Mohon tunggu...
Veeramalla Anjaiah
Veeramalla Anjaiah Mohon Tunggu... Administrasi - Wartawan senior

Wartawan senior

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pengungsi Azerbaijan Menyambut Baik Keputusan Pengadilan HAM Eropa

13 Juli 2015   17:25 Diperbarui: 10 Desember 2017   07:46 432
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Komnas HAM Indonesia juga memuji keputusan ECHR. "Kami menyambut baik keputusan ECHR dalam kasus Chiragov dan kawan-kawan melawan Armenia. Hal ini akan mendorong lebih banyak lagi korban peperangan (dari Nagorno-Karabakh) untuk mencari keadilan," ketua Komnas HAM, Nur Kholis, kepada media di Jakarta. Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Kedua negara yang penduduknya mayoritas memeluk agama Islam ini, Indonesia dan Azerbaijan, memiliki hubungan persahabatan yang baik dan bekerja sama dalam forum-forum internasional, seperti PBB, Organisasi Kerja Sama Islam, dan Gerakan Non-Blok.

Nur Kholis mengatakan bahwa Komnas HAM siap memberikan dukungan penuh untuk Azerbaijan dan warga negara mereka dalam upaya mencari keadilan. "Kami akan mendukung rakyat Azerbaijan korban agresi Armenia di forum-forum internasional. Kami mengajak komunitas internasional untuk menekan Armenia agar memberikan keadilan bagi para korban," katanya.

Dalam responsnya terhadap keputusan pengadilan, Azerbaijan dengan segera menuntut Armenia untuk menarik pasukan mereka dari wilayah kekuasaan Azerbaijan. "Karena itu, Armenia berkewajiban untuk, terlebih dahulu, mengakhiri pendudukan mereka atas wilayah kekuasaan Azerbaijan dan segera menarik mundur, sepenuhnya dan tanpa syarat, kekuatan bersenjata milik mereka dari seluruh wilayah ini," demikian disampaikan Kementerian Luar Negeri Azerbaijan dalam sebuah pernyataan baru-baru ini. Baku juga mengajak komunitas internasional untuk menekankan pelaksanaan resolusi PBB mengenai Nagorno-Karabakh.

"Oleh sebab itu, merupakan hal yang sangat penting agar komunitas internasional bersikeras melaksanakan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa nomor 822 (1993), 853 (1993), 874 (1993), dan 884 (1993), menuntut penarikan mundur kekuatan pendudukan Armenia dari wilayah-wilayah Azerbaijan yang mereka duduki," demikian isi pernyataan tersebut.

Azerbaijan, produsen minyak bumi yang terbesar di Selatan Kaukasia, adalah negara yang lebih besar, lebih kaya, dan lebih kuat dibandingkan dengan Armenia. Namun, Baku ingin menyelesaikan pertikaian Nagorno-Karabakh melalui perundingan damai. Sementara itu, Armenia yang agresif, yang sangat bergantung pada Russia, tidak ingin menarik mundur pasukan dari wilayah-wilayah Azerbaijan yang mereka duduki. Sebagai penyelesaiannya, Baku telah menawarkan otonomi yang lebih besar untuk Nagorno-Karabakh jika Armenia setuju menarik mundur pasukan mereka dari wilayah Azerbaijan.

Hampir satu juta warga Azerbaijan hidup sebagai orang-orang yang tergusur (internally displaced persons) dari negara mereka sendiri selama lebih dari dua dekade. Komunitas internasional harus menekan Armenia untuk melaksanakan Resolusi Dewan Keamanan PBB atas isu Nagorno-Karabakh.

 

*Penulis adalah seorang jurnalis senior dan penulis buku“Azerbaijan Di Mata Indonesia”,yang tinggal di Jakarta, Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun