Mohon tunggu...
Veeramalla Anjaiah
Veeramalla Anjaiah Mohon Tunggu... Administrasi - Wartawan senior

Wartawan senior

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Anggota Parlemen, Aktivis Hak Menentang Kandidat China untuk Interpol

19 November 2021   19:46 Diperbarui: 22 November 2021   17:06 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Puluhan anggota parlemen dan aktivis hak asasi manusia dari lebih dari 20 negara baru-baru ini menyatakan keberatan yang kuat terhadap pencalonan pejabat China untuk komite eksekutif Interpol dan meminta semua negara anggota Interpol untuk menentang kandidat China.

China, yang diperintah oleh Partai Komunis China yang kejam, telah menurunkan Hu Binchen, seorang pejabat keamanan publik senior, untuk ikut serta dalam pemilihan minggu depan untuk komite eksekutif 13-anggota Organisasi Polisi Kriminal Internasional, atau Interpol, yang didirikan pada tahun 1923. 

Anehnya, mereka tidak memprotes Hu atas kepribadiannya tetapi memprotes negaranya, China. Mereka takut Beijing, jika Hu terpilih, akan menyalahgunakan kekuasaan dan basis data Interpol. Mereka telah mengajukan rasa keberatan mereka pada pemilihan potensial Hu kepada komite, mencatat dugaan upaya China dalam menggunakan sistem Red Notice untuk menargetkan aktivis Uighur yang diasingkan.

"Dengan memilih Hu Binchen sebagai Komite Eksekutif, Majelis Umum akan [...] menempatkan puluhan ribu pembangkang Hong Kong, Uighur, Tibet, Taiwan dan China yang tinggal di luar negeri pada risiko yang lebih parah," kata 50 anggota parlemen dari 20 negara dalam sebuah surat tertanggal 15 November.

"Membiarkan Interpol untuk digunakan sebagai kendaraan bagi kebijakan represif pemerintah RRC [Republik Rakyat China] sangat merugikan kedudukan internasionalnya."

Surat itu disiapkan oleh Inter-Parliamentary Alliance on China (IPAC), sebuah kelompok anggota parlemen internasional yang mendorong negara-negara mereka untuk mengambil posisi lebih keras terhadap China.

Dengan pandangan serupa, 40 aktivis, termasuk politisi dan aktivis Uighur Dolkun Isa serta aktivis Hong Kong Nathan Law, mengatakan bahwa pemilihan Hu akan memiliki "konsekuensi serius" terhadap aktivis di pengasingan atau yang tinggal di Diaspora.

Hu pernah memainkan perannya sebagai wakil direktur jenderal dari divisi Kerjasama Internasional di Kementerian Keamanana Publik China untuk mengintimidasi aktivis yang tinggal di luar China.

Interpol, sebuah badan antar-pemerintah dengan 194 anggota, akan menyelenggarakan sesi Majelis Umum ke-89 tanggal 23-25 November 2021 di Istanbul, Turki. Selama sesi ini, semua anggota Interpol akan memilih tujuh anggota Komisi 13-anggota untuk Pengendalian File INTERPOL (CCF) dan Presiden serta Wakil Presiden dari Asia.

Menurut situs Interpol, ada dua kursi kosong di CCF dari Asia. Selain Hu, William Koh Siang Yuan dari Singapura dan Praveen Sinha dari India bersaing memperebutkan dua kursi tersebut. Orang-orang terpilih akan menempati posisi mereka pada tanggal 11 Maret 2022 dan masa jabatan mereka akan berakhir pada tahun 2025.  

Komite eksekutif beranggotakan 13 orang mengawasi pekerjaan sekretariat jenderal Interpol dan membantu menetapkan kebijakan di masa depan. Interpol mengontrol 19 database kepolisian yang mengumpulkan informasi termasuk sidik jari, DNA, data pengenalan wajah dan bentuk pemalsuan dokumen yang baru terdeteksi. 

Organisasi tersebut menyimpan identitas perjalanan yang dicuri dan database pencurian seni. Mereka juga mengoperasikan sistem Red Notice, yang merupakan permintaan "untuk mencari dan menangkap sementara seseorang yang menunggu ekstradisi". 

Tetapi ada kekhawatiran atas pemerintah otoriter, seperti pemerintah China, untuk melacak para pembangkang. Meskipun ada aturan yang jelas yang melarang penggunaan Red Notice terhadap pengungsi, kasus-kasus terkenal telah menunjukkan bahwa negara-negara berulang kali mampu memperoleh pemberitahuan merah, yang bertentangan dengan kebijakan Interpol.

Para ahli dan politisi dari seluruh dunia khawatir bahwa Beijing dapat menggunakan Interpol untuk membungkam lawan-lawannya di luar negeri, terutama atas tindakannya terhadap Muslim Uighur.

Menurut kelompok hak asasi manusia Safeguard Defenders, departemen kerjasama internasional Kementerian Keamanan Publik China, di mana Hu menjabat sebagai pejabat senior, mengawasi operasi bernama Sky Net dan Fox Hunt, yang mengejar buronan di luar negeri.

Kelompok tersebut menuduh bahwa China mengirim tim ke luar negeri untuk mengintimidasi dan melecehkan etnis China untuk memaksa mereka kembali ke China 'secara sukarela'.

Dalam sebuah laporan tertanggal 15 November, Safeguard Defenders mengatakan telah terjadi peningkatan sepuluh kali lipat dalam penerbitan Red Notice China antara tahun 2000 hingga 2020.

Menurut database Interpol, ada 7,590 Red Notice publik yang beredar - dengan tuduhan mulai dari "mencuri dari majikan" hingga "berpartisipasi dalam organisasi teroris".

IPAC berpendapat bahwa China telah "berulang kali menyalahgunakan INTERPOL Red Notice untuk menganiaya para pembangkang di pengasingan". Para aktivis menyatakan kekhawatiran terhadap alat yang digunakan untuk memaksa para pembangkang kembali ke China.

Kelompok hak asasi manusia mengingat kembali penerbitan Red Notices dari aktivis Uighur Idris dan Isa, presiden Kongres Uighur Dunia.

"Saya secara pribadi telah mengalami konsekuensi dari pelecehan dan pengaruh represif China di lembaga-lembaga internasional," kata Isa dalam sebuah pernyataan, yang dikutip oleh The Washington Post baru-baru ini.

"Hingga 2018, Red Notice Interpol China terhadap saya menimbulkan ancaman dan penghalang khusus bagi pekerjaan saya untuk membela dan mempromosikan hak serta kebebasan Uighur."

Sebelumnya, Interpol dipimpin oleh pejabat China dari Kementerian Keamanan Publik bernama Meng Hongwei (2016-2018). Ia seharusnya berada di posisi tersebut hingga 2020. Namun masa jabatan Meng dipersingkat ketika ia mengundurkan diri pada tahun 2018. Ia menghilang saat berkunjung ke China di tahun 2018. Kemudian ia dipenjara selama 13 tahun atas tuduhan suap. Lewat kejadian ini, China mencoreng citra Interpol.

China memiliki sistem otoriter. Mereka secara brutal menekan perbedaan pendapat dan militernya --- Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) --- sangat setia kepada Partai Komunis China yang berkuasa, bukan kepada negara China.

Menurut banyak kelompok hak asasi manusia, China telah melakukan kekejaman terhadap etnis dan agama minoritas seperti Muslim Uighur dan Buddha Tibet.

Berdasarkan Peta Sembilan Garis Putusnya yang kontroversial, China mengklaim lebih dari 90 Laut China Selatan. Mereka telah menggertak dan memaksa tetangganya di Asia Tenggara seperti Vietnam, Filipina, Malaysia dan Indonesia. China menekan demokrasi di Hong Kong serta mengancam Taiwan dan memicu pertengkaran dengan India dan Jepang. Ketegangan antara China dan AS telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Banyak negara di dunia khawatir dengan tindakan agresif China baru-baru ini. Komunitas internasional tidak boleh membiarkan China yang diperintah Komunis untuk menyalahgunakan Interpol dengan tidak memilih Hu dari China.

Indonesia yang demokratis, rumah bagi penduduk Muslim terbesar di dunia, harus bijaksana dalam memberikan suaranya pada Sidang Umum Interpol minggu depan.

Sebagai kekuatan regional yang bertanggung jawab, Indonesia bisa memilih sesama anggota ASEAN Singapura atau India yang berdemokrasi.

Demikian juga anggota Interpol lainnya yang harus membela demokrasi, kebebasan dan hak asasi manusia dengan tidak memilih China untuk menjadi komite eksekutif Interpol.

Penulis adalah seorang jurnalis senior yang tinggal di Jakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun