Pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang sangat penting bagi kemajuan bangsa. Kualitas pendidikan yang baik tidak hanya mencetak individu yang cerdas secara intelektual, tetapi juga berkarakter mulia. Di Indonesia, di mana mayoritas penduduknya beragama Islam, nilai-nilai Islam memainkan peran penting dalam pembentukan karakter bangsa. Oleh karena itu, upaya meningkatkan mutu pendidikan harus sejalan dengan nilai-nilai luhur Islam.
      Pendidikan Islam tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk akhlak yang mulia, karakter yang kuat, dan keimanan yang kokoh pada peserta didik. Tujuan utamanya adalah mencetak generasi yang sukses baik di dunia maupun di akhirat. Namun, seringkali terdapat kesenjangan antara tujuan ideal pendidikan Islam dan realitas yang ada.Â
Beberapa tantangan dalam meningkatkan mutu pendidikan berbasis nilai-nilai Islam antara lain: kurangnya integrasi nilai-nilai Islam dalam kurikulum, kurangnya kompetensi guru dalam mengajarkan nilai-nilai Islam, serta kurangnya dukungan dari pemerintah, masyarakat, dan orang tua. Perkembangan zaman yang cepat juga menjadi tantangan, di mana nilai-nilai moral dan etika sering tergeser oleh nilai-nilai materialisme.
      Diperlukan strategi yang komprehensif untuk meningkatkan mutu pendidikan berbasis nilai-nilai Islam. Strategi ini melibatkan seluruh komponen masyarakat, termasuk pengembangan kurikulum yang mengintegrasikan nilai-nilai Islam, peningkatan kompetensi guru, dan penguatan peran keluarga serta masyarakat dalam pendidikan karakter.Â
Pendidikan yang berbasis nilai-nilai Islam sangat penting bagi individu dan bangsa. Pendidikan berkualitas akan menghasilkan sumber daya manusia yang unggul, berakhlak mulia, dan mampu menghadapi tantangan zaman. Ini akan membawa Indonesia menjadi bangsa yang maju, beradab, dan sejahtera.
      Implementasi strategi ini membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak. Pemerintah perlu membuat kebijakan yang mendukung pengembangan pendidikan Islam yang berkualitas. Lembaga pendidikan perlu terus melakukan perbaikan, guru harus meningkatkan kompetensinya, orang tua harus memberikan dukungan penuh, dan masyarakat harus menciptakan lingkungan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda berkarakter.
      Dengan sinergi dan kolaborasi dari semua pihak, diharapkan upaya meningkatkan mutu pendidikan berbasis nilai-nilai Islam akan berhasil, memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan bangsa Indonesia yang lebih baik di masa depan.
      Pendekatan seperti Problem-Based Learning (PBL) dapat mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam proses pembelajaran. PBL menekankan pembelajaran yang dimulai dari masalah nyata dan mendorong siswa bekerja sama mencari solusi. Pendekatan ini tidak hanya membantu siswa memperoleh pengetahuan, tetapi juga mengembangkan keterampilan berpikir kritis, kreatif, dan kolaboratif.
      Teori konstruktivisme menjadi landasan PBL, di mana pengetahuan dibangun oleh siswa melalui interaksi dengan lingkungan. Integrasi nilai-nilai Islam dalam PBL dapat dilakukan dengan menyajikan masalah relevan yang mengandung nilai-nilai Islam.
      Selain konstruktivisme, teori motivasi juga relevan. Motivasi adalah dorongan internal untuk tindakan, dan relevansi materi pembelajaran dengan kehidupan nyata dapat meningkatkan motivasi siswa untuk belajar dan mencapai prestasi.
      Pendidikan Islam telah diintegrasikan ke dalam Sistem Pendidikan Nasional, sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003. Ini membuka peluang bagi pengelola pendidikan Islam untuk meningkatkan mutunya (Salamah et al., 2022).
      Dalam penelitian mengenai peran strategis lembaga pendidikan berbasis Islam di Indonesia, disimpulkan bahwa lembaga pendidikan Islam perlu terus melakukan perbaikan dan inovasi. Program pendidikan Islam harus lebih fokus pada penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pengembangan keterampilan dengan memanfaatkan teknologi. Lembaga pendidikan Islam harus mengembangkan program studi yang sesuai dengan kebutuhan pasar, mencakup kompetensi spiritual, ilmiah, keterampilan, dan sosial-kultural (Efendi, 2008).
      Manajemen adalah sebuah proses atau kerangka kerja yang melibatkan pengarahan sekelompok orang menuju tujuan organisasi yang jelas. Kegiatan ini dikenal sebagai "pengelolaan," dan orang yang melakukannya disebut "pengelola." Manajemen juga dianggap sebagai ilmu pengetahuan atau seni, di mana seni manajemen adalah kemampuan yang diperoleh dari pengalaman dan pelajaran, serta kemampuan menerapkan pengetahuan manajemen.
      Meskipun awalnya manajemen lebih sering digunakan dalam dunia bisnis dan perusahaan, pentingnya manajemen dalam pendidikan menyebabkan istilah ini diadaptasi menjadi manajemen pendidikan. Manajemen pendidikan adalah proses atau kegiatan pengelolaan kerja sama sekelompok orang dalam organisasi pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan dengan efektif dan efisien.
      Manajemen memiliki peran yang sangat penting dan mempengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan manusia. Dengan adanya manajemen, manusia dapat mengenali kelebihan dan kekurangannya. Dalam konteks pendidikan Islam, manajemen juga sangat krusial untuk mencapai tujuan pendidikan. Oleh karena itu, pendidikan Islam harus dikelola dengan baik dan terarah.
      Menurut Oemar Hamalik, mutu dapat ditinjau dari sisi normatif dan deskriptif. Secara normatif, mutu ditentukan oleh kriteria intrinsik dan ekstrinsik. Berdasarkan kriteria intrinsik, mutu pendidikan adalah produk pendidikan yang menghasilkan manusia sesuai standar ideal. Berdasarkan kriteria ekstrinsik, pendidikan berfungsi sebagai instrumen untuk melatih tenaga kerja yang terampil. Secara deskriptif, mutu ditentukan oleh hasil tes prestasi belajar. Dzaujak Ahmad mengaitkan mutu pendidikan dengan kemampuan sekolah dalam mengelola komponen-komponen yang relevan secara operasional dan efisien, sehingga memberikan nilai tambah sesuai norma atau standar yang berlaku.
      Manajemen pendidikan Islam adalah proses pengelolaan lembaga pendidikan Islam yang melibatkan sumber daya manusia, baik muslim maupun non-muslim, untuk mencapai tujuan pendidikan Islam secara efektif dan efisien (Al-Ikhlas et al., 2023). Manajemen Mutu Terpadu dalam Pendidikan Islam (MMTPI) merupakan pendekatan sistematis untuk meningkatkan kualitas pendidikan Islam secara keseluruhan. Pendekatan ini melibatkan semua komponen lembaga pendidikan Islam, termasuk pimpinan, guru, staf, siswa, dan orang tua, untuk bekerja sama secara aktif dalam mencapai perbaikan yang berkelanjutan.
      Sebagaimana telah dinyatakan sebelumnya, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia agar dapat setara atau bahkan melampaui kualitas pendidikan di negara lain. Strategi yang diusung oleh UU Sisdiknas ini mencakup beberapa hal:
      Pendidikan Komprehensif: Undang-undang ini mencakup pendidikan formal seperti MI, MTs, MA, dan MAK serta pendidikan keagamaan seperti Madrasah Diniyah, Pesantren, pengajian kitab, majelis taklim, pendidikan Al-Qur'an, dan Diniyah Takmiliyah. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan agama agar setara dengan pendidikan umum dalam hal pendanaan, sarana prasarana, dan pembinaan.
      Standar Nasional Pendidikan: Bab IX, Pasal 35 mengatur adanya standar nasional untuk peserta didik yang mencakup isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, biaya, dan pendidikan yang harus ditingkatkan secara terencana dan berkala. Implementasi dari ketentuan ini dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
      Penjaminan Mutu: Pasal 91 dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 mengatur penjaminan mutu pendidikan untuk semua satuan pendidikan formal dan non-formal. Penjaminan mutu ini dilakukan secara bertahap, sistematis, dan terencana.
      Bab XVII, Bagian Ketiga, Pasal 61 UU Sisdiknas dan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Sertifikasi Guru dan Dosen menegaskan pentingnya meningkatkan mutu guru dan dosen agar mereka menjadi profesional. Profesionalisme ini melibatkan kompetensi akademik, profesional, pedagogi, kepribadian, dan sosial. Dengan sertifikasi ini, diharapkan para guru dan dosen dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi pendidikan.
      Sekolah Berstandar Internasional (SBI) menetapkan berbagai standar yang harus dipenuhi oleh sekolah. Standar tersebut mencakup penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar, kepala sekolah yang memiliki gelar doktor untuk tingkat SMA, pengelolaan berbasis teknologi informasi, serta standar mutu internasional seperti sertifikasi ISO dan akreditasi A.
      Total Quality Management (TQM) menekankan pengelolaan pendidikan berbasis mutu terpadu yang unggul, dengan fokus pada pemberian pelayanan terbaik kepada semua pihak. Pendidikan diibaratkan seperti restoran yang menyediakan menu sesuai dengan selera pelanggan, pelayanan yang ramah, lingkungan yang bersih dan nyaman, serta harga yang terjangkau.
      Sektor pendidikan di Indonesia menghadapi beberapa kelemahan dalam manajemennya, baik dari aspek proses (perencanaan, pelaksanaan, evaluasi) maupun substansi (personalia, keuangan, fasilitas, layanan perpustakaan). Untuk mengatasi kelemahan-kelemahan ini, perlu ditetapkan kriteria keberhasilan yang komprehensif untuk setiap dimensi manajemen pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Ikhlas, A.-I., Sayuti, U., Fery, A., Sabri, A., & Hidayati, H. (2023). Manajemen Mutu Terpadu dalam Pendidikan Islam. Journal on Education, 5(2), 1708–1717. https://doi.org/10.31004/joe.v5i2.809
Asy’ari, H. (2021). Analisis Hubungan Pembelajaran Collaborative Problem Solving dengan Kemampuan Adaptasi dan Kerjasama Siswa (PENELITIAN KEPUSTAKAAN). 01(1), 1–23.
Efendi, A. (2008). Peran Strategis Lembaga Pendidikan Berbasis Islam di Indonesia. El-Tarbawi, 1(1), 1–11. https://doi.org/10.20885/tarbawi.vol1.iss1.art1
Salamah, H. N., Amirudin, A., & Sitika, A. J. (2022). Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan Islam di Madrasah Ibtidaiyah Melalui Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. JPG: Jurnal Pendidikan Guru, 3(2), 94. https://doi.org/10.32832/jpg.v3i2.7043
Sari, M., & Asmendri, A. (2020). Penelitian Kepustakaan (Library Research) dalam Penelitian Pendidikan IPA. Natural Science, 6(1), 41–53. https://doi.org/10.15548/nsc.v6i1.1555
Oemar Hamalik, Evaluasi Kurikulum, (Bandung: Remaja Rosda Karya,1990) cet.ke 1 hal. 33.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H