Mohon tunggu...
Anita Emmayanti
Anita Emmayanti Mohon Tunggu... Lainnya - ASN Pemkab Bandung

Hobi memelihara tanaman dan sedang mencoba menulis berbagai hal terkait pekerjaan dan tanaman.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mengendarai Kendaraan Bermotor Sambil Merokok, Memangnya Boleh Ya?

27 Januari 2025   17:58 Diperbarui: 27 Januari 2025   17:58 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Untuk supir-supir angkot yang tidak merokok, mungkin bisa menambah tulisan di dalam angkotnya dengan tulisan "ANGKOT BEBAS ROKOK" sehingga penumpang bisa memilih angkotnya. Semoga teman-teman di Dinas Perhubungan bisa terus melakukan pembinaan kepada para pengemudi angkot.

Untuk kasus merokok pada pengemudi kendaraan bermotor pribadi baik motor maupun mobil, saran saya sih ya seharusnya aparat berwenang bisa terus melakukan pembinaan. Tidak perlu ditilang dulu apalagi didenda atau dipidana. Minimal aparat berwenang bisa terus menggencarkan kampanye "Larangan Merokok di Dalam Kendaraan Bermotor" sampai masyarakat sudah terbiasa dan menjadi budaya baik di masyarakat. Semoga.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun