Mohon tunggu...
Anita Wulansari
Anita Wulansari Mohon Tunggu... -

Jika aku menjadi dia

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Tidak Relevan Kasus Hambalang Anas Dengan SBY dan Ibas

6 Mei 2014   18:33 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:48 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_334949" align="aligncenter" width="536" caption="http://www.merdeka.com/peristiwa/soal-anas-kpk-masih-sesuaikan-bukti-dalam-kasus-hambalang.html"][/caption]

Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan putra bungsunya Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menolak panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi meringankan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Menurut anggota tim pengacara SBY dan keluarga, Palmer Situmorang mengatakan bahwa substansi perkara Anas tidak relevan dengan SBY dan Ibas.

Keterkaitan perkara Anas tersebut memang terbukti tidak ada sangkut pautnya dengan keberadaan SBY dan Ibas, hal tersebut dipercaya bahwa Anas dan kelompoknya bermain dalam kasus tersebut tanpa diketahui pihak SBY dan Ibas. Bahkan menurut Palmer SBY dan Ibas tidak merasa memiliki pengetahuan apapun terkait dengan substansi perkara atas nama Anas Urbaningrum, yang pada akhirnya tidak dapat memenuhi permintaan dari pihak Anas.

Oleh sebab itulah kenapa pihak SBY dan Ibas tidak bersedia dipanggil pihak KPK untuk meringankan Anas sebagai tersangka, sebab dalam substansi tersebut SBY dan Ibas memang tidak ada kaitannya dengan kasus yang didera Anas tersebut. Anehnya lagi Adnan Buyung Nasition selaku pengacara Anas mengatakan bahwa SBY telah memberikan sejumlah uang dalam Kongres Partai Demokrat 2010 lalu. Namun dalam kenyataannya Anas telah terbukti kuat bahwa dalam aliran dana tersebut digunakan untuk menkorupsi mega proyek Hambalang untuk pemenangan Anas sebagai Ketua Umum dalam kongres tersebut.

Bahkan jelas-jelas Anas telah terbukti kuat dengan membeli mobil Toyota Harier sebagai bagian gratifikasi yang telah diterima Anas terkait proyek Hambalang tersebut. Jadi tidak salah bahwa SBY dan Ibas tidak menerima panggilan KPK dan Anas tersebut. Dan salah satu bukti kuat lagi adalah bahwa keberadaan uang muka pembelian mobil Toyota Harier tersebut sebenarnya bukan berasal dari SBY. Bahkan menurut data dan informasi yang diperoleh KPK uang tersebut berasal dari Grup Permai sebuah perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Bantahan uang muka Harier tersebut juga dikatakan Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha bahwa tidak sebuah alasan kuat bahwa Presiden SBY memberikan Anas uang sebagai ungkapan terima kasih atas kerja kerasnya sehingga Partai Demokrat memenangkan Pemilu Legislatif 2009 lalu.

Oleh sebab itulah kiranya cara-cara yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Anas tersebut merupakan salah satu cara yang kurang pantas dilakukan, dengan berbagai cara menjatuhkan seseorang padahal orang tersebut jelas-jelas tidak bersalah dan tidak ada kaitannya sama sekali, artinya tersangka Anas memang sedang mencari celah untuk mencari kambing hitam untuk menghancurkan kredibilitasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun