Daftar abu-abu
Jika FATF menemukan satu negara anggota dan yurisdiksi yang memiliki kekurangan strategis dalam rezimnya untuk melawan pencucian uang, pendanaan teroris dan pendanaan proliferasi, FATF akan menempatkan negara tersebut pada daftar hitam atau daftar abu-abu tergantung pada perilaku dan kerja samanya. Iran dan Korea Utara masuk dalam daftar hitam FATF.
Negara-negara daftar abu-abu bekerja sama dan secara aktif bekerja dengan FATF untuk mengatasi kekurangan strategis dalam rezim mereka.
"Ketika FATF menempatkan yurisdiksi di bawah pemantauan yang meningkat, itu berarti negara tersebut telah berkomitmen untuk menyelesaikan dengan cepat kekurangan strategis yang diidentifikasi dalam kerangka waktu yang disepakati dan tunduk pada peningkatan pemantauan," kata FATF.
Negara-negara ini diberikan mandat untuk secara berkala melaporkan kemajuan yang dibuat dalam mengatasi kekurangan strategis yang teridentifikasi, sementara FATF memantau dengan cermat kemajuan rencana aksi yang disepakati dengan cepat dan dalam kerangka waktu yang diusulkan.
Saat ini ada 23 negara, termasuk Kamboja, Myanmar dan Filipina dari Asia Tenggara, yang berada di dalam daftar abu-abu FATF. Tahun lalu, teman dekat Pakistan, Turki, bergabung dalam daftar abu-abu. Tahun ini, FATF telah menambahkan Uni Emirat Arab (UEA) ke daftar abu-abunya.
Lembaga keuangan dan investor asing biasanya menjauh dari negara-negara yang muncul di daftar abu-abu. Sejak tahun 2018, Pakistan mengalami kerugian hampir AS$38 miliar terhadap produk domestik bruto (PDB). Ini akan berdampak buruk pada perdagangan dan pariwisata. Ini juga akan membawa nama buruk bagi citra negara.
Jika Pakistan memenuhi semua persyaratan, kemungkinan besar Pakistan akan keluar dari daftar abu-abu pada bulan Juni 2022. Tetapi jika Pakistan terus-menerus mensponsori terorisme dan melindungi para pemimpin teroris, FATF dapat memasukkan Pakistan ke dalam daftar hitamnya. Bolanya ada di tangan Pakistan.
Penulis adalah seorang jurnalis senior yang berbasis di Jakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H