Mohon tunggu...
Anis Setiati Sukono Putri
Anis Setiati Sukono Putri Mohon Tunggu... Tentara - TNI

Nama : Anis Setiati Sukono Putri NIM : 46123110031 Fakultas : Psikologi Mata Kuliah : Kewirausahaan 1 Dosen :Prof. Dr. Apollo, AK.,M.Si Universitas Mercu Buana Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

K12_Diskursus Pendanaan UMKM Pendekatan Pecking Order Teori Myers Majluf

16 Juni 2024   00:15 Diperbarui: 16 Juni 2024   00:17 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendahuluan

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia. Menurut data terbaru, UMKM menyumbang lebih dari 60% terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional dan menciptakan sekitar 97% lapangan kerja di sektor swasta (Pardede, 2022). Kontribusi ini tidak hanya terbatas pada ekonomi, tetapi juga pada sosial dan pembangunan manusia, dengan membantu mengurangi disparitas pendapatan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di berbagai daerah.

Meskipun begitu, UMKM masih menghadapi tantangan signifikan dalam hal akses terhadap sumber pendanaan yang memadai. Sebagian besar UMKM sulit untuk mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan formal karena berbagai alasan, termasuk persyaratan jaminan yang sulit dipenuhi, tingginya suku bunga, dan kurangnya dokumentasi keuangan yang memadai. Hal ini tidak hanya menghambat kemampuan UMKM untuk tumbuh dan berkembang, tetapi juga membatasi kontribusi mereka terhadap ekonomi nasional secara keseluruhan (Siagian, 2024).

Salah satu teori yang relevan untuk memahami dinamika pendanaan UMKM adalah Pecking Order Theory, yang diperkenalkan oleh Myers dan Majluf pada tahun 1984. Teori ini menawarkan kerangka kerja yang bermanfaat untuk menganalisis keputusan pendanaan perusahaan, dengan fokus pada urutan preferensi dalam penggunaan sumber pendanaan seperti modal internal, utang, dan ekuitas. Pemahaman yang lebih dalam tentang bagaimana UMKM menerapkan prinsip ini dapat memberikan wawasan yang berharga tentang cara mengatasi tantangan pendanaan yang dihadapi oleh sektor ini (Yuniningsih, 2018).

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi aplikasi Pecking Order Theory dalam konteks UMKM di Indonesia. Dengan memperdalam pemahaman tentang preferensi pendanaan UMKM, diharapkan dapat diidentifikasi strategi dan kebijakan yang dapat mendukung pengembangan dan pertumbuhan UMKM secara berkelanjutan. Melalui analisis ini, penelitian ini berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi pemangku kepentingan di bidang ekonomi, keuangan, dan kebijakan publik untuk meningkatkan ekosistem pendanaan UMKM di Indonesia.

Pembahasan

Teori Pecking Order

Pecking Order Theory menyatakan bahwa perusahaan memiliki urutan preferensi dalam hal pendanaan, dimulai dari sumber pendanaan internal, kemudian utang, dan terakhir ekuitas. Teori ini didasarkan pada asumsi bahwa perusahaan lebih memilih sumber pendanaan yang paling sedikit menimbulkan masalah informasi asimetris dan biaya transaksil (Febriana, 2017).
1. Pendanaan Internal : Modal internal atau laba ditahan adalah pilihan pertama karena tidak melibatkan biaya penerbitan dan tidak menimbulkan masalah informasi asimetris. Penggunaan dana internal juga menghindari intervensi eksternal yang dapat membatasi fleksibilitas manajerial.
2. Utang : Jika modal internal tidak mencukupi, perusahaan akan beralih ke utang. Utang lebih disukai daripada ekuitas karena biaya bunga utang bisa lebih rendah dibandingkan biaya penerbitan ekuitas baru dan adanya pengurangan pajak dari bunga utang. Selain itu, penggunaan utang dapat meningkatkan disiplin manajerial karena adanya kewajiban pembayaran bunga dan pokok utang secara berkala.
3. Ekuitas : Pilihan terakhir adalah penerbitan ekuitas baru karena penerbitan saham baru bisa memberikan sinyal negatif kepada pasar tentang nilai perusahaan dan menimbulkan biaya penerbitan yang tinggi. Ekuitas baru juga dapat mengakibatkan dilusi kepemilikan bagi pemegang saham yang ada, yang seringkali tidak diinginkan oleh manajemen dan pemegang saham mayoritas.

Penerapan Pecking Order Theory pada UMKM

UMKM sering menghadapi kendala dalam memperoleh pendanaan eksternal karena kurangnya informasi yang tersedia bagi kreditur dan investor, serta risiko yang lebih tinggi yang terkait dengan bisnis skala kecil. Oleh karena itu, Pecking Order Theory dapat memberikan wawasan tentang bagaimana UMKM mengatur prioritas sumber pendanaannya (Anatan, 2023).
1. Pendanaan Internal pada UMKM : UMKM cenderung lebih mengandalkan modal internal karena lebih mudah diakses dan tidak memerlukan pengungkapan informasi yang kompleks. Laba ditahan menjadi sumber utama pendanaan untuk ekspansi dan operasional. Selain itu, penggunaan modal internal mengurangi ketergantungan UMKM terhadap pihak eksternal yang dapat mempengaruhi kemandirian bisnis.
2. Utang pada UMKM : Ketika modal internal tidak mencukupi, UMKM cenderung beralih ke utang. Namun, akses ke utang seringkali terbatas karena persyaratan kolateral yang tinggi dan suku bunga yang relatif tinggi. UMKM sering mengandalkan pinjaman dari lembaga keuangan mikro atau program pemerintah yang dirancang khusus untuk mendukung UMKM. Penggunaan utang oleh UMKM juga sering dipengaruhi oleh keberadaan jaminan sosial atau program subsidi yang dapat mengurangi beban biaya utang.
3. Ekuitas pada UMKM : Penerbitan ekuitas jarang menjadi pilihan utama bagi UMKM karena risiko dilusi kepemilikan dan kurangnya minat investor untuk berinvestasi di perusahaan kecil dengan risiko tinggi. Namun, ada peningkatan minat terhadap model pendanaan ekuitas melalui platform crowdfunding dan investor malaikat yang bersedia mendukung UMKM dengan potensi pertumbuhan tinggi. Pendanaan ekuitas juga dapat membantu UMKM dalam mendapatkan modal tanpa harus menanggung beban utang yang dapat membahayakan kelangsungan bisnis dalam jangka panjang.

 
Studi Kasus: Pendanaan UMKM di Indonesia
Pendanaan UMKM di Indonesia mencerminkan pola yang dijelaskan oleh Pecking Order Theory. Sebagian besar UMKM mengandalkan modal internal dan pinjaman dari keluarga atau teman. Ketika skala usaha meningkat, mereka beralih ke pinjaman bank dan lembaga keuangan mikro. Namun, akses ke pendanaan bank seringkali terbatas karena kurangnya aset yang dapat dijadikan jaminan dan tingginya tingkat suku bunga. Program pemerintah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah memberikan dukungan penting bagi UMKM dengan menyediakan pinjaman berbunga rendah dan persyaratan yang lebih mudah dipenuhi. Selain itu, munculnya fintech dan platform crowdfunding telah membuka akses baru bagi UMKM untuk mendapatkan pendanaan ekuitas tanpa harus melalui proses penerbitan saham yang kompleks dan mahal (Afisa, 2023).
 
Tantangan dan Solusi
1. Asimetri Informasi : Salah satu tantangan utama dalam pendanaan UMKM adalah asimetri informasi. UMKM seringkali tidak memiliki laporan keuangan yang lengkap dan transparan, sehingga sulit bagi kreditur dan investor untuk menilai kelayakan mereka. Solusi potensial adalah meningkatkan kapasitas manajemen keuangan UMKM melalui pelatihan dan dukungan teknis. Selain itu, penggunaan teknologi digital untuk pencatatan dan pelaporan keuangan dapat membantu mengurangi asimetri informasi (Hermawan, 2019).
2. Kolateral dan Risiko Kreditn: Persyaratan kolateral yang tinggi dan tingginya risiko kredit membuat banyak UMKM sulit mendapatkan pinjaman. Pendekatan yang bisa diambil adalah pengembangan produk kredit yang disesuaikan dengan kebutuhan UMKM, seperti pinjaman tanpa agunan atau skema jaminan kredit. Pemerintah dan lembaga keuangan juga dapat bekerja sama dalam menyediakan program penjaminan kredit yang dapat mengurangi risiko bagi kreditur (Hamdhani, 2020).
3. Akses ke Ekuitas: Pendanaan ekuitas seringkali diabaikan oleh UMKM karena kurangnya pemahaman dan akses terhadap pasar modal. Solusi yang dapat diterapkan adalah pengembangan platform crowdfunding yang transparan dan mudah diakses serta program edukasi tentang keuntungan dan risiko pendanaan ekuitas. Selain itu, kemitraan dengan investor malaikat dan venture capital dapat memberikan akses modal sekaligus bimbingan dan dukungan yang diperlukan bagi pertumbuhan UMKM (Ellitan, 2018).
4. Kapasitas Manajerial : Keterbatasan kapasitas manajerial sering menjadi hambatan bagi UMKM dalam mengelola sumber daya dan strategi pendanaan. Peningkatan kapasitas manajerial melalui pelatihan, pendampingan, dan akses terhadap informasi bisnis dapat membantu UMKM dalam mengambil keputusan pendanaan yang lebih tepat dan efektif (Sombolayuk, 2019).
5. Infrastruktur Keuangan : Infrastruktur keuangan yang kurang memadai dapat menghambat akses UMKM terhadap sumber pendanaan. Pengembangan infrastruktur keuangan, termasuk akses internet, layanan perbankan digital, dan penyediaan informasi keuangan yang transparan, dapat mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan UMKM (Ningsih, 2023).

 
Peran Pemerintah dan Lembaga Keuangan

Pemerintah dan lembaga keuangan memiliki peran krusial dalam mendukung pendanaan UMKM. Kebijakan yang proaktif dan inklusif dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi UMKM untuk berkembang (Anthony, 2021). Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:
1. Kebijakan Pendanaan Inklusif : Pengembangan kebijakan yang mendukung akses pendanaan bagi UMKM, termasuk penurunan suku bunga kredit, penyederhanaan proses pinjaman, dan penyediaan program penjaminan kredit.
2. Dukungan Teknis dan Pelatihan : Menyediakan program pelatihan dan dukungan teknis bagi UMKM untuk meningkatkan kapasitas manajerial dan keuangan, termasuk penggunaan teknologi digital untuk pencatatan dan pelaporan keuangan.
3. Kemitraan dengan Lembaga Keuangan : Mendorong kemitraan antara pemerintah, lembaga keuangan, dan platform fintech untuk menyediakan berbagai produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan UMKM.
4. Pengembangan Infrastruktur Keuangan : Investasi dalam pengembangan infrastruktur keuangan yang mendukung akses UMKM terhadap layanan keuangan, termasuk penyediaan akses internet dan layanan perbankan digital di daerah terpencil.
5. Edukasi dan Kesadaran Finansial : Meningkatkan kesadaran finansial dan pemahaman tentang berbagai opsi pendanaan melalui kampanye edukasi dan informasi yang mudah diakses oleh UMKM.
 
Kesimpulan
Pecking Order Theory memberikan kerangka kerja yang relevan untuk memahami preferensi pendanaan UMKM di Indonesia. Kendala seperti asimetri informasi, persyaratan kolateral yang tinggi, dan akses terbatas ke ekuitas mempengaruhi pola pendanaan UMKM. Solusi yang berfokus pada peningkatan kapasitas manajemen keuangan, pengembangan produk kredit yang sesuai, dan penyediaan platform pendanaan alternatif dapat membantu mengatasi tantangan tersebut dan mendorong pertumbuhan UMKM.
Dalam konteks globalisasi dan digitalisasi, UMKM harus terus beradaptasi dengan perubahan lingkungan bisnis dan memanfaatkan berbagai sumber pendanaan yang tersedia untuk mendukung ekspansi dan daya saing mereka. Pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan UMKM di Indonesia. Pendanaan yang efektif dan inklusif bagi UMKM bukan hanya penting bagi keberlanjutan bisnis mereka, tetapi juga untuk kemajuan ekonomi nasional. Dengan mendukung UMKM melalui pendekatan yang komprehensif dan terkoordinasi, Indonesia dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih adil dan merata, serta meningkatkan daya saing di pasar global.
Penulisan ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi pembaca mengenai dinamika pendanaan UMKM di Indonesia melalui perspektif Pecking Order Theory. Dengan pemahaman yang lebih mendalam, diharapkan para pelaku UMKM, pemerintah, dan pihak terkait dapat bekerja sama untuk mengatasi tantangan pendanaan dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan. Dukungan yang tepat dan strategis bagi UMKM akan berkontribusi pada pengembangan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.

Daftar Pustaka
Pardede, S. J., & Suwito, S. (2024). Strategi Pemberdayaan Umkm Untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Guna Kemandirian Ekonomi Bangsa Indonesia. NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 11(4), 1526-1538.
Siagian, R. A., & Safitri, N. W. N. (2024). Sumber dan Batasan Pendanaan Keuangan Usaha Mikro (Studi Kasus: UMKM di Labuan Bajo). Jurnal Penelitian Terapan Mahasiswa, 2(1), 88-96.
Yuniningsih, Y., & Taufiq, M. (2018). LAPORAN HASIL RISET UNGGULAN KEILMUAN (RUK) PERTIMBANGAN INTERDEPENDENSI FAKTOR FUNDAMENTAL DALAM PENILAIAN PERUSAHAAN.
Febriana, D., & Yulianto, A. (2017). Pengujian pecking order theory di Indonesia. Management Analysis Journal, 6(2), 153-165.
Anatan, L., & Ellitan, L. (2023). Pengembangan Resiliensi UMKM: Perspektif Strategis. Feniks Muda Sejahtera.
Afisa, H. N., Mulyadi, D., & Sandi, S. P. H. (2023). Optimalisasi Peran Dana KUR (Kredit Usaha Rakyat) Dalam Memberantas Praktek Rentenir Bank Emok Untuk Meningkatkan Kinerja UMKM di Desa Bojongsari. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan), 7(1), 840-848.
Anthony, A. Implementasi Masyarakat Ekonomi Asean (Mea) Dalam Rencana Strategis Dan Kebijakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan Pada Periode 2016–2021 (Bachelor's thesis, Program Studi Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta).
Hermawan, I., Satya, V. E., Sari, R., & Budiyanti, E. (2019). Paket Kebijakan Ekonomi dan Akuntansi Keuangan: Perspektif Pengembangan Umkm Promosi Ekspor. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Hamdani, S. E. (2020). Mengenal Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) Lebih Dekat. uwais inspirasi indonesia.
Ellitan, L., Waluyo, F. A. J., & Pradana, D. W. (2018). Memperkuat Daya Saing Umkm Di Wilayah Surabaya Dan Sekitarnya Melalui Pembuatan Perencanaan Bisnis. PeKA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 37-52.
Sombolayuk, W., Sudirman, I., & Yusuf, R. M. (2019). Pengaruh modal keuangan terhadap kinerja perusahaan UKM melalui strategi inovasi (Studi Empiris Perusahaan UKM di Kota Makassar). Dinamika Akuntansi Keuangan dan Perbankan, 8(2).
Ningsih, T. W., Tulasi, D., & Masela, M. Y. (2023). Investigasi Qualitative: Menggali Tantangan yang Dihadapi UKM Indonesia dalam Mengakses Layanan Keuangan. Sanskara Akuntansi dan Keuangan, 1(03), 120-130

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun