Mohon tunggu...
Anita Emmayanti
Anita Emmayanti Mohon Tunggu... Lainnya - ASN Pemkab Bandung

Hobi memelihara tanaman dan sedang mencoba menulis berbagai hal terkait pekerjaan dan tanaman.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ketika Presiden Melirik Desa Untuk "ASTA CITA" nya

25 Desember 2024   11:22 Diperbarui: 25 Desember 2024   11:22 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemandangan di Gunung Upas Kec. Rancabali    (Sumber: dokumentasi pribadi)

Pertumbuhan ekonomi adalah peningkatan produksi barang dan jasa dalam suatu perekonomian di suatu wilayah. Terkait dengan pertumbuhan ekonomi di desa maka yang dapat dilakukan oleh desa antara lain adalah :

  • Mendorong desa menjadi lebih produktif untuk memproduksi barang dan jasa. Contoh jika desa memiliki potensi di sektor pertanian, industri pengolahan dan UMKM maka produksi-produksinya harus dapat meningkat.
  • Produksi barang dan jasa harus dapat dijamin pemasarannya, maka carikan pasar untuk produk-produk tersebut.  Lebih baik jika desa bisa memasarkankan di desanya sendiri.
  • Jalankan ekonomi sirkular.
  • Optimalkan BUMDES yang ada. Jika memungkinkan BUMDES membantu pengolahan dan pemasaran produk yang dihasilkan desa.
  • Jalin kerjasama dengan desa sekitarnya untuk dapat memasarkan produk barang dan jasa yang dihasilkan. Jajaki juga untuk membentuk BUMDES bersama.
  • Terapkan Teknologi Tepat Guna dan inovasi untuk dapat meningkatkan produksi dan pemasaran barang dan jasa yang dihasilkan desa. Contoh ada desa yang menerapkan inovasi "One family one product"
  • Optimalkan keberadaan sumber daya eksternal seperti Corporate Social Responsibility (CSR), Organisasi Kemasyaratan dan sumber daya lainnya.
  • Optimalkan aset desa yang dimiliki, misal tanah carik ditanami aneka komoditi tanaman pangan atau budidaya ternak, dibangun lapak-lapak, dibangun lapang futsal dan lain-lain.
  • Buat event-event di desa yang bisa mendatangkan orang dari luar desa dan membelanjakan uangnya di desa tersebut.
  • Manfaatkan sosial media untuk memasarkan keunggulan desa.

Kalimat sederhananya, desa harus produktif dan mengembangkan semua potensi lokalnya dari hulu sampai hilir sehingga semua nilai tambah bisa diciptakan dan dinikmati masyarakat desa.

Pemandangan di Gunung Upas Kec. Rancabali    (Sumber: dokumentasi pribadi)
Pemandangan di Gunung Upas Kec. Rancabali    (Sumber: dokumentasi pribadi)

Pemerataan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi yang terjadi di desa tentunya tidak boleh hanya dinikmati oleh sekelompok masyarakat. Namun harus terjadi pemerataan di semua kelompok masyarakat. Artinya tidak boleh terjadi ketimpangan yang besar antara masyarakat kaya dan miskin.

Beberapa upaya yang bisa dilakukan :

  • Menciptakan lapangan kerja di desa dan pemberdayaan tenaga kerja lokal.
  • Memberikan perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
  • Memberi kemudahan akses kepasa masyarakat untuk dapat memperolah pendidikan, fasilitas kesehatan, permodalan dan layanan lainnya. Contoh pelayanan jemput bola dengan guru "home schooling", kunjungan tenaga medis, pemberdayaan Taman Bacaan Masyarakat sebagai pusat kegiatan masyarakat dan lain-lain.
  • Mengoptimalkan CSR  serta zakat, infak dan shodaqoh dari kelompok masyarakat mampu untuk dapat disalurkan kepada yang berhak.
  • Pemberdayaan koperasi dan keikutsertaan masyarakat untuk menjadi anggota dari koperasi tersebut.

Pengentasan Kemiskinan

Terkait pengentasan kemiskinan, beberapa hal dapat dilakukan desa :

  • Membangun basis data kemiskinan desa. Dapat juga menggunakan data yang berasal dari Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) karena RT dan RW merupakan lembaga yang sangat dekat dengan masyarakat dan mengetahui kondisi warganya.
  • Melakukan pemilahan kelompok yang mutlak memerlukan perlindungan sosial dan masyarakat yang masih bisa diberi program pemberdayaan ekonomi.
  • Mengoptimalkan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang ada di desa.
  • Kerjasama dengan CSR, pendamping desa, LSM/organisasi Kemasyaratan yang bergerak dalam bidang pemberdayaan masyarakat .
  • Melakukan monitoring dan evaluasi serta pendampingan program pengentasan kemiskinan desa.

Dengan upaya-upaya tersebut didukung oleh aparat desa yang bersemangat melayani dan kompeten, semoga peningkatan kesejahteraan desa dapat terjadi. Tentu semua hal di atas tidak dilakukan sendiri oleh desa, tetapi dengan membangun sinergi bersama pemerintah di atasnya sesuai kewenangan yang dimilikinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun