Muslim Kashmir, Hindu dan Sikh mengangkat senjata dalam melawan penjajah ini. Konferensi Nasional Kashmir yang dipimpin oleh Sheikh Abdullah menyerukan perjuangan bersenjata melawan penjajah. Banyak wanita Muslim bergabung dalam perjuangan bersenjata tersebut.
Mengapa Pakistan melakukan ini di Kashmir?
Pada saat kemerdekaan India di bulan Agustus 1947, ada 562 wilayah kerajaan semi independen, termasuk J&K. Sebagian besar dari mereka bergabung di India dan sisanya bergabung dengan Pakistan. Ada juga pilihan untuk tetap menjadi negara merdeka.
Dalam kasus wilayah kerajaan J&K, ada situasi yang aneh karena penguasanya Maharaja Hari Singh, seorang Hindu, tidak ingin bergabung baik dengan India maupun Pakistan. Ia ingin menjadi penguasa sendiri. Sekitar 77 persen orang di J&K adalah Muslim.Â
Pakistan khawatir J&K akan bergabung dengan India.
Hari Singh meminta bantuan India untuk membuang orang Pakistan dari negara bagiannya tetapi India menolak untuk campur tangan karena negara bagian J&K tidak bergabung dengan India. Banyak pemimpin Muslim Kashmir seperti Sheikh Abdullah lebih menyukai India yang sekuler daripada Pakistan yang teokratis. Segera, Hari Singh menandatangani Instrumen Aksesi dengan India pada tanggal 26 Oktober 1947. Ia mengaksesi seluruh J&K, termasuk Ladakh, Kashmir Pendudukan Pakistan, Gilgit dan Baltistan ke India.Â
India menerbangkan pasukannya ke J&K, yang mendorong kembali penjajah suku. Pada 7 November, pasukan India membunuh lebih dari 600 suku dalam pertempuran Shalateng yang terkenal di dekat Srinagar dalam satu hari. Dengan banyaknya korban di tangan pasukan India dan penduduk setempat, suku-suku yang tersisa melarikan diri dari Kashmir.
Namun invasi suku menyebabkan terjadinya perang Indo-Pak pertama pada tahun 1947. Perang berlangsung selama satu tahun. Pasukan India berhasil membebaskan sebagian besar negara bagian J&K.
Karena banyaknya korban dan kerugian dari kedua belah pihak, baik India maupun Pakistan menyetujui gencatan senjata yang ditengahi oleh PBB pada tanggal 13 Agustus 1948. Akibatnya, sepertiga wilayah J&K, termasuk Gilgit dan Baltistan, tetap berada di bawah kontrol Pakistan sampai sekarang. Sisanya berada dibawah India.Â
Resolusi PBB
Dewan Keamanan PBB mengadopsi Resolusi No. 39 dan 47 untuk memulihkan perdamaian di negara bagian J&K pada tahun 1948. Baik Pakistan maupun India sepakat untuk membentuk Komisi PBB untuk India dan Pakistan (UNCIP) yang beranggotakan tiga orang pada tahun 1949 untuk memulihkan perdamaian dan melakukan plebisit di wilayah J&K.