Sejak merdeka 77 tahun yang lalu, politik luar negeri Indonesia sudah memegang prinsip yang bebas dan aktif. Yakni, bebas untuk tidak memihak atau tidak bersekutu tetapi aktif untuk memperjuangkan perdamaian dunia.
Ada sejarah tersendiri yang kemudian menjadi latar belakang politik bebas aktif, yaitu saat periode revolusi kemerdekaan tahun 1945 sampai 1949, Indonesia ingin mendapatkan kedaulatan penuh sekaligus mendapat pengakuan dari seluruh negara secara internasional.
Oleh karena itu, konsep politik luar negeri bebas aktif yang dicetuskan oleh Moh. Hatta (Wakil Presiden 1 RI) pada 2 September 1947 ini, memiliki tujuan untuk menjalin hubungan baik dengan negara-negara maju serta negara dunia ketiga.
Definisi politik bebas aktif menurut M.C. Riclefs dalam Sejarah Indonesia Modern yang diterbitkan 2005 silam, sikap Indonesia dalam politik bebas aktif adalah memiliki pendirian sendiri dalam menghadapi problem internasional tanpa memihak kubu timur atau barat dan selalu aktif menciptakan perdamaian dunia.
Berdasarkan kebijakan bebas dan proaktif, Indonesia telah menempatkan dirinya sebagai target pengambilan kebijakan luar negeri dan tidak dapat didominasi oleh kepentingan politik negara lain.
Pancasila sebagai dasar negara menjadi landasan politik bebas aktif. Sedangkan UUD 1945 alinea pertama dan alinea keempat, serta pada batang tubuh UUD 1945 Pasal 11 dan Pasal 13 adalah landasan konstitusional politik luar negeri Indonesia. Kemudian TAP MPR no IV/MPR/1978 adalah landasan operasionalnya.
Dilansir dari portal berita Kompas.com, selama memimpin Indonesia dalam 2 periode ada beberapa capaian yang berhasil diraih Jokowi. Yakni dalam bidang diplomasi internasional, ekonomi hingga HAM.
Dalam bidang diplomasi :
- Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB
Indonesia berhasil menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa periode 2019–2020 yang mewakili Asia Pasifik. Misinya Indonesia dipercaya bisa membangun perdamaian dunia secara dengan lebih diplomatis.
- Upaya perdamaian Palestina.
- Menolak status Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel
- Mendesak PBB menjalankan prinsip demokrasi dari hasil voting terhadap status quo Israel
- Menegaskan dukungan terhadap Palestina dalam pertemuan OIC Extraordinary Summit di Istanbul, Turki.
- Membebaskan biaya masuk kurma dan minyak zaitun asli Palestina ke Indonesia sejak tahun 2018.
- Mendorong rekonsiliasi kelompok berseteru di Afghanistan.
- Presiden Jokowi mengadakan pertemuan trilateral dengan Afghanistan dan Pakistan terkait penyebaran bibit perdamaian di Afghanistan yang melakukan kegiatan ekstremisme dan kekerasan.
- Indonesia memberikan bantuan beasiswa pelatihan polisi, pembangunan infrastruktur, pertukaran ulama, dan pemberdayaan perempuan di Afghanistan.
- Penyelenggaraan pertemuan Trilateral Ulama Afghanistan-Pakistan-Indonesia di Istana Presiden Bogor, 11 Mei 2019.
- Pembangunan klinik “Indonesia Islamic Center.”
- Aktif mengirimkan pasukan perdamaian.
Tercatat pada 2018 sudah ada 2.695 peacekeeper yang terdiri dari TNI/Polri bertugas pada 9 misi perdamaian dunia.Bahkan, Indonesia menjadi negara terbesar ke-8 pengirim pasukan perdamaian di daerah konflik.
- Indonesia juga aktif mengirimkan bantuan dan aktivis kemanusiaan ke daerah konflik di Asia dan Timur Tengah, misalnya Cox Bazar dan Rakhine State, Myanmar; Jalur Gaza, Palestina-Israel dan Marawi, Filipina.
Dalam bidang ekonomi untuk mendorong kegiatan ekspor dan membuka akses seluasnya agar produk Indonesia bisa memenuhi kebutuhan pasar luar negeri dilakukan beberapa aksi yaitu:
- Indonesia-Africa Forum 2018