Mohon tunggu...
ANIS ALAMINATUFWS
ANIS ALAMINATUFWS Mohon Tunggu... Guru - Guru, Juara 1 Lomba Keahlian Guru Produktif Perhotelan Tingkat Nasional Tahun 2018, Assisten Kurikulum

Penyuka travelling, menyukai topik seputar pariwisata dan pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ternyata Semudah Itu, Hanya 1 Jam Beres: Perpanjangan SIM A dan SIM C di Polres Lamongan

20 Maret 2023   14:44 Diperbarui: 20 Maret 2023   15:17 2676
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kali ini saya akan berbagi cara mengurus perpanjangan SIM, baik SIM A atau SIM C.
Ternyata sangat mudah dan cepat sekali. Saya melakukan perpanjangan di Polres Lamongan, disini yang akan saya share adalah perpanjangan SIM A dan C sekaligus.
Kunci agar pengurusan perpanjangan ini cepat dan mudah, kita harus datang pagi sebelum apel bapak-bapak polisi selesai.
Yang harus dibawa:
1. KTP asli
2. SIM A atau C asli
3. Fotocopy KTP, SIM A atau C (bisa fotocopy di samping pemeriksaan kesehatan. Akan dibantu menatakan dan sudah diberikan map kuning, biayanya 10rb)
*Catatan: bawa pulpen ya untuk jaga-jaga

Bagaimana langkah-langkah pengurusannya:
1. Datang ke tempat pemeriksaan kesehatan untuk mendapatkan surat sehat (biaya 20rb)
2. Tes psikologi, tempatnya ada di sebelah warung soto depan gang pemeriksaan kesehatan (biaya 100rb)
3. Masuk Polres Lamongan di gedung satuan lalu lintas, ambil nomor antrian.
4. Lakukan registrasi di loket 3, nanti akan dipanggil sesuai nomor antrian. Disini kita akan diminta untuk mengisi formulir registrasi.
5. Petugas akan mengarahkan kita menuju loket 4 untuk melakukan pembayaran (biaya 155rb), kemudian petugas akan memberikan nomor antrian untuk foto, berikan nomor antrian itu ke petugas yang ada di dalam ruangan foto, petugas akan memanggil sesuai antrian.
6. Pada sesi foto, kita akan dipanggil dan diminta duduk di kursi yang sudah disediakan. Setelah foto, kita akan diminta untuk tanda tangan elektronik dan sidik jari. Kemudian petugas akan meminta kita menunggu SIM jadi diluar ruangan tersebut dimana sudah berjejer kursi tunggu.
7. Dan akhirnya SIM pun jadi, alhamdulillah

Catatan waktu:
08.30 WIB sampai di parkir polres
08.35 WIB fotocopy dan tes kesehatan
08.40 WIB tes psikologi
09.00 WIB antri loket 3 registrasi, dapat nomor antrian 40. Namun karena petugasnya ada 4, jadi cepat sekali prosesnya
09.20 WIB proses pembayaran loket 4
09.30 WIB foto
09.40 WIB SIM Jadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun