Mohon tunggu...
anitarsh putri
anitarsh putri Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

menyukai menulis artikel atau opini-opini terkait hukum dan politik, design grafis, dan public speaking

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Politik Bebas Aktif Era Jokowi Widodo

27 Desember 2023   20:30 Diperbarui: 27 Desember 2023   20:32 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak merdeka 77 tahun yang lalu, politik luar negeri Indonesia sudah memegang prinsip yang bebas dan aktif. Yakni, bebas untuk tidak memihak atau tidak bersekutu tetapi aktif untuk memperjuangkan perdamaian dunia.

Ada sejarah tersendiri yang kemudian menjadi latar belakang politik bebas aktif, yaitu saat periode revolusi kemerdekaan tahun 1945 sampai 1949, Indonesia ingin mendapatkan kedaulatan penuh sekaligus mendapat pengakuan dari seluruh negara secara internasional.

Oleh karena itu, konsep politik luar negeri bebas aktif yang dicetuskan oleh Moh. Hatta (Wakil Presiden 1 RI) pada 2 September 1947 ini, memiliki tujuan untuk menjalin hubungan baik dengan negara-negara maju serta negara dunia ketiga.

Definisi politik bebas aktif menurut M.C. Riclefs dalam Sejarah Indonesia Modern yang diterbitkan 2005 silam, sikap Indonesia dalam politik bebas aktif adalah memiliki pendirian sendiri dalam menghadapi problem internasional tanpa memihak kubu timur atau barat dan selalu aktif menciptakan perdamaian dunia.

Berdasarkan kebijakan bebas dan proaktif, Indonesia telah menempatkan dirinya sebagai target pengambilan kebijakan luar negeri dan tidak dapat didominasi oleh kepentingan politik negara lain.

Pancasila sebagai dasar negara menjadi landasan politik bebas aktif. Sedangkan UUD 1945 alinea pertama dan alinea keempat, serta pada batang tubuh UUD 1945 Pasal 11 dan Pasal 13 adalah landasan konstitusional politik luar negeri Indonesia. Kemudian TAP MPR no IV/MPR/1978 adalah landasan operasionalnya.

Dilansir dari portal berita Kompas.com, selama memimpin Indonesia dalam 2 periode ada beberapa capaian yang berhasil diraih Jokowi. Yakni dalam bidang diplomasi internasional, ekonomi hingga HAM.

Dalam bidang diplomasi :

  • Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB

Indonesia berhasil menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa periode 2019–2020 yang mewakili Asia Pasifik. Misinya Indonesia dipercaya bisa membangun perdamaian dunia secara dengan lebih diplomatis.

  • Upaya perdamaian Palestina.
  • Menolak status Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel
  • Mendesak PBB menjalankan prinsip demokrasi dari hasil voting terhadap status quo Israel
  • Menegaskan dukungan terhadap Palestina dalam pertemuan OIC Extraordinary Summit di Istanbul, Turki.
  • Membebaskan biaya masuk kurma dan minyak zaitun asli Palestina ke Indonesia sejak tahun 2018.

  • Mendorong rekonsiliasi kelompok berseteru di Afghanistan.
  • Presiden Jokowi mengadakan pertemuan trilateral dengan Afghanistan dan Pakistan terkait penyebaran bibit perdamaian di Afghanistan yang melakukan kegiatan ekstremisme dan kekerasan.
  • Indonesia memberikan bantuan beasiswa pelatihan polisi, pembangunan infrastruktur, pertukaran ulama, dan pemberdayaan perempuan di Afghanistan.
  • Penyelenggaraan pertemuan Trilateral Ulama Afghanistan-Pakistan-Indonesia di Istana Presiden Bogor, 11 Mei 2019.
  • Pembangunan klinik “Indonesia Islamic Center.”

  • Aktif mengirimkan pasukan perdamaian.

Tercatat pada 2018 sudah ada 2.695 peacekeeper yang terdiri dari TNI/Polri bertugas pada 9 misi perdamaian dunia.Bahkan, Indonesia menjadi negara terbesar ke-8 pengirim pasukan perdamaian di daerah konflik.

  • Indonesia juga aktif mengirimkan bantuan dan aktivis kemanusiaan ke daerah konflik di Asia dan Timur Tengah, misalnya Cox Bazar dan Rakhine State, Myanmar; Jalur Gaza, Palestina-Israel dan Marawi, Filipina.

Dalam bidang ekonomi untuk mendorong kegiatan ekspor dan membuka akses seluasnya agar produk Indonesia bisa memenuhi kebutuhan pasar luar negeri dilakukan beberapa aksi yaitu:

  • Indonesia-Africa Forum 2018

Lewat agenda ini, Indonesia berhasil meraih transaksi sebesar 586,56 juta Amerika Serikat dan ‘business announcement’ sebesar U$D 1,3 miliar dollar Amerika Serikat.

  • Indonesia Fair 2018 di Bangladesh

Dilansir dari bisnis.com, Indonesia berhasil membukukan nilai transaksi hingga US$279,19 juta atau lebih dari Rp3,76 triliun.

  • Trade Expo Indonesia 2017 di Rusia

Dilansir dari MediaIndonesia.com, pada Januari sampai Agustus 2017 total ekspor Indonesia mencapai US$108,79 miliar atau naik 17,58% dari periode yang sama tahun lalu, sedangkan ekspor nonmigas dalam delapan bulan terakhir mencapai US$98,76 miliar atau naik 17,73% dari tahun lalu.

  • Annual Meeting IMF-World Bank di Bali 2018

Pada momentum ini, Indonesia berhasil menerima investasi untuk BUMN sebesar Rp 200 triliun dan penerimaan pajak yang diprediksi mencapai Rp 1 triliun. Bali yang menjadi tempat acara juga mengalami peningkatan nilai ekonomi Rp. 5.9 triliun.

Sedangkan di ranah Hak Asasi Manusia (HAM), Presiden Jokowi memasukan perlindungan WNI dalam Nawacita. Ini adalah gebrakan baru dalam sejarah kepresidenan Indonesia, pemimpin negara memasukkan perlindungan WNI dalam visi politik.

Dilansir dari merdeka.id contoh dari memprioritaskan perlindungan WNI di luar negeri adalah hak pendidikan untuk anak WNI di luar negeri juga terjamin dengan adanya 263 community learning center, layanan Safe Travel, Smart Embassy dan penyediaan layanan hotline 24 jam. Selain itu sejak 2014 atau di periode pertama kepemimpinan Jokowi, 443 orang WNI sudah dibebaskan dari vonis hukuman mati dan 51.088 kasus WNI berhasil diselesaikan.

Terbaru di November mendatang, prestasi politik bebas aktif era Jokowi akan bertambah dengan ditunjuknya Indonesia sebagai tuan rumah G20. Dikutip dari website kemenkeu, G20 merupakan forum utama kerja sama ekonomi internasional yang beranggotakan negara-negara dengan perekonomian besar di dunia terdiri dari 19 negara dan 1 lembaga Uni Eropa. G20 merupakan representasi lebih dari 60% populasi bumi, 75% perdagangan global, dan 80% PDB dunia. Harapannya lewat event bergengsi ini Indonesia secara lebih awal bisa mendapatkan informasi mengenai perkembangan ekonomi global, potensi risiko yang dihadapi, serta kebijakan ekonomi yang diterapkan negara lain terutama negara maju sehingga dapat menyiapkan kebijakan ekonomi yang tepat dan terbaik.

Selain itu, Indonesia juga dapat memperjuangkan kepentingan nasional dengan dukungan internasional melalui forum ini. Serta nama dan prestasi Indonesia dapat diakui secara luas di kancah internasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun