Kendal, Kecamatan Kendal, telah diadakan kegiatan penyuluhan tentang pernikahan dini. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Penyuluh Agama dari KUA Kendal bekerja sama dengan mahasiswa Praktik Pengalaman Profesi (PPP) dari Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI) UIN Walisongo Semarang. Penyuluhan dimulai pukul 08.00 WIB dan menyasar siswa-siswi berusia 15-18 tahun.Fenomena pernikahan dini yang marak di Kabupaten Kendal menjadi alasan utama tema ini diangkat. Penyuluh Agama KUA Kendal berfokus pada memberikan bimbingan kepada siswa-siswi agar lebih waspada terhadap dampak negatif pernikahan dini. Materi yang disampaikan mencakup penyebab dan konsekuensi dari pernikahan dini, yang dirancang agar mudah dipahami oleh para peserta.
Pada Rabu, 25 September 2024, di SMK NUMateri yang disampaikan berhasil menarik minat siswa-siswi SMK NU Kendal dan mendorong mereka untuk lebih berhati-hati dalam bergaul. Bimbingan ini dianggap sangat penting dalam upaya mencegah pernikahan dini, dengan memberikan pemahaman akan langkah-langkah preventif serta membangun prinsip hidup yang kuat. Peserta terlihat antusias dan aktif berdiskusi, menciptakan suasana belajar yang interaktif dan penuh dengan pertukaran cerita.
Penulis: Sheilla Septiyani Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H