Jadi, bagi yang belum atau bahkan nantinya tidak mendapat THR, bisa mengadu ke Kementerian Ketenagakerjaan melalui website poskoTHR.kemnaker.go.id
Silahkan dicoba dan semoga berhasil! Kalau tidak, semoga anda viral. Karena di sini, apa yang viral, segera dilancarkan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!