kami sudah matang. Kedua negara memiliki potensi yang sangat besar dan hubungan yang matang ini dapat mencapai ketinggian baru di tahun-tahun dan dekade mendatang," kata Duta Besar Bangladesh untuk Indonesia, Wakil Marsekal Angkatan Udara (Air Vice Marshall) Mohammad Mostafizur Rahman, kepada penulis baru-baru ini.
"Kita berdua adalah negara demokratis dan berbagi nilai yang sama dan memiliki persepsi yang sama tentang pembangunan ekonomi, demokrasi, hak asasi manusia, kesetaraan gender, perdamaian dunia, aturan dan stabilitas internasional."
Dengan 167 juta orang, Bangladesh, negara Asia Selatan, adalah negara terpadat kedelapan di dunia sementara Indonesia adalah negara terpadat keempat dengan 279 juta orang.
Indonesia memiliki populasi Muslim terbesar di dunia (87 persen dari populasinya) sementara Bangladesh memiliki populasi Muslim terbesar keempat di dunia (90 persen dari populasinya).
Kedua negara memiliki masyarakat yang pluralistik. Mereka menghormati toleransi beragama, kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia.