Mohon tunggu...
Anita Lestari
Anita Lestari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

menggambar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Indonesia Sudah Sejahtera Sesuai dengan Prinsip Kesejahteraan Sosial?

19 Juni 2022   23:50 Diperbarui: 20 Juni 2022   07:33 2555
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam pidato Soekarno : Lahirnya Pancasila, Soekarno menjelaskan dalam prinsip keempat yaitu "Kesejahteraan Sosial", bahwa tidak boleh ada kemiskinan di dalam negara Indonesia yang merdeka. Soekarno menegaskan bahwa jika Indonesia sudah merdeka nanti, tidak boleh membiarkan rakyatnya kesusahan atau berkutat dalam kemiskinan. Seluruh masyarakat mesti mendapat makanan serta pakaian yang cukup dan hidup sejahtera.

Namun kenyataannya, di Indonesia sekarang ini masih banyak kasus kemiskinan. Sebagian besar masyarakat masih banyak yang mengeluh atas harga kebutuhan pokok yang mahal, biaya pendidikan yang seringkali tidak terjangkau, dan penghasilan masyarakat yang tidak kian meningkat.

Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin Indonesia per September 2021 adalah 26,50 juta orang atau 9,71%. Realisasi ini turun 1,04 juta orang terhadap Maret 2021 dan turun 1,05 juta orang terhadap September 2020. Meskipun menurun, tetapi persentase penduduk miskin tersebut masih lebih tinggi dibanding posisi sebelum terjadi pandemi Covid-19.

Tingkat kemiskinan juga dipengaruhi oleh naiknya harga komoditas. Berdasarkan catatan BPS, komoditas yang mengalami peningkatan dan turut berpengaruh pada garis kemiskinan adalah daging sapi, susu kental manis, minyak goreng, tepung terigu, dan ikan kembung.

Garis kemiskinan nasional pada September 2021 sebesar Rp. 486,17 ribu per kapita per bulan. Dengan rincian, Rp. 360 ribu per kapita per bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp. 126,16 ribu per kapita per bulan untuk kebutuhan non-makanan.

Selain itu, perlu diingat juga bahwa penurunan angka kemiskinan menjadi 9,71% merupakan angka rata-rata nasional yang tidak menunjukkan realitas kemiskinan yang ada di setiap daerah. Keenam provinsi, seperti Aceh, Bali, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Papua Barat, dan Papua yang menunjukkan fakta bahwa masih ada daerah-daerah yang memiliki peningkatan persentase penduduk miskin.

Dengan adanya bukti-bukti tersebut, dapat kita ketahui bahwa rakyat Indonesia belum sepenuhnya sejahtera. Masih banyak kemiskinan yang tersebar di Indonesia. Angka penurunan kemiskinan tersebut sebagai pencapaian yang masih harus ditingkatkan lagi. Pemerintah harus lebih bekerja keras lagi untuk mewujudkan cita-cita Soekarno yang dijelaskan dalam pidatonya yaitu prinsip kesejahteraan sosial, dimana tidak ada kemiskinan di Indonesia yang merdeka ini.

Menurut saya, cara menaggulangi kemiskinan di Indonesia yaitu pemerintah melakukan penyaluran Bansos; mengurangi beban pengeluaran masyarakat khususnya masyarakat miskin dengan menurunkan biaya-biaya yang dikontrol pemerintah, seperti menurunkan harga BBM, harga LPG tiga kilogram, dan yang paling utama menurunkan harga-harga kebutuhan pokok; serta melakukan realokasi anggaran program Kartu Prakerja yang digunakan untuk membayar program pelatihan, khususnya untuk angkatan kerja yang menganggur akibat PHK. Kemudian dari masyarakatnya sendiri pun juga dapat mengatasi kemiskinan, misalnya pedagang UKM dapat mempromosikan barang/makanan yang diperjualbelikannya ke media digital atau sosial media yang sedang menjadi tren masa kini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun