Mohon tunggu...
Anis Setiati Sukono Putri
Anis Setiati Sukono Putri Mohon Tunggu... Tentara - TNI

Nama : Anis Setiati Sukono Putri NIM : 46123110031 Fakultas : Psikologi Mata Kuliah : Kewirausahaan 1 Dosen :Prof. Dr. Apollo, AK.,M.Si Universitas Mercu Buana Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

K12_Diskursus Pendanaan UMKM Pendekatan Pecking Order Teori Myers Majluf

16 Juni 2024   00:15 Diperbarui: 16 Juni 2024   00:17 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 
Studi Kasus: Pendanaan UMKM di Indonesia
Pendanaan UMKM di Indonesia mencerminkan pola yang dijelaskan oleh Pecking Order Theory. Sebagian besar UMKM mengandalkan modal internal dan pinjaman dari keluarga atau teman. Ketika skala usaha meningkat, mereka beralih ke pinjaman bank dan lembaga keuangan mikro. Namun, akses ke pendanaan bank seringkali terbatas karena kurangnya aset yang dapat dijadikan jaminan dan tingginya tingkat suku bunga. Program pemerintah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah memberikan dukungan penting bagi UMKM dengan menyediakan pinjaman berbunga rendah dan persyaratan yang lebih mudah dipenuhi. Selain itu, munculnya fintech dan platform crowdfunding telah membuka akses baru bagi UMKM untuk mendapatkan pendanaan ekuitas tanpa harus melalui proses penerbitan saham yang kompleks dan mahal (Afisa, 2023).
 
Tantangan dan Solusi
1. Asimetri Informasi : Salah satu tantangan utama dalam pendanaan UMKM adalah asimetri informasi. UMKM seringkali tidak memiliki laporan keuangan yang lengkap dan transparan, sehingga sulit bagi kreditur dan investor untuk menilai kelayakan mereka. Solusi potensial adalah meningkatkan kapasitas manajemen keuangan UMKM melalui pelatihan dan dukungan teknis. Selain itu, penggunaan teknologi digital untuk pencatatan dan pelaporan keuangan dapat membantu mengurangi asimetri informasi (Hermawan, 2019).
2. Kolateral dan Risiko Kreditn: Persyaratan kolateral yang tinggi dan tingginya risiko kredit membuat banyak UMKM sulit mendapatkan pinjaman. Pendekatan yang bisa diambil adalah pengembangan produk kredit yang disesuaikan dengan kebutuhan UMKM, seperti pinjaman tanpa agunan atau skema jaminan kredit. Pemerintah dan lembaga keuangan juga dapat bekerja sama dalam menyediakan program penjaminan kredit yang dapat mengurangi risiko bagi kreditur (Hamdhani, 2020).
3. Akses ke Ekuitas: Pendanaan ekuitas seringkali diabaikan oleh UMKM karena kurangnya pemahaman dan akses terhadap pasar modal. Solusi yang dapat diterapkan adalah pengembangan platform crowdfunding yang transparan dan mudah diakses serta program edukasi tentang keuntungan dan risiko pendanaan ekuitas. Selain itu, kemitraan dengan investor malaikat dan venture capital dapat memberikan akses modal sekaligus bimbingan dan dukungan yang diperlukan bagi pertumbuhan UMKM (Ellitan, 2018).
4. Kapasitas Manajerial : Keterbatasan kapasitas manajerial sering menjadi hambatan bagi UMKM dalam mengelola sumber daya dan strategi pendanaan. Peningkatan kapasitas manajerial melalui pelatihan, pendampingan, dan akses terhadap informasi bisnis dapat membantu UMKM dalam mengambil keputusan pendanaan yang lebih tepat dan efektif (Sombolayuk, 2019).
5. Infrastruktur Keuangan : Infrastruktur keuangan yang kurang memadai dapat menghambat akses UMKM terhadap sumber pendanaan. Pengembangan infrastruktur keuangan, termasuk akses internet, layanan perbankan digital, dan penyediaan informasi keuangan yang transparan, dapat mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan UMKM (Ningsih, 2023).

 
Peran Pemerintah dan Lembaga Keuangan

Pemerintah dan lembaga keuangan memiliki peran krusial dalam mendukung pendanaan UMKM. Kebijakan yang proaktif dan inklusif dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi UMKM untuk berkembang (Anthony, 2021). Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:
1. Kebijakan Pendanaan Inklusif : Pengembangan kebijakan yang mendukung akses pendanaan bagi UMKM, termasuk penurunan suku bunga kredit, penyederhanaan proses pinjaman, dan penyediaan program penjaminan kredit.
2. Dukungan Teknis dan Pelatihan : Menyediakan program pelatihan dan dukungan teknis bagi UMKM untuk meningkatkan kapasitas manajerial dan keuangan, termasuk penggunaan teknologi digital untuk pencatatan dan pelaporan keuangan.
3. Kemitraan dengan Lembaga Keuangan : Mendorong kemitraan antara pemerintah, lembaga keuangan, dan platform fintech untuk menyediakan berbagai produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan UMKM.
4. Pengembangan Infrastruktur Keuangan : Investasi dalam pengembangan infrastruktur keuangan yang mendukung akses UMKM terhadap layanan keuangan, termasuk penyediaan akses internet dan layanan perbankan digital di daerah terpencil.
5. Edukasi dan Kesadaran Finansial : Meningkatkan kesadaran finansial dan pemahaman tentang berbagai opsi pendanaan melalui kampanye edukasi dan informasi yang mudah diakses oleh UMKM.
 
Kesimpulan
Pecking Order Theory memberikan kerangka kerja yang relevan untuk memahami preferensi pendanaan UMKM di Indonesia. Kendala seperti asimetri informasi, persyaratan kolateral yang tinggi, dan akses terbatas ke ekuitas mempengaruhi pola pendanaan UMKM. Solusi yang berfokus pada peningkatan kapasitas manajemen keuangan, pengembangan produk kredit yang sesuai, dan penyediaan platform pendanaan alternatif dapat membantu mengatasi tantangan tersebut dan mendorong pertumbuhan UMKM.
Dalam konteks globalisasi dan digitalisasi, UMKM harus terus beradaptasi dengan perubahan lingkungan bisnis dan memanfaatkan berbagai sumber pendanaan yang tersedia untuk mendukung ekspansi dan daya saing mereka. Pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan UMKM di Indonesia. Pendanaan yang efektif dan inklusif bagi UMKM bukan hanya penting bagi keberlanjutan bisnis mereka, tetapi juga untuk kemajuan ekonomi nasional. Dengan mendukung UMKM melalui pendekatan yang komprehensif dan terkoordinasi, Indonesia dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih adil dan merata, serta meningkatkan daya saing di pasar global.
Penulisan ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi pembaca mengenai dinamika pendanaan UMKM di Indonesia melalui perspektif Pecking Order Theory. Dengan pemahaman yang lebih mendalam, diharapkan para pelaku UMKM, pemerintah, dan pihak terkait dapat bekerja sama untuk mengatasi tantangan pendanaan dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan. Dukungan yang tepat dan strategis bagi UMKM akan berkontribusi pada pengembangan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.

Daftar Pustaka
Pardede, S. J., & Suwito, S. (2024). Strategi Pemberdayaan Umkm Untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Guna Kemandirian Ekonomi Bangsa Indonesia. NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 11(4), 1526-1538.
Siagian, R. A., & Safitri, N. W. N. (2024). Sumber dan Batasan Pendanaan Keuangan Usaha Mikro (Studi Kasus: UMKM di Labuan Bajo). Jurnal Penelitian Terapan Mahasiswa, 2(1), 88-96.
Yuniningsih, Y., & Taufiq, M. (2018). LAPORAN HASIL RISET UNGGULAN KEILMUAN (RUK) PERTIMBANGAN INTERDEPENDENSI FAKTOR FUNDAMENTAL DALAM PENILAIAN PERUSAHAAN.
Febriana, D., & Yulianto, A. (2017). Pengujian pecking order theory di Indonesia. Management Analysis Journal, 6(2), 153-165.
Anatan, L., & Ellitan, L. (2023). Pengembangan Resiliensi UMKM: Perspektif Strategis. Feniks Muda Sejahtera.
Afisa, H. N., Mulyadi, D., & Sandi, S. P. H. (2023). Optimalisasi Peran Dana KUR (Kredit Usaha Rakyat) Dalam Memberantas Praktek Rentenir Bank Emok Untuk Meningkatkan Kinerja UMKM di Desa Bojongsari. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan), 7(1), 840-848.
Anthony, A. Implementasi Masyarakat Ekonomi Asean (Mea) Dalam Rencana Strategis Dan Kebijakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan Pada Periode 2016–2021 (Bachelor's thesis, Program Studi Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta).
Hermawan, I., Satya, V. E., Sari, R., & Budiyanti, E. (2019). Paket Kebijakan Ekonomi dan Akuntansi Keuangan: Perspektif Pengembangan Umkm Promosi Ekspor. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Hamdani, S. E. (2020). Mengenal Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) Lebih Dekat. uwais inspirasi indonesia.
Ellitan, L., Waluyo, F. A. J., & Pradana, D. W. (2018). Memperkuat Daya Saing Umkm Di Wilayah Surabaya Dan Sekitarnya Melalui Pembuatan Perencanaan Bisnis. PeKA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 37-52.
Sombolayuk, W., Sudirman, I., & Yusuf, R. M. (2019). Pengaruh modal keuangan terhadap kinerja perusahaan UKM melalui strategi inovasi (Studi Empiris Perusahaan UKM di Kota Makassar). Dinamika Akuntansi Keuangan dan Perbankan, 8(2).
Ningsih, T. W., Tulasi, D., & Masela, M. Y. (2023). Investigasi Qualitative: Menggali Tantangan yang Dihadapi UKM Indonesia dalam Mengakses Layanan Keuangan. Sanskara Akuntansi dan Keuangan, 1(03), 120-130


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun