Veeramalla Anjaiah
Pakistan dan Indonesia adalah negara Muslim terbesar di dunia dengan lebih dari 400 juta Muslim tinggal di kedua negara ini bersama-sama. Kedua negara tersebut tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Developing-8 (D-8) dan Gerakan Non-Blok (NAM).
Selama lebih dari tujuh dekade, kedua negara memelihara hubungan baik dan memperluas kerja sama bilateral ke banyak sektor.
Baru-baru ini, Pakistan, negara Asia Selatan dengan 223 juta penduduk, mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan, yang dapat merusak niat baik dan persahabatan antara Indonesia dan Pakistan.
Pada 1 Desember 2020, Presiden Pakistan Arif Alvi bertemu dengan Konsular Negara dan Menteri Pertahanan China Wei Fenghe di Islamabad.
Dalam pertemuan ini Presiden Alvi mengeluarkan pernyataan kontroversial, yang diberitakan secara luas oleh media Pakistan dan China.
"Menjadikan Pakistan dan China sebagai ‘teman baik’, Dr. Alvi berkata bahwa Pakistan sangat berpegang pada Kebijakan Satu China dan mendukungnya dalam masalah Taiwan, Tibet, Xinjiang dan Laut China Selatan," surat kabar terkemuka Pakistan The Nation melaporkan.
Media China CGTN juga melaporkan tentang pernyataan Alvi.
“Memperhatikan bahwa Pakistan dan China adalah saudara dan mitra yang terkasih dengan persahabatan yang panjang, Alvi mengatakan Pakistan akan terus mendukung China dalam masalah yang terkait dengan Laut China Selatan, Taiwan, Xinjiang dan Tibet, dan negaranya berharap dapat bekerja sama dengan China untuk memperkuat kerjasama bilateral dalam pembangunan Koridor Ekonomi Pakistan-China dan sektor-sektor termasuk pertahanan dan keamanan,” lapor CGTN.
Banyak orang Indonesia yang tidak menyadari implikasi dari pernyataan Alvi terhadap hubungan Pakistan dan Indonesia. Jika kita membaca pemberitaan media di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa adalah hal yang wajar antara dua negara sahabat seperti Pakistan dan China untuk saling mendukung dalam berbagai hal. Malah, hal tersebut bukan hal yang normal bagi Indonesia.
Pakistan secara terbuka mengatakan akan mendukung sikap China di Laut China Selatan (LCS). Apa artinya bagi Indonesia?