Mohon tunggu...
aniswaaa
aniswaaa Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Walisongo

nothing

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa PPP UIN Walisongo Bantu Pengarsipan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal

28 September 2024   12:47 Diperbarui: 28 September 2024   12:51 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa mahasiswa dari Program Pengalaman Profesi (PPP) UIN Walisongo Semarang turut serta dalam kegiatan membersihkan dan menata ruangan arsip di Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kendal pada Jumat, 13 September 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan arsip dan memastikan bahwa dokumen yang disimpan relevan dengan kebutuhan administrasi kantor.Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa diberikan tugas untuk memisahkan dokumen-dokumen berdasarkan tahun pembuatan serta jenis dokumen. Dokumen yang telah berusia lebih dari 10 tahun dan tidak lagi diperlukan akan diajukan untuk pemusnahan. Mahasiswa juga berperan dalam mendata dokumen-dokumen ini sebagai bagian dari prosedur sebelum pemusnahan dapat dilakukan.

Proses pemusnahan dokumen yang sudah tidak relevan diatur dalam peraturan pengarsipan yang berlaku di Indonesia. Pemusnahan arsip dilakukan secara selektif dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, seperti dokumen yang berusia lebih dari 10 tahun dan tidak memiliki nilai guna hukum, administrasi, atau kesejarahan lagi. Sebelum pemusnahan, dokumen-dokumen ini harus didata dan mendapat persetujuan dari pejabat yang berwenang.

Kegiatan pengelolaan arsip ini tidak hanya membantu meningkatkan tertib administrasi di Kankemenag Kendal tetapi juga menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa dalam memahami pentingnya pengelolaan arsip yang baik dan sesuai prosedur.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai prosedur pengarsipan, pemusnahan dokumen, atau kegiatan mahasiswa PPP di Kankemenag Kendal, silakan menghubungi Kantor Kementerian Agama Kendal.

Contact Person:
Kantor Kementerian Agama Kendal  
Jalan Soekarno-Hatta No. 123, Kendal  
Telp: (024) 123-4567  
Email:  info@kemenagkendal.go.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun