Oleh Veeramalla Anjaiah
China, negara terpadat di dunia, banyak berbicara tentang perdamaian, pengendalian diri, persahabatan dan stabilitas regional. Tetapi China yang sama telah melecehkan nelayan negara-negara Asia Tenggara, melanggar zona ekonomi eksklusif (ZEE) dan ruang udara negara lain serta mendikte tetangganya apa yang boleh dan dan tidak boleh dilakukan.
Berdasarkan peta Sembilan Garis Putus yang kontroversial yang mengklaim lebih dari 90 persen dari 3 juta kilometer persegi Laut Cina Selatan (LCS). Pada tahun 2016, sebuah pengadilan internasional menyatakan bahwa peta Sembilan Garis Putus tidak sah secara hukum. China menggunakan kekuatan militer untuk merebut kendali Kepulauan Paracel dan Johnson South Reef dari Vietnam, Scarborough Shoal dari Filipina. Mereka telah membangun beberapa pulau buatan secara ilegal.
Bahkan China dengan cerdiknya menggunakan perang saat ini di Ukraina untuk memamerkan kekuatannya di LCS.
"China telah sepenuhnya memiliterisasi setidaknya tiga dari beberapa pulau yang dibangunnya di Laut China Selatan yang disengketakan, mempersenjatai mereka dengan sistem rudal anti-kapal dan anti-pesawat, peralatan laser dan jamming serta jet tempur dalam langkah yang semakin agresif yang mengancam semua negara yang beroperasi di dekatnya," kata Komandan Indo-Pasifik AS Laksamana John Aquilino kepada wartawan pada tanggal 20 Maret di atas pesawat patroli P-8 Poseidon di LCS.
Ketiga pulau tersebut, menurut Aquilino, adalah Mischief Reef, Subi Reef dan Fiery Cross Reef. Fungsi utama pulau-pulau ini adalah untuk memperluas kemampuan ofensif China di luar pantai kontinentalnya. Sekarang China dapat menerbangkan jet tempur, pembom dan menembakkan rudal dari pulau-pulau ini.
Saat menanggapi komentar Aquilino, juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin mengatakan bahwa China memiliki hak untuk mengembangkan pulau dan menjadikannya "fasilitas pertahanan nasional" yang diperlukan karena berada di dalam wilayah China sesuai dengan hukum internasional.
Menurut Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS), semua negara pantai memiliki ZEE 200 mil laut dari pantainya. Apa hak hukum China untuk meminta Vietnam, Malaysia, Indonesia dan Filipina untuk menghentikan kegiatan eksplorasi di ZEE mereka?
Tetapi Wenbin juga lupa bahwa Presiden China Xi Jinping sendiri berjanji di masa lalu bahwa pulau-pulau buatan tidak akan dimiliterisasi.
China terkenal suka mengatakan suatu hal namun melakukan hal lain.