Mohon tunggu...
Anitasya Agatha
Anitasya Agatha Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Hobi saya mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Harga Bahan Pokok Naik Terus, Apa Solusinya?

8 Oktober 2024   21:46 Diperbarui: 8 Oktober 2024   22:11 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Solusi atau cara mengatasi harga bahan pokok yang naik

Ada sejumlah strategi jangka pendek dan menengah yang dapat digunakan untuk memerangi meningkatnya biaya kebutuhan pokok. Diskusi menyeluruh tentang solusi ini dapat ditemukan di bawah:

1.Meningkatkan pasokan bahan pokok

Operasi Pasar

Menstabilkan harga barang-barang penting dapat dicapai melalui aksi pasar. Dengan harga tertentu, pemerintah mempunyai kewenangan untuk melepaskan beras dan barang penting lainnya dalam jumlah tertentu ke pasar. Dengan melakukan hal ini, kami berharap dapat menjaga stabilitas harga dan menjamin bahwa kebutuhan pokok tetap terjangkau oleh sebagian besar masyarakat.

Impor Bahan Pokok

Solusi sementara jika manufaktur lokal tidak mampu memenuhi permintaan kebutuhan adalah dengan mengimpor barang-barang kebutuhan pokok. Contohnya seperti pemerintah Indonesia telah mengimpor beras dari Negara-negara seperti Thailand, Vietnam, dan Filipina untuk mengatasi kekeurangan stok beras lokal.

2. Meningkatkan produksi dalam negeri

Peningkatan Luas Tanam

Meningkatkan luas tanam padi dan komoditas lainnya dapat membantu meningkatkan produksi bahan pokok. Pemerintah dan pemerintah daerah harus fokus pada meningkatkan produksi pangan, terutama beras, jagung, dan kedelai.

Membangun sektor pertanian

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun