Mohon tunggu...
aniswaaa
aniswaaa Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN WALISONGO SEMARANG

nothing

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mahasiswa PPP UIN Walisongo Terlibat dalam Penyuluhan Pencegahan Pernikahan dini oleh KUA Kendal

27 September 2024   23:29 Diperbarui: 28 September 2024   02:13 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kendal, 26 September 2024 --- Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pencegahan pernikahan dini, mahasiswa dari Program Pengalaman Profesi (PPP) UIN Walisongo Semarang berkolaborasi dengan KUA Kecamatan Kendal untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan di kelas 10 Busana Butik 1 SMK NU 01 Kendal. Kegiatan ini dihadiri oleh 17 siswa perempuan yang sangat antusias meskipun dilaksanakan pada pukul 11.00 WIB, waktu yang sering kali dianggap rawan ngantuk.Penyuluhan ini dipandu oleh Ibu Riadhoh, penyuluh dari KUA Kecamatan Kendal, yang memberikan penjelasan mendalam mengenai berbagai aspek yang terkait dengan pernikahan dini. Dalam sesi ini, Ibu Riadhoh menyoroti dampak negatif pernikahan dini yang tidak hanya mempengaruhi kesehatan fisik dan mental individu, tetapi juga berdampak luas pada pendidikan dan masa depan sosial para remaja. Ia menjelaskan bahwa banyak remaja yang terpaksa menghentikan pendidikan mereka dan terjebak dalam siklus ketidakberdayaan akibat keputusan untuk menikah di usia muda.

Lebih lanjut, Ibu Riadhoh membahas beberapa penyebab yang sering kali memicu terjadinya pernikahan dini. Di antaranya adalah kurangnya pengetahuan tentang hak-hak reproduksi, adanya tekanan sosial dari lingkungan sekitar, dan norma budaya yang sering kali mendukung pernikahan pada usia muda. Untuk itu, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa pencegahan pernikahan dini memerlukan keterlibatan berbagai pihak, termasuk keluarga, sekolah, dan pemerintah.

Solusi yang diusulkan dalam penyuluhan ini mencakup beberapa langkah strategis, seperti:

1. Pendidikan Berkelanjutan: Mendorong remaja untuk melanjutkan pendidikan mereka agar memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk menghadapi masa depan.
 
2. Dukungan Keluarga: Mendorong orang tua untuk memberikan dukungan emosional dan pendidikan yang baik kepada anak-anak mereka, serta membuka dialog tentang pentingnya menunda pernikahan sampai mereka siap secara mental dan finansial.
 
3. Keterlibatan Masyarakat: Mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan edukasi tentang hak-hak remaja dan mendukung program-program yang menargetkan pencegahan pernikahan dini.

Selama sesi penyuluhan, meskipun kelas terkesan sedikit pasif, siswa tetap menunjukkan respons yang baik. Mereka mendengarkan dengan seksama dan aktif menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Ibu Riadhoh. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam membekali generasi muda dengan pengetahuan yang tepat dan membantu mereka untuk membuat keputusan yang lebih baik dalam hidup mereka.

Keterlibatan mahasiswa UIN Walisongo dalam kegiatan ini tidak hanya menunjukkan dedikasi mereka untuk berkontribusi dalam isu-isu sosial, tetapi juga memperkuat hubungan antara lembaga pendidikan tinggi dan masyarakat. Melalui penyuluhan ini, diharapkan akan ada peningkatan kesadaran di kalangan remaja mengenai pentingnya menunda pernikahan hingga mereka siap.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai penyuluhan dan program-program yang dilaksanakan oleh KUA Kecamatan Kendal, silakan menghubungi kantor KUA Kecamatan Kendal.

Contact Person:
Kantor Urusan Agama Kecamatan Kendal  
Jalan Raya KUA No. 45, Kendal  
Telp: (024) 987-6543  
Email: info@kuakendalkecamatan.go.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun