Untuk supir-supir angkot yang tidak merokok, mungkin bisa menambah tulisan di dalam angkotnya dengan tulisan "ANGKOT BEBAS ROKOK" sehingga penumpang bisa memilih angkotnya. Semoga teman-teman di Dinas Perhubungan bisa terus melakukan pembinaan kepada para pengemudi angkot.
Untuk kasus merokok pada pengemudi kendaraan bermotor pribadi baik motor maupun mobil, saran saya sih ya seharusnya aparat berwenang bisa terus melakukan pembinaan. Tidak perlu ditilang dulu apalagi didenda atau dipidana. Minimal aparat berwenang bisa terus menggencarkan kampanye "Larangan Merokok di Dalam Kendaraan Bermotor" sampai masyarakat sudah terbiasa dan menjadi budaya baik di masyarakat. Semoga.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI