Infotainment semakin menjadi global karena saluran berita mencoba menjangkau semakin banyak pemirsa dan persetujuan semakin kuat. Jadi tugas pertama Infotainment adalah membuat berita dan politik menarik dan menghibur. (Thussu 2007: 68) Suchsu mengatakan bahwa “fenomena infotainment menunjukkan jenis berita televisi di mana gaya menang atas substansi, cara penyajian menjadi lebih penting daripada konten (Thussu 2007: 8)”.
Infotainment adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan tren peningkatan nilai hiburan dari program faktual untuk meningkatkan popularitasnya di mata penonton. Ada kekhawatiran, yang diungkapkan oleh sejumlah analis, bahwa pemberitaan dan liputan berita terkini dapat diremehkan dengan pendekatan semacam itu.
Dalam infotainment terdapat unsur-unsur perbuatan ghibah, sehingga menimbulkan tanggapan dari masyarakat luas, baik perorangan maupun kolektif. Ghibah adalah salah satu perbuatan yang tercela dan memiliki dampak negatif yang cukup besar. Ghibah dapat mencerai-beraikan ikatan kasih sayang dan ukhuwah sesama manusia. Seseorang yang berbuat ghibah berarti dia telah menebarkan kedengkian dan kejahatan dalam masyarakat.
Hot Shot adalah salah satu program acara infotainment yang cukup lama berdiri dan mengudara dilayar televise khususnya di stasiun televisi SCTV, sebagai informasi hiburan mengenai kehidupan para artis atau selebritis serta publik figur khususnya di Indonesia. Mulai dari kehidupan keseharian hingga kasus-kasus yang menyangkut kehidupan para artis / selebritis tersebut, seperti kasus pernikahan, perceraian, hubungan asmara, perselisihan dll.
Salah satu program yang menjadi pernah menjadi kontroversial adalah Insert Siang dengan slogan “Where Gossip Can Be Fun!” dengan adanya segmen “seleb versus” merupakan membandingkan dua selebriti bisa dari segi prestasi, gaya hidup, tampang, popularitas dan sebagainya. Berita yang di bawakan dalam acara ini memang tak jauh berbada dengan tayangan infotainment sejenisnya., yaitu berita dan gosip yang sedang hot dibicarakan. Namun yang membedakan tayangan infotainment ini dengan yang lainnya adalah komentar-komentar pedas yang di lontarkan oleh host-nya, membuat penikmat gosip merasa semakin hot dengan berita yang disajikan. Ditambah lagi penampilan host wanitanya yang selalu tampil sexy di setiap penampilannya. Kontroversi mengenai tayangan Infotainment sempat menjadi isu hangat dimasyarakat beberapa waktu terakhir.
Beberapa unsur yang menjadikan infotainment Hot Shot dan Insert Siang termasuk dalam unsur ghibah adalah : membicarakan orang lain (artis/selebritis dan publik figur), menyebar luaskan aib/kejelekan seseorang ( artis / selebritis dan piblik figur ), menyelidiki atau mencari-cari aib seseorang ( artis/selebritis dan publik figur ), memberikan informasi yang tidak jelas kebenarannya, mengakibatkan perpecahan ukhuwah sesama manusia, munculnya prasangka lain terhadap pemberitaan yang tidak jelas, mengakibatkan munculnya fitnah.
Banyak keluhan masyarakat bahwa pekerja infotainment dalam menjalankan tugas kesehariannya lebih cenderung menggali-gali kesalahan orang dan menggangu hak privasi narasumber. Celakanya, kesalahan itu diungkap tanpa didasarkan pada fakta yang benar. Jika keluhan masyarakat itu benar, tugas para pekerja infotainment itu masuk kategori gibah. Para pencari berita untuk infotainment tentu lebih mengarah pada kepentingan hiburan dan bisnis pertelevisian semata, seiring dengan maraknya tayangan-tayangan televisi yang memuat berita-berita tentang kehidupan seputar artis yang pada kenyataannya sering membuat para penonton dan sebagian besar masyarakat di negara Indonesia terus dihinggapi mimpi dengan siaran-siaran yang kurang mendidik.
Hendaklah kita sebagai manusia menjauhi dari perbuatan-perbuatan tercela, entah itu dalam perbuatan maupun perkataan. Seperti dalam QS. Al-Hujurat:12:
Menjauhi perbuatan ghibah (bergunjing).
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ
Artinya, “Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.”
Maka, haruslah kita sebagai umat manusia memiliki etika komunikasi islam yaitu, qaulan ma’rufan yang dapat diartikan dengan “ungkapan atau ucapan yang pantas dan baik”. “pantas” disini juga bisa diartikan sebagai kata-kata yang “terhormat”, sedangkan “baik” diartikan sebagai kata-kata yang “sopan”. Dan juga bermakna pembicaraan yang bermanfaat dan menimbulkan kebaikan. Sebagai muslim yang beriman, perkataan kita harus terjaga dari perkataan yang sia-sia, apapun yang kita ucapkan harus selalu mengandung nasehat, menyejukkan hati bagi orang yang mendengarnya. Jangan sampai kita hanya mencari-cari kejelekan orang lain, yang hanya bisa mengkritik atau mencari kesalahan orang lain, memfitnah dan menghasut. Seperti yang dikatakan dalam QS. At-Taubah ayat 119:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَكُوْنُوْا مَعَ الصّٰدِقِيْنَ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah, dan bersamalah kamu dengan orang-orang yang benar.
Hendaklah kita sebagaimana manusia selalu mengucapkan kejujuran dan jauhi perkataan yang dusta/bohong. Jadikan saluran TV yang ditonton banyak masyarakat Indonesia sebagai sarana untuk menebar kebaikan.
Source:
Rahmi, A., & Ristiana, Y. (2018). Program infotainment ditinjau dari etika komunikasi Islam (analisis terhadap Insert Siang di TRANS TV edisi bulan Ramadhan 1437 H). Islamic Communication Journal, 2(1), 100-120.
Dewi, M. S. R. (2019). Islam dan etika bermedia (kajian etika komunikasi netizen di media sosial instagram dalam perspektif islam). Research Fair Unisri, 3(1).
Nugroho, P. PERILAKU MASYARAKAT & ETIKA MEDIA DALAM TAYANGAN INFOTAINMENT DI TELEVISI. Interaksi: Jurnal Ilmu Komunikasi, 6(1), 120-131.
Winarno, S. (2015). Pemahaman Media Literacy Televisi Berbasis Personal Competences Framework (Studi Pemahaman Media Literacy Melalui Program Infotainment Pada Ibu-Ibu Perumahan Tegalgondo Asri Malang). Jurnal Humanity, 9(2).
Ariani, A. (2017). Etika Komunikasi Dakwah menurut Al-Quran. Alhadharah: Jurnal Ilmu Dakwah, 11(21).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H