Bertetangga, istilah yang sering sekali kita dengar dalam kehidupan kita sehari-hari. Istilah ini ternyata tidak hanya berlaku dalam masyarakat dalam arti antar rumah. Namun, kata bertetangga ternyata juga berlaku antar Negara. Sebagai warga masyarakat, kita juga akan menyebut orang yang tinggal di sekeliling kita sebagai tetangga. Begitu juga dalam bernegara, kita akan menamakan negara-negara yang berbatasan langsung dengan Negara kita sebagai negara tetangga. Dalam kenyataan, ada salah satu tetangga yang belum banyak kita kenal. Siapakah nama tetangga kita ini?
Republik Palau atau juga dikenal dengan Balau, adalah tetangga dekat kita. Palau ini sebuah Negara kecil yang letaknya sangat dekat dengan Indonesia. Sayangnya, hingga saat ini belum banyak rakyat yang mengenal keberadaan Republik Palau yang sudah berdiri sejak tahun 1994. Hal ini saya buktikan dengan beberapa pertanyaan yang saya ajukan ke teman maupun siswa. Mereka rata-rata mengatakan, “Baru mendengar, memangnya ada Negara Palau?” Dengan kata lain, pertanyaan dijawab pertanyaan ini menjadi fakta bahwa masih banyak masyarakat kita yang tidak mengenal.
Negara Indonesia pun baru memperhitungkan keberadaan negara tersebutpada tahun 2007. Pada tahun 2007 tersebut Indonesia menjalin hubungan diplomatik dengan Republik Palau. Usaha ini ditempuh untuk tetap menjaga stabilitas nasioanl dengan menjaga keutuhan NKRI. Salah satu usaha menjaga keutuhan NKRI tentu dengan menjalin kerja sama yang baik dengan berbagai negara tetangga. Membuat perjanjian dengan Negara asing seprti halnya Palau merupakan salah satu bentuk upaya dan strategi menjaga keutuhan NKRI.
Berdasarkan sumber, Republik Palau berada di sebelah utara kepulauan Maluku tepatnya di kawasan kepala burung Papua. Lebih tepatnya Republik Palau berada pada jarak sekitar 200 km sebelah utara Papua Barat, 255 km sebelah timur wilayah Maluku Utara, 500 kmsebelah timur Sulawesi Utara, dan 500 km sebelah timur Negara Filipina. Republik Palau ini merupakan sebuah Negara kecil yang berbentuk kepulauan yang berada di Samudra Pasifik.
Republik Palau yang beribu kota di Koror, secara garis besar terdiri atas delapan kepulauan besardan sekitar 250 kepulauan kecil dengan jumlah penduduk sekitar 17 ribu jiwa. Sekitar 68% penduduk berada di kota Koror. Republik yang kecil ini pun terbagi menjadi 16 negara bagian atau state sebagai berikut:
1.Aimeliik
2.Airai
3.Angaur
4.Hatohobei
5.Kayangel
6.Koror
7.Melekeok
8.Ngaraard
9.Ngarchelong
10.Ngardmau
11.Ngatpang
12.Ngchesar
13.Ngeremlengui
14.Ngiwal
15.Peleliu
16.Sonsorol
Adapun transportasi yang digunakan di Palau akan lebih banyak menggunakan transportasi air. Transportasi berupa kapal feri, karena sebagian besar wilayahnya berupa kepulauan. Sementara itu sebagian besar jalan di Palau masih belum beraspal. Selain transportasi air, tentunya transportasi udara juga cukup penting. Untuk menuju Kota Koror bisa melalui penerbangan yang tersedia dari beberapa Negara tetangga kita, yaitu: Guam dan Manila di Negara Filipina, Seoul di Korea Selatan, Taipei di Taiwan, dan Tokyo-Narita di Jepang. Sampai saat ini Indonesia belum membuka jalur penerbangan menuju Republik Palau.
Nah, ternyata untuk mengunjungi tetangga yang sangat dekat ini kita justru harus terbang lebih jauh. Melalui tetangga lain kita baru bisa berkunjung ke tetangga kita yang bernama Republik Palau. Sementara, keberadaan tetangga dalam bernegara sama fungsinya dengan bertetangga dalam kehidupan masyarakat kita. Nah, sekarang bagaimana, ada niat berkinjung ke Palau?
Salam-AST070115
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H