Mohon tunggu...
Anita Hadi Saputri
Anita Hadi Saputri Mohon Tunggu... Freelancer - Seorang ibu | Freelancer

Tertarik pada film, buku dan komik | Email : anita.hadisaputri@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Skema Baru Prakerja 2023, Masyarakat Curigai Potensi Kecurangan

12 Januari 2023   14:59 Diperbarui: 12 Januari 2023   15:09 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada 10 Januari 2023 lalu Ketua Komite Cipta Kerja, Airlangga Hartanto mengumumkan bahwa program pemerintah Kartu Prakerja akan kembali menggunakan skema normal bagi para penerima manfaatnya. Hal ini berkenaan dengan telah berakhirnya pandemi covid-19 sehingga sifat Kartu Prakerja yang sebelumnya semi bansos akan kembali menjadi program peningkatan keahlian masyarakat yang bersifat retraining dan reskilling.

Pengembalian ke skema normal ini akan berdampak pada rincian penerimaan manfaat Kartu Prakerja.

Sebelum tahun 2023 total penerimaan dana Kartu Prakerja perorang adalah sebesar 3.550.000 rupiah dengan rincian 600.000 dana tunai melalui e-money diberikan sebanyak empat kali (total 2.400.000 rupiah), biaya pelatihan sebesar 1.000.000 rupiah, dan survey dalam bentuk e-money sebanyak tiga kali sebesar 50.000 rupiah (total 150.000 rupiah).

Namun mulai tahun 2023 skema tersebut akan berubah. Dana yang diberikan kartu Prakerja pada penerima manfaatnya perorang akan naik menjadi 4.200.000 rupiah dan rinciannya akan berubah menjadi sebagai berikut: dana tunai diberikan satu kali sebagai uang transport sebesar 600.000 rupiah, biaya pelatihan naik menjadi 3.500.000 rupiah dan survey dilakuan dua kali sebesar 50.000 rupiah (total 100.000 rupiah). 

Mengetahui hal tersebut reaksi masyarakat cukup beragam. Tentunya ada yang positif, ada yang negatif.

Masyarakat yang setuju menganggap perubahan skema ini akan meningkatkan peluang masyarakat mempelajari banyak hal baru. Apalagi dengan skema pelatihan yang direncanakan akan dilakukan secara offline atau gabungan online-offline. 

Masyarakat yang terbiasa dengan sistem belajar tatap muka merasa pelatihan offline akan meningkatkan penyerapan materi Prakerja yang akan mereka pilih. Pelatihan offline juga memungkinkan praktek yang sebelumnya sulit dilakukan ketika pelatihan dilakukan secara online.

Namun disisi lain masyarakat berpikir pesimis. Insentif sebesar 600.000 yang dibayarkan sekali itu tidak bisa digunakan untuk menutup biaya operasional selama pelatihan. Baik biaya pelatihan online berupa pulsa atau kuota maupun transportasi selama pelatihan offline.

Masyarakat juga melihat potensi kecurangan dalam rincian penerimaan manfaat Kartu Prakerja tersebut. Dana pemerintah dinilai akan lebih banyak masuk ke perusahaan besar penyedia layanan pelatihan Prakerja bukan masyarakat yang membutuhkan. 

Masyarakat berspekulasi dana ini sangat rawan digunakan sebagai sumber penyelewengan.

Dana proyek pemerintah dengan perusahaan besar sulit untuk diawasi secara langsung oleh masyarakat. Melihat track record pemerintah sebelumnya, masyarakat sudah pesimis proyek kerjasama dengan penyedia layanan pelatihan Prakerja akan diselewengkan juga.

Selain itu masyarakat menyoroti program pemerintah dengan tujuan serupa dari Balai Latihan Kerja (BLK). Sebelum diadakannya Prakerja, BLK sebenarnya sudah sering mengadakan pelatihan-pelatihan ketenagakerjaan. Jika BLK sudah mengadakan, untuk apa ada Prakerja? Masyarakat yang hanya membutuhkan pelatihan cukup mendaftar di BLK saja karena pelatihannya sama-sama gratis.

Masyarakat rupanya lebih menyukai skema lama dengan insentif berupa uang tunai yang lebih besar dari biaya pelatihan. Insentif ini bisa digunakan untuk modal usaha seperti pembelian alat-alat usaha, modal dagang, dan komponen serupa yang tidak bisa dipenuhi dari skema baru yang diberikan kartu Prakerja.

Secara umum masyarakat berharap penerimaan dana Kartu Prakerja akan kembali menggunakan skema yang lama. Jika kurang yakin dana yang didapat akan digunakan untuk modal usaha, maka syarat lain bisa diberikan. Misalnya penambahan syarat laporan penggunaan dana Prakerja bagi perorangan. 

Akankah pemerintah mengganti lagi skema Kartu Prakerja ke semi-bansos?

Gelombang pertama Kartu Prakerja tahun 2023 akan dimulai pada  triwulan pertama tahun ini. Pelatihan offline akan dilakukan bertahap dengan percobaan 10 propinsi sebagai awal. Yang termasuk kedalam 10 propinsi tersebut antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua.

Sumber : instagram.com/Prakerja.go.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun