Mohon tunggu...
Anis Selviani
Anis Selviani Mohon Tunggu... Programmer - Mahasiswa Universitas Teknologi Sumbawa

Saya adalah mahasiswa semester 5 prodi manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Teknologi Sumbawa. Hobi saya adalah memasak dan suka traveling.. Salam dari Sumbawa, NTB, Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pemanfaatan Limbah Peternakan Menjadi Pupuk Kompos Ramah Lingkungan

18 Januari 2023   12:12 Diperbarui: 18 Januari 2023   12:25 463
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kampus merdeka

Ya itulah program baru yang di luncurkan oleh kementrian pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

 Nadiem menegaskan kebijakan Kampus Merdeka ini merupakan kelanjutan dari konsep Merdeka Belajar. Pelaksanaannya paling memungkinkan untuk segera dilangsungkan, hanya mengubah peraturan menteri, tidak sampai mengubah Peraturan Pemerintah ataupun Undang-Undang.

Paket kebijakan Kampus Merdeka ini menjadi langkah awal dari rangkaian kebijakan untuk perguruan tinggi. Ini tahap awal untuk melepaskan belenggu agar lebih mudah bergerak. "Kita masih belum menyentuh aspek kualitas. Akan ada beberapa matriks yang akan digunakan untuk membantu perguruan tinggi mencapai targetnya," tandasnya.

 Semenjak di luncurkannya program merdeka belajar pada tahun 2021 kemarin ada bannya program program yang dirancang di dalambya untuk menjunjang kualitas pendisikan yg baik, berkulitan dan beintegritas tinggi. Lantas apa saja program dari merdeka belajar yang di gagas oleh mentri pendidikan kita nadiem makarin?

Di antaranya ada magang, kkn dan banyak lagi peningkatang skill lainnya :

  • Otonomi bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS)

Yakni otonomi untuk melakukan pembukaan atau pendirian program studi (prodi) baru. Otonomi ini diberikan jika PTN dan PTS tersebut memiliki akreditasi A dan B, dan telah melakukan kerja sama dengan organisasi dan/atau universitas yang masuk dalam QS Top 100 World Universities. Pengecualian berlaku untuk prodi kesehatan dan pendidikan. Ditambahkan oleh Mendikbud, "Seluruh prodi baru akan otomatis mendapatkan akreditasi C". Lebih lanjut, Mendikbud menjelaskan bahwa kerja sama dengan organisasi akan mencakup penyusunan kurikulum, praktik kerja atau magang, dan penempatan kerja bagi para mahasiswa. Kemudian Kemendikbud akan bekerja sama dengan perguruan tinggi dan mitra prodi untuk melakukan pengawasan. "Tracer study wajib dilakukan setiap tahun. Perguruan tinggi wajib memastikan hal ini diterapkan," ujar Menteri Nadiem.

  • Program re-akreditasi otomatis

Program re-akreditasi bersifat otomatis untuk seluruh peringkat dan bersifat sukarela bagi perguruan tinggi dan prodi yang sudah siap naik peringkat. Mendatang, akreditasi yang sudah ditetapkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tetap berlaku selama 5 tahun namun akan diperbaharui secara otomatis. Pengajuan re-akreditasi PT dan prodi dibatasi paling cepat 2 tahun setelah mendapatkan akreditasi yang terakhir kali. Untuk perguruan tinggi yang berakreditasi B dan C bisa mengajukan peningkatan akreditasi kapanpun. "Nanti, Akreditasi A pun akan diberikan kepada perguruan tinggi yang berhasil mendapatkan akreditasi internasional. Daftar akreditasi internasional yang diakui akan ditetapkan dengan Keputusan Menteri," tambahnya. Evaluasi akreditasi akan dilakukan BAN-PT jika ditemukan penurunan kualitas yang meliputi pengaduan masyarakat dengan disertai bukti yang konkret, serta penurunan tajam jumlah mahasiswa baru yang mendaftar dan lulus dari prodi ataupun perguruan tinggi.

Kebebasan bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH).

Kemendikbud akan mempermudah persyaratan PTN BLU dan Satker untuk menjadi PTN BH tanpa terikat status akreditasi.

  • Hak belajar selama 3 semester di luar prodi studi

Memberikan hak kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi dan melakukan perubahan definisi Satuan Kredit Semester (sks). Perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela, jadi mahasiswa boleh mengambil ataupun tidak sks di luar kampusnya sebanyak dua semester atau setara dengan 40 sks. Ditambah, mahasiswa juga dapat mengambil sks di prodi lain di dalam kampusnya sebanyak satu semester dari total semester yang harus ditempuh. Ini tidak berlaku untuk prodi kesehatan. Di sisi lain, saat ini bobot sks untuk kegiatan pembelajaran di luar kelas sangat kecil dan tidak mendorong mahasiswa untuk mencari pengalaman baru, terlebih di banyak kampus, pertukaran pelajar atau praktik kerja justru menunda kelulusan mahasiswa

Dengan adanya program dari dikbut membuat mahasiswa dari seluruh indonesia berlomba lomba untuk mengikuti berbagai macam program merdeka belajar. Pada bulan Oktober Di bukalah program mengabdi ke desa. PTN dan PTS sanggat beratusias untuk mendaftarkan diri begitupun kami nahasiswa /i UTS ( universitas teknologi sumbawa ) turut partisipasi dalam program tersebut. Setelah berbagai rangkaian proses kami lalui dan tibalah kami untuk melaksanakan program mengabdi desa, yang di hantar oleh pihak kampus pada bulan Oktober  Dan nantinya akan berakhir pada bulan Januari.

Cerita pengabdian kami sangatlah menyenangkan. Kami mengabdi di desa sebewe kecamatan moyo. Di sana kami merencanakan pemanfaatan limbah kotoran sapi dan pertanian  agar menjadi pupuk ompos yang ramah lingkungan. : Berbekal semagat, kami mempelajari bagaimana cara dan proses  pembuat pupuk ompos yang ramah lingkungan. Kegiatan yang  kami mlaksanakan mendapat banyak dukungan dan apresiasi. Dalam kegiatan ini kami dipandu dan di arahkan oleh bapak HUSNI S.Pt., M.Si dengan beranggotakan Erik solikin, Muhammad imran al-ghifari, Dwi budiman, Muhammad ulul azmi, Muhammad yaz rasyid.  Dewi lestari, anis srlfiani, Nur hasana, dinda merliana, selis tiya,  ningsih, Denia Nanda Safitri, Samsul bahri, Anugrah ade kantari.

Setelah kami memahami alur pembuatan dan manfaat pupuk ompos tadi maka kami menyampaikan aspirasi kami melalui sosialisasi kepada masyarakat desa sebewe untuk memanfatkan limbah rumah tangga untuk menjadi pupuk agar lebih berguna dan bermanfaat jika hanha di buang dan menimbulkan bau tak sedap.

Pupuk ini adalah salah satu jenis pupuk organik yang dikenal luas oleh masyarakat, khususnya yang aktif pada kegiatan pertanian. Pupuk kompos berasal dari penguraian sampah organik seperti dedaunan. kompos disebut juga sebagai pupuk yang terdiri atas daun, jerami, alang-alang, rumput, dedak padi, batang jagung, sulur, dan bahan organik lain.

Pengomposan sebenarnya bisa terjadi secara alami. Namun ketika ada tindakan dari manusia seperti penambahan mikroorganisme pengurai, pengomposan terjadi lebih cepat. Kemudahan cara pembuatan dan kandungan hara yang terdapat dalam kompos membuat banyak petani mulai tertarik menggunakan pupuk organik ini.

Berdasarkan penjelasan survei,seluruh bahan organik sebenarnya dapat digunakan sebagai sumber kompos. Bebarapa bahan yang dapat diolah menjadi pupuk yaitu sisa tanaman, kotoran hewan, kulit telur, ampas kopi, sayur dan buah, sampah kota, dll.

Manfaat Penggunaan Kompos Untuk Tanaman

Kompos berguna untuk meningkatkan daya ikat tanah terhadap air sehingga dapat menyimpan air tanah lebih lama. Ketersediaan air di dalam tanah dapat mencegah lapisan kering pada tanah, serta memperbaiki struktur tanah yang semula padat menjadi lebih gembur. Penggunaan kompos juga bermanfaat untuk menjaga kesehatan akar serta membuat akar tanaman mudah tumbuh. Selain itu, kompos mengandung humus yang sangat dibutuhkan untuk peningkatan hara makro dan mikro pada tanah dan meningkatkan aktivitas mikroba tanah.

Kecamatan Moyo Utara  merupakan salah satu wilayah pengembangan sapi di Kabupaten Sumbawa.. Potensi perekonomian Dusun Sebewe cukup potensial dari berbagai macam sektor antara lain, peternakan dan pertanian.  Potensi hasil sumber daya daerah dibidang peternakan yang paling besar adalah ternak sapi. Sekitar 40 kapala keluaraga yang memiliki hewan ternah sapi. Berdasarkan hal tersebut, banyak sekali kotoran sapi yang sering kali menjadi limbah yang pada akhirnya tidak bisa dimanfaatkan atau bahkan hanya menumpuk. Dusun sebewe juga merupakan daerah pertanian, dan di dalam bidang pertanian kebutuhan pupuk di bidang pertanian merupakan hal yang vital dan sangat penting untuk kelangsungan pertanian tersebut.

Penggunaan pupuk anorganik secara besar-besaran terjadi justru setelah revolusi hijau berlangsung, hal tersebut dikarenakan penggunaan pupuk kimia/anorganik dirasa lebih praktis dari segi pengaplikasiannya pada tanaman, jumlahnya takarannya jauh lebih sedikit dari pupuk organik serta relatif lebih murah karena saat itu harga pupuk disubsidi oleh pemerintah serta lebih mudah diperoleh. Akan tetapi imbas penggunaan jangka panjang dari pupuk kimia anorganik justru berbahaya karena penggunaan pupuk an-organik tunggal secara terus menerus dalam jangka panjang akan membuat tanah menjadi keras karena residu sulfat dan dan kandungan karbonat yang terkandung dalam pupuk dan tanah bereaksi terhadap kalsium tanah yang menyebabkan sulitnya pengolahan tanah (Roidah, 2013).

Pupuk organik memiliki peranan yang sangat penting bagi kesuburan tanah, karena penggunaan pupuk organik pada budidaya tanaman pangan dan non pangan dapat memperbaiki sifat fisik, kimia maupun biologis tanah (Setiyo, et al., 2011). Kelebihan lain dari pupuk organik yaitu tidak memiliki kandungan zat kimia yang tidak alami, sehingga lebih aman dan lebih sehat bagi manusia, terlebih bagi tanah pertanian itu sendiri. Selain dari nilai guna pupuk organik bagi tanaman, hal ini juga menjadi peluang besar bagi masyarakat pedesaan untuk lebih inovatif mengembangkan pertaniannya dalam memenuhi kebutuhan pasar.

Sejak dahulu, kotoran ternak terkhusus kotoran sapi sudah dimanfaatkan sebagai pupuk tanaman. Namun pemanfaatan yang biasa dilakukan tidak melalui proses pembuatan pupuk organik terlebih dahulu. Sehingga pemanfaatan yang dilakukan belum maksimal. Maka, perlu dilakukan pengolahan terlebih dahulu agar kandungan unsur organik dalam kotoran bisa dihasilkan secara maksimal dan dapat bermanfaat lebih baik bagi tanaman(Kusnadi dan Suyanto, 2015).

Proses pengomposan adalah proses menurunkan C/N bahan organik hingga sama dengan C/N tanah (<20). Selama proses pengomposan, terjadi perubahan-perubahan unsur kimia yaitu : 1) karbohidrat, selulosa, hemiselulosa, lemak dan lilin menjadi CO2 dan H2O, 2) penguraian senyawa organik menjadi senyawa yang dapat diserap tanaman (Prihandini dan Purwanto, 2007). Pengolahan kotoran sapi yang mempunyai kandungan N, P dan K yang tinggi sebagai pupuk kompos dapat mensuplai unsur hara yang dibutuhkan tanah dan memperbaiki struktur tanah menjadi lebih baik (Setiawan, 2002). Pada tanah yang baik/sehat, kelarutan unsur-unsur anorganik akan meningkat, serta ketersediaan asam amino, zat gula, vitamin dan zat-zat bioaktif hasil dari aktivitas mikroorganisme efektif dalam tanah akan bertambah, sehingga pertumbuhan tanaman menjadi semakin optimal (Rully, 1999).

 

     METODE PENGABDIAN 

Metode pelaksanaan dibagi menjadi beberapa tahap berikut :

Tahap Persiapan

Pada tahap persiapan ini dilakukan pembuatan modul. Modul tersebut berisi rencana program serta metode pembuatan kompos padat dari kotoran sapi yang nantinya modul tersebut akan dibagikan kepada peserta pelatihan. Modul dibuat bertujuan agar dapat mempermudah mitra dan anggotanya memahami dan mengimplementasi program.

Tahap Sosialisasi dan Aplikasi 

Pada tahap ini dilakukan sosialisasi, pelatihan, dan monitoring tahap I. Sosialisasi dilakukan 2 kali yang dilakukan selama 2 minggu sekali. Sosialisasi mengacu pada modul yang telah dibuat dan rencana program untuk pembuatan pupuk kompos kotoran sapi. Sosialisasi dan pelatihan ini dilakukan bersamaan dengan rapat pengurus, anggota RT, serta anggota kelompok tani Dusun Sebewe  pada tiap bulan sehingga memudahkan pengumpulan warga. Sosialisasi ini berguna untuk memberikan informasi dan menjaring masukan sesuai kondisi karakteristik warga.

Pelatihan dilakukan setelah tahap sosialisasi, pada pelatihan diberikan sosialisasi tahap kedua mengenai pembuatan pupuk kompos dari kotoran sapi dengan metoda fermentasi EM4 dan starbio yang mengacu pada modul yang telah dibuat, kemudian dilakukan monitoring selama kegiatan berlangsung. Pada pelatihan ini, akan dipraktikkan pembuatan kompos kotoran sapi dengan metoda fermentasi menggunakan EM4 dan strarbio mulai dari persiapan sampai pengemasan. Secara garis besar, tahapan pembuatan kompos itu sendiri adalah sebagai berikut:

 

Proses pembuatan pupuk dimulai dengan menjemur kotoran sapi untuk menurunkan kadar airnya. Setelah kadar air  60 %, kotoran dicampurkan dengan EM4 dan starbio. Penambahan sekam padi bertujuan untuk membantu menaikkan pH karena pH kotoran sapi yang sangat rendah (berkisar 4,0-4,5), dan starbio dipergunakan untuk fermentasi kotoran agar pembusukan cepat terjadi. Setelah itu, kotoran diaduk agar tercampur rata, dan ditutup terpal dengan tujuan agar menjaga suhu yang naik tetap pada kondisi panas (70oC) agar mikroorganisme yang merugikan serta gulma mati. Setelah 2 hari kemudian, kotoran diaduk guna menjaga kadar oksigen agar tetap tinggi. Pengadukan secara berkala dilakukan selama 2 minggu, atau sampai suhu turun ke suhu udara sekitarnya dan tidak berbau lagi, yang menandakan bahwa proses komposting telah selesai berlangsung. Setelah itu, kompos diayak untuk mendapat ukuran butiran yang diinginkan, kemudian dikemas dan siap dipasarkan.

Monitoring tahap I dilakukan pada saat pelatihan pembuatan kompos kotoran sapi. Monitoring dilakukan pada bulan kedua yaitu setelah dilakukan pembuatan kompos mandiri oleh masyarakat, kemudian dilaporkan dan diserahkan ke pengurus RT dan PKK untuk dilakukan monitoring lanjutan. 

Tahap Akhir

Pada tahap ini dilakukan pembuatan laporan akhir, monitoring tahap II dan publikasi. Laporan akhir dibuat berdasarkan hasil pelatihan dan monitoring pada periode akhir kegiatan pengabdian masyarakat. Monitoring tahap II dilakukan pasca laporan akhir atau setelah akhir kegiatan pengabdian masyarakat, sebagai komitmen dalam pengembangan kegiatan pembuatan kompos kotoran sapi dari tim pengabdian masyarakat dan dilakukan secara periodik 1 minggu sekali selama 2 bulan berjalan. Seminar dan publikasi dilakukan pasca bulan ketiga. Seminar dan publikasi ini berguna dalam menyebarluaskan informasi bagaimana kegiatan pengabdian masyarakat berlangsung, sehingga memberikan harapan bahwa kegiatan ini dapat direplikasi pada kawasan perumahan lain dengan memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhinya. 

HASIL DAN PEMBAHASAN

 

Sebelum kegiatan dilakukan, kami mengawalinya dengan mengadakan survey pendahuluan dan wawancara dengan Mitra Pengabdian Kepada Masyarakat Dusun Sebewe, Kecamatan Moyo Utara serta ditambah dari informasi potensi desa yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani dan peternak. Hasil wawancara dengan mitra menunjukkan bahwa sebagian besar petani masih menggunakan pupuk kimia atau anorganik dibanding pupuk organik dalam hal ini adalah kotoran sapi. Alasannya mereka masih menggunakan pupuk kimia karena lebih praktis dari segi pengaplikasiannya pada tanaman. Padahal limbah kotoran sapi disana juga sangat banyak dan sering kali menjadi limbah yang tidak bisa dimanfaatkan atau bahkan hanya menumpuk. Dengan adanya sosialisasi dan aplikasi pembuatan pupuk kompos padat berbahan dasar kotoran sapi sangat membantu petani dalam penyediaan bahan organik dalam pertaniannya serta dapat di komersialkan sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Metode pengabdian dilakukan dengan tiga tahap yaitu persiapan, sosialisasi dan aplikasi, tahap akhir. Materi sosialisasi yang diberikan meliputi :

Dampak penggunaan pupuk anorganik terhadap lingkungan;

keunggulan pupuk kompos padat limbah kotoran sapi dengan metoda fermentasi EM4 dan strarbio bagi kelangsungan pertanian ke depannya;

potensi pemanfaatan sumberdaya hayati di lingkungan sebagai bahan baku pupuk organik;

manfaat pengomposan dengan metode fermentasi menggunakan EM4 dan starbio;

cara pembuatan pupuk kompos padat limbah kotoran sapi dan aplikasinya pada lahan pertanian. Setelah dilakukan sosialisasi tentang materi di atas, kemudian langkah selanjutnya adalah aplikasi pembuatan pupuk kompos padat limbah kotoran sapi.

    Faktor Pendorong

Sekarang ini, pupuk kompos padat lebih berpeluang besar bagi masyarakat pedesaan untuk lebih inovatif mengembangkan pertaniannya.

Cukup mudah untuk mendapatkan bahan baku yaitu kotoran sapi yang sifatnya kontinyu (terusmenerus).

Antusiasme dan partisipasi aktif dari masyarakat petani dalam mengikuti penyuluhan ini.

    Faktor Penghambat

Mayoritas petani di Dusun Sebewe Kecamata Moyo Utara adalah petani yang terbiasa menggunakan pupuk anorganik daripada pupuk organik.

Petani di Dusun Sebewe masih memerlukan informasi dan pendidikan dalam hal manajemen usaha dan strategi pemasaran.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Dok. pribadi
Dok. pribadi

SIMPULAN

 

Masyarakat perlu mendapatkan bekal pengetahuan dan keterampilan lebih lanjut untuk pembuatan pupuk kompos padat dengan bahan dasar limbah kotoran sapi yang banyak terdapat di Dusun Thekelan sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

 

UCAPAN TERIMA KASIH

 

ucapan terima kasih dari penulis untuk mitra atau pemberi dana pengabdian kepada masyarakat.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

Kusnadi, Harwi dan Suyanto, Hendri. 2015. Pembuatan Kompos dari Kotoran Sapi. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Provinsi Bengkulu. Bengkulu.

 

Prihandini, Peni Wahyu dan Purwanto, Teguh. 2007. Petunjuk Teknis Pembuatan Kompos Berbahan Kotoran Sapi. Pusat Penelitian dan Pengembangan Peternakan. Bogor.

 

Roidah. 2013. Manfaat Penggunaan Pupuk Organik Untuk Kesuburan Tanah. Jurnal Universitas Tulung Agung BONOROWO. Vol I (1). Tulung Agung.

 

Rully, H. 1999. Rakitan Teknologi Penggunaan Mikroorganisme Efektif dan Bokasi. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Jawa Timur. Surabaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun